Kamis, 06 Mei 2010

Masalah Pendidikan di Indonesia

ualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.

Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan guru,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?

2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?

3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?

4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?

C. Tujuan Penulisan

1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.

2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.

3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.

D. Manfaat Penulisan

1. Bagi Pemerintah

Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Bagi Guru

Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

3. Bagi Mahasiswa

Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia

Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.

B. Kualitas Pendidikan di Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.

“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

· Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.

· Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.

· Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.

· Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.

· Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.

· Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.

· Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.

· Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.

C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:

1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.

Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.

Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.

Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.

2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia

Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.

Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.

Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.

Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.

Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.

Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.

Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.

Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.

Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.

3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.

Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.

Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.

Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.

Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).

4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.

5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.


6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:

Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.

Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan guru,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

B. Saran

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.

Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

Teori Behavioral dan Kognitif dalam Pembelajaran

Jika menelaah literatur psikologi, kita akan menemukan banyak teori belajar yang bersumber dari aliran-aliran psikologi. Dalam tautan di bawah ini akan dikemukakan empat jenis teori belajar, yaitu: (A) teori behaviorisme; (B) teori belajar kognitif menurut Piaget; (C) teori pemrosesan informasi dari Gagne, dan (D) teori belajar gestalt.

A. Teori Behaviorisme

Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.
Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :

1. Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike.

Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya:
Law of Effect; artinya bahwa jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan Stimulus – Respons akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus- Respons.

* Law of Readiness; artinya bahwa kesiapan mengacu pada asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pemdayagunaan satuan pengantar (conduction unit), dimana unit-unit ini menimbulkan kecenderungan yang mendorong organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
* Law of Exercise; artinya bahwa hubungan antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih.

2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov

Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

* Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.
* Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.

3. Operant Conditioning menurut B.F. Skinner

Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

* Law of operant conditining yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat.
* Law of operant extinction yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah.

Reber (Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning.

4. Social Learning menurut Albert Bandura

Teori belajar sosial atau disebut juga teori observational learning adalah sebuah teori belajar yang relatif masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Berbeda dengan penganut Behaviorisme lainnya, Bandura memandang Perilaku individu tidak semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning. Melalui pemberian reward dan punishment, seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan.

Sebetulnya masih banyak tokoh-tokoh lain yang mengembangkan teori belajar behavioristik ini, seperti : Watson yang menghasilkan prinsip kekerapan dan prinsip kebaruan, Guthrie dengan teorinya yang disebut Contiguity Theory yang menghasilkan Metode Ambang (the treshold method), metode meletihkan (The Fatigue Method) dan Metode rangsangan tak serasi (The Incompatible Response Method), Miller dan Dollard dengan teori pengurangan dorongan.

B. Teori Belajar Kognitif menurut Piaget

Piaget merupakan salah seorang tokoh yang disebut-sebut sebagai pelopor aliran konstruktivisme. Salah satu sumbangan pemikirannya yang banyak digunakan sebagai rujukan untuk memahami perkembangan kognitif individu yaitu teori tentang tahapan perkembangan individu. Menurut Piaget bahwa perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap yaitu : (1) sensory motor; (2) pre operational; (3) concrete operational dan (4) formal operational. Pemikiran lain dari Piaget tentang proses rekonstruksi pengetahuan individu yaitu asimilasi dan akomodasi. James Atherton (2005) menyebutkan bahwa asisimilasi adalah “the process by which a person takes material into their mind from the environment, which may mean changing the evidence of their senses to make it fit” dan akomodasi adalah “the difference made to one’s mind or concepts by the process of assimilation”

Dikemukakannya pula, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan.
Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :

1. Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
2. Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
3. Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
4. Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
5. Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.

C. Teori Pemrosesan Informasi dari Robert Gagne

Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran.

Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu, (1) motivasi; (2) pemahaman; (3) pemerolehan; (4) penyimpanan; (5) ingatan kembali; (6) generalisasi; (7) perlakuan dan (8) umpan balik.

D. Teori Belajar Gestalt

Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang mempunyai padanan arti sebagai “bentuk atau konfigurasi”. Pokok pandangan Gestalt adalah bahwa obyek atau peristiwa tertentu akan dipandang sebagai sesuatu keseluruhan yang terorganisasikan. Menurut Koffka dan Kohler, ada tujuh prinsip organisasi yang terpenting yaitu :

1. Hubungan bentuk dan latar (figure and gound relationship); yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan latar belakang. Penampilan suatu obyek seperti ukuran, potongan, warna dan sebagainya membedakan figure dari latar belakang. Bila figure dan latar bersifat samar-samar, maka akan terjadi kekaburan penafsiran antara latar dan figure.
2. Kedekatan (proxmity); bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
3. Kesamaan (similarity); bahwa sesuatu yang memiliki kesamaan cenderung akan dipandang sebagai suatu obyek yang saling memiliki.
4. Arah bersama (common direction); bahwa unsur-unsur bidang pengamatan yang berada dalam arah yang sama cenderung akan dipersepsi sebagi suatu figure atau bentuk tertentu.
5. Kesederhanaan (simplicity); bahwa orang cenderung menata bidang pengamatannya bentuk yang sederhana, penampilan reguler dan cenderung membentuk keseluruhan yang baik berdasarkan susunan simetris dan keteraturan; dan
6. Ketertutupan (closure) bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang tidak lengkap.

Terdapat empat asumsi yang mendasari pandangan Gestalt, yaitu:

1. Perilaku “Molar“ hendaknya banyak dipelajari dibandingkan dengan perilaku “Molecular”. Perilaku “Molecular” adalah perilaku dalam bentuk kontraksi otot atau keluarnya kelenjar, sedangkan perilaku “Molar” adalah perilaku dalam keterkaitan dengan lingkungan luar. Berlari, berjalan, mengikuti kuliah, bermain sepakbola adalah beberapa perilaku “Molar”. Perilaku “Molar” lebih mempunyai makna dibanding dengan perilaku “Molecular”.
2. Hal yang penting dalam mempelajari perilaku ialah membedakan antara lingkungan geografis dengan lingkungan behavioral. Lingkungan geografis adalah lingkungan yang sebenarnya ada, sedangkan lingkungan behavioral merujuk pada sesuatu yang nampak. Misalnya, gunung yang nampak dari jauh seolah-olah sesuatu yang indah. (lingkungan behavioral), padahal kenyataannya merupakan suatu lingkungan yang penuh dengan hutan yang lebat (lingkungan geografis).
3. Organisme tidak mereaksi terhadap rangsangan lokal atau unsur atau suatu bagian peristiwa, akan tetapi mereaksi terhadap keseluruhan obyek atau peristiwa. Misalnya, adanya penamaan kumpulan bintang, seperti : sagitarius, virgo, pisces, gemini dan sebagainya adalah contoh dari prinsip ini. Contoh lain, gumpalan awan tampak seperti gunung atau binatang tertentu.
4. Pemberian makna terhadap suatu rangsangan sensoris adalah merupakan suatu proses yang dinamis dan bukan sebagai suatu reaksi yang statis. Proses pengamatan merupakan suatu proses yang dinamis dalam memberikan tafsiran terhadap rangsangan yang diterima.

Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :

1. Pengalaman tilikan (insight); bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki kemampuan tilikan yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.
2. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning); kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari. Hal ini sangat penting dalam kegiatan pemecahan masalah, khususnya dalam identifikasi masalah dan pengembangan alternatif pemecahannya. Hal-hal yang dipelajari peserta didik hendaknya memiliki makna yang jelas dan logis dengan proses kehidupannya.
3. Perilaku bertujuan (pusposive behavior); bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.
4. Prinsip ruang hidup (life space); bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
5. Transfer dalam Belajar; yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tata-susunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk menguasai prinsip-prinsip pokok dari materi yang diajarkannya.

Rabu, 05 Mei 2010

Hubungan Gaya energi dan Gerak

Gaya merupakan komponen/scalar yang menyebabkan terjadinya usaha. Gaya juga merupakan komponen yang mempengaruhi gerak benda.

Hubungan Energi dan Usaha

Usaha

Didefinisikan sebagai perkalian scalar antara gaya (F) dan perpindahan (s) yang diakibatkannya.

clip_image001

Energy

Energi adalah kemampuan untuk melakukan usaha. Energy dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, tetapi energy tetap kekal.

Macam energy:

1. Energi Kinetik

Dimiliki oleh benda bergerak, memenuhi:

clip_image004

2. Energi Potensial Gravitasi

Adalah energy yang dimiliki benda karena ketinggiannya terhadap bidang acuan tertentu, memenuhi:

clip_image005

3. Energi Potensial Pegas

Jika sebuah pegas yang konstanta gayanya k di renggangkan/dimampatkan sejauh x, maka akan memiliki energy potensial sebesar:

clip_image006

4. Energi Mekanik

Energy mekanik suatu benda adalah jumlah energy kinetic dan energy potensial yang memiliki benda tersebut.

clip_image007

Hubungan Usaha dan Energi

1. Usaha dan Energi Kinetik

Usaha yang dilakukan suatu gaya dapat mengubah energy kinetic benda.

clip_image008

Catatan: benda bergerak pada bidang datar atau ketinggian benda tetap.

2. Usaha dan Energi Potensial Gravitasi

Usaha yang diperlukan untuk memindahkan benda dengan kecepatan tetap dari satu tempat ke tempat lain yang lebih tinggi atau lebih rendah hanya bergantung pada selisih energy potensial.

clip_image009

3. Usaha dan Energi Mekanik

Jika ada resultan gaya pada benda, maka usaha yang dilakukan gaya tersebut akan mengubah energy mekanik benda.

clip_image010

Jika ∑Fluar = 0 => Wluar = 0, maka berlaku Hukum Kekekalan Energi Mekanik sebagai berikut:

clip_image011 Atau clip_image012

Demikian telah saya paparkan hubungan-hubungan antara energy dan usaha(berkskalar gaya dan perpindahan).

Mengenang 300 Tahun : Teori Gaya Berat Newton

Mengenang 300 Tahun : Teori Gaya Berat Newton
Hans J. Wospakrik (Fisika ITB)

Tiga abad yang lalu tercatat suatu peristiwa penting dalam sejarah usaha manusia memahami kelakuan alam sekitarnya, khususnya dalam pengembangan ilmu fisika. Betapa tidak, di tahun 1687 terbit edisi pertama buku Principia karya Sir Isaac Newton (1642-1727), ilmuwan fisika-matematika kenamaan berkebangsaan Inggris. Dalam buku itu hukum gaya berat atau gravitasi diumumkan pengarangnya. Ia adalah hukum alam yang berperan sebagai kunci penyingkap tabir rahasia gejala berat, yang penuh teka-teki namun menarik dan menantang. Untuk mengenang tiga ratus tahun diumumkannya hukum ini, tulisan berikut mencoba memberi suatu tinjauan ulang ringkas mengenai latar belakang penemuannya, penerapannya (dalam astronomi) dan pula menunjuk akan keterbatasannya sebagai suatu teori fisika yang mendasar dan tuntas.

Andaikanlah, dalam tangan Anda tergenggam sebuah batu. Bila batu tersebut dilepaskan, Anda saksikan batu segera jatuh ke permukaan bumi. Sepintas lalu kejadian ini tidaklah aneh karena telah sering kita saksikan. Tetapi pernahkah timbul dalam pikiran Anda, mengapa batu tersebut selalu jatuh ke bawah menuju ke permukaan bumi dan tidak dalam arah sebaliknya atau tetap diam di tempatnya?

Pertanyaan di atas dan yang sejenisnya ternyata bukan pertanyaan sederhana karena telah melibatkan cukup banyak ilmuwan kenamaan abad 16 dan 17 dalam usaha untuk mendapatkan jawabannya. Bahkan tercatat bahwa Aristoteles, filsuf Yunani Kuno kenamaan di abad 4 sebelum Masehi terlibat pula dalam usaha pemahaman teka-teki alam ini. Dengan menerapkan cara pendekatan pemikiran rasional, yang dianut dewasa itu dalam usaha memahami kelakuan alam, Aristoteles tiba pada kesimpulan berikut. Bila dua benda yang beratnya tak sama, dilepaskan pada saat dan dari ketinggian yang sama, maka benda yang lebih berat akan terlebih dahulu menyentuh tanah.

Pendapat Aristoteles ini ternyata keliru. Namun karena kearistokratannya, pendapatnya ini dapat bertahan kurang lebih 20 abad untuk kemudian dikoreksi oleh Bapak Fisika Modern, Galileo Galilei (1564-1642), ilmuwan fisika berkebangsaan Italia. Meskipun Galileo berhasil mengoreksi pendapat Aristoteles ini, namun ia sendiri belum dapat memberikan jawaban kunci yang memuaskan terhadap pertanyaan kita di atas.

Newton menjawabnya

Ternyata baru menjelang berakhirnya abad ke-17 Sir Isaac Newton (1642-1727), seorang ilmuwan Inggris, berhasil menyingkap tabir teka-teki alam yang menarik perhatian itu. Mengenai penemuannya, ada sebuah lelucon menarik yang menceritakan, jawaban itu diperoleh ketika sebuah apel jatuh ke kepalanya sewaktu ia sedang merenungi masalah ini di bawah sebatang pohon apel di pekarangannya (apakah buah apel ini mengenai kepalanya, diragukan kebenarannya). Diceritakan, kejadian ini mengilhaminya untuk menemukan hukum yang kemudian terkenal dengan nama "Hukum Gaya Berat (Gravitasi) Newton (1687)".

Hukum ini menyatakan, dua benda yang terpisah oleh jarak tertentu cenderung tarik-menarik dengan gaya (atau kekuatan) alamiah yang sebanding dengan massa (atau ukuran kepadatan atau berat) masing-masing benda dan juga berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara keduanya.

Kembali ke pertanyaan kita di atas, terdapat dua benda yang saling mempengaruhi, yaitu Bumi dan batu kecil yang semula berada dalam tangan. Gaya atau kekuatan tarikan Bumi pada batu itu sebagaimana dinyatakan oleh hukum di atas disebut gaya berat atau gaya gravitasi atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan berat batu. Sebaliknya pun berlaku. Bumi ditarik oleh batu kecil itu dengan gaya atau kekuatan yang sama besar. Di sini jarak antara batu dan Bumi dihitung dari batu ke pusat Bumi yang berada sekitar 3.670 kilometer di bawah permukaan Bumi.

Nampaknya dengan bantuan Hukum Gaya Berat Newton ini, kita mulai sedikit memahami asal-usul penyebab jatuhnya batu kecil tersebut ke permukaan Bumi. Tetapi rasanya masih ada yang mengganjal apabila kita hendak menerapkan hukum ini secara langsung. Mengapa justru batu yang tertarik jatuh menuju ke permukaan Bumi dan bukan sebaliknya Bumi yang tertarik ke atas menuju batu kecil yang Anda lepaskan? Mengapa ini dijawab melalui Hukum Newton berikut dalam cabang ilmu fisika yang mengkhususkan pada permasalahan gerak dan penyebabnya, yaitu cabang mekanika.

Hukum Newton Kedua atau Hukum Gerak

Hukum ini dasarnya menyatakan hubungan antara gaya dan gerak yang menempatkan keduanya sebagai suatu hubungan sebab-akibat. Di sini gaya dikaitkan dengan kekuatan mendorong atau menarik yang berperan sebagai penyebab "perubahan gerak" sebuah benda. Atau lebih terinci lagi, gaya adalah penyebab perubahan besar kecepatan (laju) dan arah gerak (arah kecepatan) benda. Dan Hukum Newton kedua ini menyatakan, besarnya perubahan gerak benda yang secara pengukuran disebut percepatan berbanding terbalik dengan massa benda itu dan berbanding lurus dengan gaya penyebabnya. Besaran massa di atas, yang samar-samar pengertiannya, dapat disetarakan dengan berat benda (ingat Hukum Gaya Berat Newton) dan secara fisika merupakan ukuran keengganan benda untuk mengubah keadaan gerak semula. Jadi secara fisika hukum ini menyatakan, benda yang massanya lebih besar (atau lebih berat) enggan sekali mengubah keadaan geraknya semula sedangkan yang jauh lebih kecil massanya (jadi lebih ringan) memperlihatkan perilaku yang lebih luwes. Dengan demikian, benda yang massanya besar sekali, bila semula berada dalam keadaan diam, cenderung untuk tetap berada dalam keadaan diam.

Nah, pada masalah kita di atas, massa bumi jauh lebih besar daripada massa batu kecil itu. Dengan demikian terungkaplah sekarang secara jelas bagi kita apa penyebabnya tertariknya batu kecil itu (melalui Hukum Gaya Berat Newton) dan mengapa jatuhnya haruslah ke permukaan Bumi (melalui Hukum Gerak Newton).

Sistem Ptolemaeus dan Kopernik

Sebelum abad 15 para ilmuwan astronomi menganut pandangan yang menyatakan bahwa Bumi adalah pusat jagat raya dan semua benda langit bergerak mengelilinginya. Sistem jagat raya dalam pandangan ini disebut sistem Ptolemaeus untuk menghormati ilmuwan astronomi Mesir kuno kenamaan yang pertama kali secara tertulis mengumumkan pandangan di atas dalam abad ke-2 sebelum Masehi. Pandangan Ptolemaeus ini memang sesuai dengan apa yang kita amati, dan memang tidak ada yang salah dalam pandangan ini. Akan tetapi bila sistem Ptolemaeus digambarkan di atas kertas, maka gerak benda langit menjadi sulit dan rumit untuk ditelusuri.

Barulah menjelang pertengahan abad 16 seorang ilmuwan astronomi berkebangsaan Polandia, Nicolaus Kopernik (1473-1543) mengemukakan, gerak benda langit akan menjadi lebih sederhana apabila Matahari yang dipandang sebagai pusat jagat raya. Secara tegas ia mengatakan, bukan Matahari yang bergerak mengelilingi Bumi seperti dalam pandangan Ptolemaeus yang dianut selama itu, tetapi justru sebaliknya, Bumilah bersama benda langit lainnya yang bergerak mengelilingi Matahari.

Karena dalam sistem Kopernik gerak benda langit tampak menjadi lebih sederhana dan pula memudahkan pengelompokan keluarga benda langit secara bersistem, maka sejak diumumkannya pandangan ini para ilmuwan astronomi segera beralih ke pandangan Kopernik. Dalam pandangan Kopernik ini para ilmuwan kemudian mengemukakan apa yang dikenal dengan Sistem Tata Surya, yaitu kelompok atau keluarga benda langit yang bergerak mengelilingi Matahari.

Orbit planet

Khusus mengenai peredaran Bumi kita beserta sejumlah planet lain mengelilingi Sang Surya. Tycho Brahe (1546-1601), seorang ilmuwan astronomi kenamaan berkebangsaan Denmark, secara tekun berhasil mengumpulkan data pengamatan yang cukup lengkap mengenai perubahan kedudukan planet pada saat-saat tertentu terhadap Matahari. Data ini kemudian dipelajari oleh salah seorang muridnya yang terkenal, Johanes Kepler (1571-1630). Berkat ketekunannya selama dua puluh tahun, akhirnya Kepler memperoleh kesimpulan menarik berikut: orbit atau garis edar planet ternyata bentuknya tidaklah sembarang tetapi berupa suatu jorong atau elips dengan Sang Surya berada pada salah satu titik apinya. Kesimpulannya ini dikenal sebagai Hukum Orbit.

Orbit planet yang berbentuk elips dapat kita gambarkan seperti pada gambar 1 yang memperlihatkan Matahari berada pada salah satu titik apinya, M. Disamping itu Kepler menemukan pula hukum periode.

Kepler juga menemukan hukum lain yang mengukur perubahan besar kecepatan planet selama geraknya mengelilingi Matahari, yang dikenal sebagai hukumnya yang ketiga. Ketiga Hukum Kepler di atas mengungkapkan suatu kenyataan alam yang sungguh menarik yang sama sekali tidak diduga sebelumnya. Tetapi mengapa gerak planet mengitari Sang Surya ini harus tunduk kepada Ketiga Hukum Kepler?

Kembali Newton menjawab

Ketiga Hukum Kepler di atas diumumkan antara tahun 1609 dan 1619, jadi jauh sebelum Isaac Newton dilahirkan secara prematur pada tanggal 25 Desember 1642. Pertanyaan di atas ternyata baru terjawab oleh Teori Gaya Berat Newton yang mengungkapkan adanya gaya tarik Matahari pada planet yang massanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan massa Matahari, dan oleh hukum geraknya yang menerangkan bagaimana perubahan gerak planet akibat pengaruh gaya berat ini.

Jadi gaya berat inilah yang berperan mengubah keadaan gerak planet dari keadaan geraknya yang semula cenderung diam atau bergerak dengan kecepatan tetap sepanjang garis lurus. Hukum gerak selanjutnya menerangkan, planet pada saat semula tidak boleh dalam keadaan diam karena bila demikian, planet yang bersangkutan akan tertarik dan jatuh ke permukaan Matahari. Jadi ia tentulah bergerak dengan kecepatan awal tertentu terhadap Matahari dan tentulah menyimpang dari arah yang menuju kedudukan Matahari. Maka dalam keadaan gerak yang demikian, lintasan atau garis edarnya dapat berupa salah satu dari keempat irisan kerucut berikut yakni lingkaran, elips, hiperbola atau parabola.

Bahwa planet ternyata bergerak dalam orbit elips dan tidak dalam bentuk irisan kerucut lainnya, hal itu bergantung pada besar kecepatan gerak awalnya. Kedua Hukum Kepler lainnya juga terjawab di sini. Sungguh mengagumkan! Kesimpulannya, Ketiga Hukum Kepler yang sangat terkenal itu merupakan konsekuensi logis dari Hukum Gaya Berat dan Hukum Gerak Newton.

Buah apel lawan elips planet

Tentu menarik pula bagi kita untuk mepertanyakan kembali tentang bagaimana Newton menemukan hukum gaya beratnya. Setelah membaca lelucon mengenai buah apel, sebagian pembaca mungkin memperoleh kesan Newton menemukan perumusan hukum gaya beratnya melalui suatu ilham yang datang secara tiba-tiba. Ternyata tidak demikian! Teori Newton lahir melalui suatu proses yang cukup panjang yang dibuka oleh pemikiran Kopernik, dirintis oleh tumpukan data Tycho Brahe, dan yang kemudian digarap oleh Kepler. Penemuan Newton sendiri diperoleh melalui suatu usaha dengan ketekunan yang memakan waktu untuk dapat memahami Ketiga Hukum Kepler. Berdasarkan data mengenai gerak planet yang telah diketahui, yang merupakan akibat dari gaya X yang berperan sebagai penyebabnya. Dari sini ia menemukan bahwa bila orbit yang beredar mengelilingi Matahari berbentuk elips dengan Matahari berada pada salah satu titik apinya seperti dikatakan oleh Hukum Orbit Kepler, maka gaya penyebabnya X haruslah berupa sebuah gaya tarik yang mengarah ke pusat Matahari dan besarnya berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara planet tersebut dengan Matahari. Dengan mempergunakan gaya X yang telah diketahuinya di dalam hukum geraknya kembali ia menyimpulkan kedua Hukum Kepler yang lain memang berlaku, yang sekaligus mengecek kebenaran pemilihan bentuk gaya X di atas. Gaya X inilah yang disebut gaya berat atau gravitasi.

Setelah menemukan kunci rahasianya, Newton mengumumkan hukum gravitasinya yang terkenal, yang olehnya dipandang berlaku semesta, artinya baik untuk menerangkan jatuhnya sebuah batu ke permukaan Bumi maupun keteraturan peredaran Bulan mengelilingi Bumi dan planet beserta komet mengelilingi Matahari. Bahkan menyangkut pula gerakan galaksi atau gugus bintang dalam jagat raya.

Planet Merkurius dan Newton

Walaupun telah dijelaskan di atas, Hukum Gravitasi Newton ini ternyata tidaklah terlalu memuaskan seperti yang diduga semula. Ini terlihat apabila kita mulai mencoba memperbandingkan hasil pengamatan yang lebih teliti dengan yang diramalkan oleh Hukum Newton. Salah satu diantaranya adalah persoalan yang berhubungan dengan garis edar planet Merkurius, yaitu planet yang terdekat dengan Matahari. Menurut Hukum Newton, apabila pengaruh gaya berat dari planet lain dalam tata surya ini terhadap planet Merkurius diabaikan dan hanya ditinjau pengaruh gaya berat oleh Matahri saja, maka garis edarnya akan berupa sebuah elips sempurna dengan Matahari berada pada salah satu titik apinya seperti diuraikan di atas. Tetapi apabila pengaruh gaya berat planet lainnya juga diperhitungkan, maka garis edar planet Merkurius tidak lagi berupa sebuah elips sempurna tetapi elips yang bergerak atau yang lazim disebut elips yang berpresisi (bergeser).

Ini berarti bahwa setelah melakukan satu putaran penuh mengelilingi Matahari, planet Merkurius tidak kembali ke kedudukan semula tetapi bergerak menjauhinya (lihat Gambar 2). Dan ramalan Hukum Gaya Berat Newton ini memang benar berlaku pada bentuk garis edar planet Merkurius.

Tetapi yang mengherankan para ilmuwan astronomi adalah, hasil pengamatan mereka memperlihatkan adanya ketidakcocokan antara besarnya pergeseran dengan yang diramalkan oleh teori Newton. Hasil pengamatan mereka meperlihatkan bahwa sudut geser planet Merkurius setiap seratus tahun atau satu abad adalah 5.600.73 detik busur.

Di sini satu detik busur sama dengan satu derajat sudut bagi 3.600. Jadi nilai di atas sekitar 1,5 derajat. Sedangkan teori Newton memberikan ramalan sudut geser yang lebih kecil daripada yang diamati di atas, yaitu sebesar 5.557.62 detik busur. Dengan demikian terdapat perbedaan sebesar 43.11 detik busur.

Ada ketidakcocokan angka yang sungguh sangat kecil antara yang diramalkan Newton dan dari hasil pengamatan. Tetapi ini menjadi pertanda bahwa Teori Gaya Berat Newton belum merupakan suatu teori fisika yang mendasar dan tuntas dalam menjawab teka-teki gejala berat.

Perbedaan ini tetap tak terjelaskan sejak tahun 1850, saat ketidakcocokan Teori Gaya Berat Newton ini mulai disadari hingga diajukannya teori berikut.

Teori Kerelatifan Umum Einstein

Sekitar tahun 1916, kurang lebih dua abad setelah Newton mengemukakan hukum beratnya, teori Newton disempurnakan menjadi bentuk yang lebih umum dan mendasar. Hal ini dilakukan oleh ilmuwan Albert Einstein (1879-1955), melalui teorinya yang sangat terkenal, Teori Kerelatifan Umum.

Menurut Einstein, ruang di sekitar benda merupakan suatu medan gaya berat seperti halnya medan magnet di sekitar sebuah batang magnet dan bahwa timbulnya medan gaya berat ini karena ruang-waktu bermatra (berdimensi) empat di sekitar benda tersebut melengkung.

Teori ini kelihatannya menggantikan mekanika Newton dan Teori Gaya Berat Newton. Tetapi Einstein memperlihatkan, jika kecepatan benda yang bergerak lebih kecil daripada kecepatan rambat cahaya dan kekuatan medan gaya beratnya lemah, maka persamaan gerak yang bersangkutan dan juga persamaan medan gaya beratnya sama dengan kepunyaan Newton.

Einstein selanjutnya menunjukkan pula bahwa gerak presesi garis edar planet Merkurius berlangsung tepat seperti yang diramalkan Teori Kerelatifan Umum. Data-data astronomi lainnya juga memberikan bukti eksperimental yang mendukung teori ini. Keunggulan lebih dari Teori Kerelatifan Umum Einstein ini, berhasil meluluskan dan mengukuhkannya sebagai suatu teori tentang gejala berat yang lebih umum dan mendasar.

Apakah telah tuntas? Mungkin belum!

Gambar :

1. Orbit elips planet P dengan Matahari berada di titik api M.
2. Orbit elips yang bergeser.

Sumber : Kompas (27 Mei 1987)

GAYA DAN GERAK

Gerak dan gaya

Gerak dan gayaDalam fisika dip[elajari 3 gerak yakni Gerak lurus, gerak Melingkar, dan Gerak parabola (peluru)Untuk Gerak lurus dibagi menjadi 2 yaitu Gerak Lurus beraturan (GLB) dan gerak berubah beraturan (GLBB)

Dengan ketentuan rumus :

GLB : Laju v = konstan

Percepatan a = 0

Rumus Umum : S = V. t

GLBB : Laju V = berubah-ubah

Percepatan a = konstan

Rumus Umum :

V = Vo ± a.t

S = Vo.t ± 1/2a.t2

V2 = Vo2 ± 2a.s

+a percepatan, misal mobil di gas

-a perlambatan, misal mobil direm

Catatan : untuk gerak vertikal percepatan diganti dengan g (percepatan gravitasi)

Soal

Sebuah mobil bergerak dengan kecepatan 72 km/jam direm sehingga kecepatannya berkurang secara teratur menjadi 18 km/jam dalam waktu 5 detik, maka jarak yang ditempuh selama detik kelima adalah…

Penyelesaian

Diketahui Vo=72 km/jam = 20 m/det

V = 18 km/jam= 5 m/det

t = 5 det

jawaban secara umum

V = Vo – a.t ; tanda –a karena diperlambat

5 = 20 – a.5

-15 = -5a

a = 3 m/det2

S = Vo.t – ½ a.t2

S = 20.5 – ½.3.52

= 100 – 37,5 = 62,5 m

Cara Praktis

S = V rata-rata . t

V rata-rata = (20 + 5)/2 = 12,5

S = V. t = 12,5 m/det . 5 det = 62,5 m

Selasa, 04 Mei 2010

Pelecehan Lagu Indonesia oleh Malaysia

Lagi-lagi Malaysia berbuat ulah.kali ini lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi kebiadaban Malaysia. Negara yang "katanya" serumpun (tapi saya tidak mengharapkannya) ini merubah bait-bait lagu Indonesia Raya dengan kata penghinaan.Sungguh biadabnya negara ini, tidak bermoral dan tidak pula patut ditiru. Selamanya akan menjadi negara kecil karena selalu iri dengan bangsa Indonesia, selalu menjadi pengikut, penjiplak, dan penyerobot milik bangsa lain. Merdekanya saja pemberian negara lain, ya selamanya bakal terus bergantung dengan negara lain. Contoh penghinaan lagu Indonesia Raya oleh Malaysia :

Indonesial National Anthem
Indonesial tanah Cairku
Tanah tumpah muntahku
Disanalah aku merangkak hina
Jadi kubur

Indonesial negara miskin ku
Bangsa Busuk dan Tanah Miskinku
Marilah kita semua tidur
Indonesial negara miskinku

Mati lah tanahku
Modar lah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Miskin lah jiwanya
Tidurlah badannya
Untuk Indonesial Miskin

Indonesial Miskin
Mampous Modar
Datang kerja Malaysia
Tapi TKI Jadi perampok Rompak Malaysia bawa wang ke Indon

Indonesial Pendatang Haram
Miskin lah Miskin lah
Datang Haram ke Malaysia
Tiada paspor
Bila kena tangkap dan hantar balik
Kata nya malaysia jahat

Indonesial Negara Perampok
Indonesial Menghantar perampok maling
pekerja TKI Indonesial
hantaq pi Malaysia

Indonesial Maling
Merampok lagu Malaysia
Mengatakan itu lagu mereka

Indonesial Tanah yang hina
Tanah gersang yang miskin
Di sanalah aku miskin Untuk slama-lamanya
Indonesial Tanah puaka
Puaka Hantu Kita semuanya
Negara luas hasil bumi banyak tapi miskin
Datang minta sedekah di Malaysia
Marilah kita mendoa Indonesial brengset

Gersang lah Tanahnya mundurlah jiwanya
Bangsanya Rakyatnya semuanya
Tidurlah hatinya Mimpilah budinya
Untuk Indonesial Miskin

Indonesial Tanah yang kotor Tanah kita yang Malang
Disanalah aku tidur selamanya bermimpi sampai mati
Indonesial! Tanah Malang Tanah yang aku sendiri benci
Marilah kita berjanji Indonesial miskin

Mati lah Rakyatnya Modar lah putranya
Negara Miskin Tentera Coma pakai Basikal
Miskinlah Negrinya Mundur lah Negara nya
Untuk Indonesial kurap

Contoh pelecehan lainnya terhadap Lagu Indonesia Raya..

lagu baru indon sial
Indon sial tanah busuk nanah air maniku,
Tanah haram tumpah darah haidku.
Disanalah berhala hindu berdiri,
Masuk jadi sami hindu ibuku.
Indon sial pelacuranku,
Bangsa timur2,anjing kurap dan Tanah Babiku.
Marilah kita berseru "Indon sial Babi hutan ku."
Hiduplah berhala hindu, Hiduplah belanda pujaanku,
babiku, anjingmu, semuanya.
Bangunlah dewa hinduku, jilatlah di pantat babi mu,
Untuk Indon sial babi hutan raya.
Refrein:
Indon sial hindu Kaya,
zionis, freemason
israel, serbia yang kucari.
Indon sial hantu raya,
makan tahi, jilat jubur
Hiduplah dengan makan tahi .
Indon sial babi hutan,
Makan, Minum
Hidupku, Tahi Orang Malaysia kucari.
Indon sial si anjing,
Makan tahi, Minum arak
Marilah makan tahi Orang Malaysia.
Indon sial! gempa bumi, tsunami.
Di sanalah aku merorol ibuku sendiri.
Indon sial, pengecut, dayus.
Marilah kita makan tahi, "semua ayukkk mas!"
makanlah tahi Pukimu, Sembahlah berhala hindu,
Bangsanya berwajah anjing , si anjing kurap belaan belanda...
Sadarlah dewa hindu bali ku, Sadarlah tahi Oarang malaysia...
Untuk si anjing Indon sial.
Refrein
Indon sial! penyembah berhala, pemakan najis.
Di sanalah aku makan tahi Orang Malaysia.
Indon sial, si anjing kurap, Kita Jual ramai-ramai gadis perawan kita.
kepada Pemuda Perkasa Malaysia,
"semua ayukkk mas!"
makanlah tahi Puki emakmu, jilatlah jubo bapak mu,
Bangsa Malaysia , Rakyatnya semuanya baik dan kaya.
gagah perkasa, kacak orangnya
Untuk Hapus kan rakyat indon sial,
hahahahahahahahahhhhahahhahaha hhahahhahhaha....
ihiihhiihiihihihhihihihihihihi hihihihihihiih...
ohhhoohhohohohohohohohohohohoh ohohohohohohohoo..
INDON SIAL DARUL LAGUNEGARANMACAMNAJISBABIHUTAN MENGAWANJILATTAPAKKAKIPADUKARA JAMAKANTAHIORANGMALAYSIA..:)

KIAT SHOLAT TAHAJUD DENGAN KHUSU.

Shalat Sunnah Tahajjud
Shalat Tahajjud adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu, karena arti Tahajjud adalah bangun pada malam hari.Afdhalnya shalat Tahajjud dilakukan pada sepertiga malam yang akhir yaitu kira-kita mulai jam 1.00 malam sampai menjelang masuk waktu shubuh berdasarkan hadits Nabi:"Perintah Allah turun ke langit diwaktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru, adakah orang-orang yang memohon ( berdoa ) pasti akan kukabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan kuberikan dan adakah yang mengharap ampunan, pasti akan kuampuni baginya sampai tiba waktu shubuh"(al Hadits).
Cara Melaksakan Shalat Tahajjud :
Shalat Tahajjud dilaksanakan dengan Munfarid ( tanpa berjamaah ), minimal dua rokaat dan maksimal tidak terhingga jumlah rakaatnya sampai hampir masuk waktu shubuh dan dilaksanakan setiap dua rakaat satu salam sebagaimana hadits Nabi saw:
"Shalat malam itu adalah dua rakaat, dua rakaat apabila khawatir akan masuk waktu shubuh maka berwitirlah satu rakaat saja" ( HR.Bukhari-Muslim ).
 > Niat shalat Tahajjud didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram. "Aku niat shalat sunah Tahajjud dua rakaat karena Allah"
 > Membaca doa Iftitah
 > Membaca surat al Fatihah
 > Membaca salah satu surat didalam al quran.Afdhalnya rokaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat ke dua membaca surat al Ikhlas
 > Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
 > I'tidal sambil membaca bacaannya
 > Sujud pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
 > Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
 > Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
 > Setelah selesai rakaat pertama, lakukan rokaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali dan rakaat-rakaat selanjutnya sama dilakukan seperti contoh diatas.
 > Setelah selesai shalat Tahajjud bacalah zikir yang mudah ( Allah - Allah - Allah ) terutama perbanyak Istigfar (mohon ampun), adakan dialog bathin dengan Allah sampaikan semua unek-unek yang ada dalam hati lalu ditutup dengan doa.


A. Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud
1. Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 samapai jam 22.00
2. Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
3. Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

B. Niat shalat tahajud:

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah”


C. Doa yang dibaca setelah shalat tahajud:

Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.”

Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:

Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.

Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”

D. Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:

Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih

Artinya: “Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya”


E. Keutamaan Shalat Tahajud

Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad saw:

“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)

Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra’: 79)


Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)

“Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)


F. Kiat Mudah Shalat Malam/Qiyamullail

Agar kita diberi kemudahan bangun malam untuk melakukan shalat malam, cobalah tips-tips berikut ini:
1. Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
2. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
3. Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
6. Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
7. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
8. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.

Daftar Klaim kebudayaan Indonesia

Beberapa waktu terakhir kita kembali dikejutkan dengan tingkah negeri tetangga Malaysia yang lagi-lagi mengklaim batik nusantara dan tari pendet Bali sebagai bagian dari kebudayaan mereka. Malaysia mengumumkan ke luar negaranya bahwa batik dan tari pendet juga merupakan budaya mereka dan menjadikannya sebagai salah satu penarik kunjungan pariwisata ke negeri Jiran itu.

Ini bukan pertama kalinya Malaysia melakukan hal yang sama, dan kali ini kita, Indonesia, juga belum bisa melakukan apa-apa! Klaim atas batik sebagai kekayaan negara tetangga kali ini juga bukan kali pertama dan hanya dilakukan oleh Malaysia, tetapi merupakan tindakan ke sekian kalinya tanpa respon berarti dari pemerintah kita.

Di bawah ini adalah Daftar Klaim Negara Lain Atas Budaya Indonesia:

1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Memang, Malaysia adalah negara yang memiliki rekor tertinggi dalam hal klaim atas kekayaan budaya Indonesia, selain Belanda dan Jepang.

Pelajaran Berharga Bagi Indonesia
Kasus klaim atas kekayaan budaya nusantara menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bahkan oleh negeri tetangga seperti Malaysia pun kita dengan sangat gampang dijarah semau mereka tanpa rasa ketakutan. Apakah negeri kita memang lemah? Atau pemerintah kita yang tidak berkutik?

Di lain pihak, lemahnya ketahanan budaya nusantara kita memang menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar dengan sangat mudah mengklaim sebagai milik mereka. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas! Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita!

Klaim Malaysia terhadap Indonesia dari Wilayah Hingga Kebudayaan

Indonesia dan Malaysia adalah dua negara satu rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang bertetangga ini memang memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak dahulu, hubungan antar kedua negara ini memang dikenal tidak harmonis. Banyak konflik yang terjadi sejak zaman orde lama di Indonesia. Klaim-klaim yang dilakukan negara Malaysia terhadap Indonesia yang membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini. Mulai dari klaim terhadap batas wilayah, klaim suatu pulau, hingga saat ini yang terkenal yaitu Malaysia sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Hal-hal tersebut yang menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif. Jargon "Ganyang Malaysia" pun hingga kini masih hidup di kalangan rakyat Indonesia.

Pulau Sipadan-Ligitan kini memang telah menjadi milik Malaysia. Pulau yang terkenal akan keindahan pantainya ini menjadi salah salah satu perdebatan dalam hal kepemilikan pada waktu itu. Konflik ini pun di bawa sampai ke meja mahkamah internasional, Indonesia pun kalah. Kejatuhan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke tangan Malaysia berefek sengketa antarkedua Negara menyangkut wilayah perairannya. Malaysia mengklaim, mereka berhak hingga 70 mil dari garis pantai Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Sedangkan Indonesia menganggap, kewenangan Malaysia hanya 12 mil. Malaysia pun mulai mencari buruan baru. Blok Ambalat kali ini menjadi sasaran baru selanjutnya. Blok yang memiliki kekayaan minyaknya ini telah di klaim oleh malaysia, padahal jelas-jelas Blok Ambalat milik Indonesia menurut Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 yang telah disepakati bersama. Selain itu juga, Malaysia telah mengklaim perairan Laut Sulawesi di timur Pulau Kalimantan sejak tahun 1979. Saat itu, Malaysia membuat peta yang memasukkan wilayah perairan tersebut ke dalam kedaulatannya. Peta itu pun diprotes Indonesia dan telah dilayangkan beberapa kali. Masalah tapal batas darat di Pulau Kalimantan pun hingga saat ini terus menjadi perdebatan. Lagi-lagi Malaysia berulah dengan menggeser tapal batas kedua negara hingga beberapa mil jauhnya. Sungguh memalukan dan tidak mencerminkan Malaysia sebagai negara yang besar.

Kala masalah batas maupun wilayah sengketa yang belum usai, kembali Malaysia berulah dengan mengklaim sederet kebudayaan milik Indonesia. Dari seni musik, Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange milik masyarakat maluku dan alat musik Angklung yang merupakan kebanggaan masyarakat Jawa Barat. Di bidang seni tari, yaitu kesenian Reog Ponorogo dan yang terbaru yaitu Tari Pendet yang sudah dikenal masyarakat dunia merupakan kebudayaan dari Pulau Bali. Dalam bidang seni rupa, senjata keris khas Indonesia pun dipatenkan oleh Malaysia, selain itu wayang kulit dan wayang golek tak luput dari kepemilikan sepihak oleh Malaysia. Untuk bidang fashion, Baju Kebaya dan Batik menjadi sasaran empuk Malaysia untuk diklaim menjadi miliknya. Sebetulnya masih banyak lagi pematenan sepihak yang dilakukan oleh Malaysia yang merupakan milik Indonesia, tetapi tidak dapat saya sebutkan satu persatu karena bagitu banyaknya.

Harus berapa banyak lagi kah milik Indonesia yang diambil paksa oleh Malaysia? kesalahan bukan sepenuhnya milik Malaysia, tetapi juga kita sebagai rakyat Indonesia yang kurang menjaga akan kekayaan yang kita miliki sebagai kebanggan milik bersama. Karena itu merupakan warisan leluhur yang tak ternilai harganya.

Senin, 03 Mei 2010

Gedung Baru DPR Selesai 7 Tahun

AKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Rp 25 miliar untuk tahap pertama pembangunan gedung baru DPR disetujui dalam APBN-P tahun 2010. Dengan rancangan anggaran total Rp 1,8 triliun, gedung tersebut akan selesai dalam 7 tahun anggaran. Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis, Senin (3/5/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

"Anggarannya sudah dialokasikan Rp 250 miliar untuk tahap pertama di tahun 2010. Berarti gedung itu baru bisa terhuni 7 tahun kemudian. Dan yang menghuni bukan kami-kami, tapi anggota yang mendatang. Tapi rancangan anggaran belum clear," ujar Harry.

Gedung Nusantara I, yang merupakan pusat ruangan anggota Dewan, dinyatakan tak layak huni karena sudah melebihi kapasitas. Harry mempertanyakan pernyataan Kementerian PU yang mengungkapkan bahwa gedung tersebut tak mengalami kerusakan berarti dan masih layak untuk ditinggali.

"Saya tanya kembali ke PU, berani enggak nyatakan gedung itu layak huni? Menteri PU-nya harus mengatakan itu layak huni. Beberapa anggota DPR saja sudah tidak mau tinggal di situ," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Dari rancangan biaya Rp 1,8 triliun, untuk konstruksi bangunan dialokasikan Rp 1,6 triliun dan Rp 200 miliar untuk perlengkapan dalam gedung.

Bagaimana nasib Gedung Nusantara I? "Gedung lama akan digunakan untuk staf ahli. Tapi bukan berarti nyawa staf ahli lebih rendah dibandingkan dengan nyawa anggota Dewan," ujar dia.

Gedung Baru DPR Rp 1,8 T Belum Perlu

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Yudi Latief memandang, pembangunan gedung baru di Kompleks DPR RI senilai Rp 1,8 triliun belum perlu. Yudi mengimbau agar anggota DPR jangan sibuk membangun citra.
DPR jangan sekadar membangun pencitraan dengan gedung yang bagus. DPR harus lebih memiliki kepekaan terhadap situasi saat ini. Lihat saja buruh mengeluh, lapangan pekerjaan berkurang, dan industrialisasi di mana-mana.
-- Yudi Latief

"DPR jangan sekadar membangun pencitraan dengan gedung yang bagus. DPR harus lebih memiliki kepekaan terhadap situasi saat ini.

Cuaca Ekstrem di Indonesia Mulai Besok

JAKARTA, KOMPAS.com — Cuaca ekstrem berpotensi terjadi di wilayah Indonesia mulai besok hingga Kamis (6/5/2010). Salah satu faktor pendukung terbentuknya cuaca ekstrem adalah adanya pusaran angin tertutup di Samudra Hindia sebelah barat Sumatera. Pusaran ini membentuk daerah pumpunan atau pertemuan angin yang memanjang dari Laut Banda hingga pesisir barat Sumatera bagian selatan.

Cuaca ekstrem juga berpotensi terjadi dengan mempertimbangkan nilai kelembaban udara yang cukup tinggi dan berpotensi meningkatkan aktivitas pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia. Wilayah yang berpotensi dilanda hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang adalah Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat bagian selatan, Kalimantan Tengah bagian selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua bagian selatan.

Kasus Arwana Jangan Cari-cari Kesalahan Susno

AKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komjen Susno Duadji, Hendri Yosodingingrat, mengimbau kepada tim independen agar tidak mencari-cari kesalahan untuk menjerat kliennya. Hal itu dikatakan menanggapi panggilan pemeriksaan kliennya, Kamis (6/5/2010), terkait kasus arwana.
Harapan kami adalah agar penyidik tidak memaksakani melakukan hal-hal yang mengarah kriminalisasi dengan cara rekayasa. Karena akan berdampak pada ketidakpercayaan pada Polri.
-- Henri Yosodiningrat

"Harapan kami adalah agar penyidik tidak melakukan langkah-langkah yang memaksakan. Apalagi melakukan hal-hal yang mengarah kriminalisasi dengan cara rekayasa. Karena akan berdampak pada institusi (Polri), ketidakpercayaan," ucap Hendri saat dihubungi, Senin (3/5/2010).

Hendri memastikan kliennya akan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk perkara korupsi, tepatnya suap atau gratifikasi. Surat panggilan yang ditandatangani ketua tim independen Matius Salempang itu telah diterima oleh pihaknya Sabtu (1/5/2010). Namun, dalam surat itu tidak dicantumkan nama tersangka.

Hendri membantah mengenai dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril

KPK: Fee Perbankan Terjadi di Mana-mana

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus pemberian fee oleh perbankan kepada pejabat pemerintah, tidak hanya terjadi di Bank Jatim, tetapi banyak bank di seluruh Indonesia.
Kasus itu harus ditangani secara hati-hati karena terjadi di seluruh Indonesia.
-- M Jasin

"Kasus itu harus ditangani secara hati-hati karena terjadi di seluruh Indonesia pada 498 kabupaten/kota dan 33 provinsi. Bila tidak hati-hati akan menyebabkan terjadi instabilitas nasional," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin di Surabaya, Senin (3/5/2010).

Setelah berbicara dalam seminar nasional bertema "Mencari Format Pendidikan Berkarakter" di Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan masalah itu kepada Presiden.

"Sekarang, masalah itu sedang dibahas Menko Pulhukam, Mendagri, dan Menkeu. Jadi, kalau sekarang masih belum dapat disimpulkan, karena kita tunggu hasil koordinasi kementerian terkait untuk menyelesaikan kasus itu secepatnya," katanya.

Di sela-sela seminar yang juga dimarakkan dengan peluncuran buku karya Rektor Unitomo Surabaya Dr. Ulul Albab bertajuk "Korupsi dalam Perspektif Keilmuan" itu, ia mengatakan bahwa fee yang dimasukkan ke rekening pejabat pemerintah itu salah.

"Tapi, bila ada dampak secara nasional, kasus itu tidak serta merta harus ditangani. Karena itu, kami akan menggunakan hasil koordinasi antarkementerian untuk mengambil keputusan," katanya.

Di Jatim, kasus fee senilai Rp 71,4 miliar dari Bank Jatim kepada para pejabat di Jatim, termasuk Gubernur Jatim Soekarwo, itu ditengarai tidak masuk ke rekening pribadi para pejabat, tetapi ke rekening promosi daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo dan Dirut Bank Jatim Muljanto menyatakan bahwa dana yang diberikan kepada pejabat itu bukan fee, melainkan dana untuk program peningkatan nasabah Bank Jatim di daerah.

"Dana itu tidak dimasukkan ke rekening pribadi sejumlah pejabat, tetapi rekening pemerintah daerah di luar kas daerah," kata Soekarwo.

Antikorupsi

Ditanya tentang pendidikan antikorupsi seperti di perguruan tinggi, Wakil Ketua KPK M. Jasin menilai hal itu perlu dikembangkan, seperti dilakukan ITB dan Universitas Paramadina Jakarta dengan dua SKS untuk mata kuliah antikorupsi.

"Kalau narasumber dari KPK, gratis. Untuk buku, kami belum ada alokasi anggaran khusus untuk buku pendidikan antikorupsi itu," katanya.

Selain itu, katanya, KPK juga bekerja sama dengan instansi pemerintah untuk melakukan survei integritas layanan publik pada setiap instansi pemerintah.

"Kami sudah melakukan pendataan untuk pengadaan barang dan jasa di Depkes secara online antara Depkes dengan KPK, kemudian hal serupa juga dilakukan KPK dengan PU untuk memantau pembangunan infrastruktur," katanya.

Sabtu, 01 Mei 2010

Triple Track Strategy: Upaya Mengurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Sejak mendapat mandat dari rakyat, melalui pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kepeduliannya untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Concern tersebut kemudian dirumuskan dengan new deal dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Ringkasan dari new deal tersebut tertuang dalam prinsi triple track strategy: pro-growth,pro-job, dan pro-poor.

Track pertama dilakukan dengan meningkatan pertumbuhan dengan mengutamakan ekspor dan investasi. Track kedua, menggerakkan sektor riil untuk menciptakan lapangan kerja. Dan yang ketiga, merevitalisasi pertanian, kehutanan, kelautan dan ekonomi pedesaan untuk mengurangi kemiskinan.

Presiden SBY bersama jajaran kabinet terus melakukan dan mencari langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang akan mengurangi pengangguran dan kemisknan. Anggaran yang dialokasikan untuk mengurangi kemiskinan jumlahnya terus meningkat. Tahun 2004 berjumlah Rp 18 triliun, tahun 2005 meningkat menjadi Rp 23 triliun, tahun 2006 Rp 42 triliun dan tahun 2007 mendatang meningkat lagi menjadi Rp 51 triliun.

Dalam setahun terakhir ada penurunan pengangguran hampir 1 juta, dari total 11 juta menjadi 10 juta. Sayangnya, laju pertumbuhan angkatan kerja baru per tahun mencapai 1,5 juta orang. “Maka kita harus melakukan langkah-langkah sangat gigih, sistematis, dan sangat terarah untuk sekali lagi menciptakan lapangan kerja tersebut,” ujar Presiden SBY usai rakor khusus membahas langkah-langkah bersama mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja bersama 12 menteri bidang ekonomi dan 6 gubernur se-Jawa di Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (14/12).

Sejumlah langkah nyata telah, sedang, dan terus diupayakan. Pengalaman banyak negara, juga pengalaman kita, memang tidak semudah membalik telapak tangan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dalam Kongres ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) XVI di Manado, 18 Juni lalu, Presiden SBY menegaskan, fokus mengurangi pengangguran dan kemiskinan ini semata bukan persoalan moral obligation, tapi juga persoalan keadilan. Karena itu pemerintah terus mengupayakannya secara gigih. (har)
.

Lebih Mandiri Tanpa IMF dan CGI

Nada suara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat tegas ketika memberi keterangan pers usai menerima Managing Director International Monetary Fund (IMF), Rodrigo de Rato, Rabu (24/1) di Kantor Kepresidenan. “Sejak sekarang ini Indonesia adalah equal partner IMF,” katanya kepada wartawan yang menunggunya di halaman depan Kantor Presiden, sore itu.

Presiden menjelaskan, kita telah mempercepat pelunasan utang kepada IMF pada 2006 lalu. Padahal, utang sebesar 7,8 miliar dolar AS itu semestinya selesai 2010. Percepatan utang itu dilakukan karena kita ingin lebih mandiri. Kita ingat, sejak 1997 pemerintah Indonesia seperti tersandera oleh letter of intent dan post program monitoring, sebagai konsekuensi utang kepada negara-negara yang tergabung dalam CGI (Consultative Group on Indonesia) melalui IMF.

Dengan lunasnya utang-utang tersebut, Presiden SBY menegaskan sejak 2007 ini kita juga tak perlu lagi forum CGI. Seperti sama-sama kita mafhum, negara donor cenderung selalu ingin banyak mengatur. Presiden SBY ingin mengakhiri itu dan memulai babak baru dalam pembangunan Indonesia. Yakni, kita ingin merancang pembangunan kita sendiri dengan lebih bertanggung jawab. Kalaupun harus berutang, Presiden ingin itu dilakukan dalam konteks G to G, antarnegara, bukan melalui forum semacam CGI atau IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia) yang dulu. (har)

Desa Mandiri Energi: Diversifikasi, Sekaligus Menggerakkan Ekonomi Pedesaan

Ada "terminologi" baru diperkenalkan Presiden SBY di tahun 2007 ini: Desa Mandiri Energi. Ini bukan sekadar untuk menambah istilah baru dalam khasanah pedesaan kita. Desa Mandiri Energi adalah program baru yang dicanangkan Presiden SBY menyusul krisis energi dunia --Indonesia tak terkecuali-- belakangan ini.

Ketika melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah, Rabu (21/2) lalu, Presiden mengunjungi Desa Mandiri Energi (DME) di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan. DME merupakan salah satu program agar desa bisa memenuhi kebutuhan energinya sendiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengurangan serta kemiskinan di desa-desa tertinggal. Sasaran program ini, antara lain, melepaskan ketergantungan masyarakat desa terhadap BBM, terutama minyak tanah.

Ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dan tak terbaharukan, seperti minyak bumi (52 persen), gas (28), dan batubara (15) sungguh luar biasa. Dalam situasi krisis energi seperti sekarang, dalam jangka panjang kondisi ini cukup megkawatirkan. Maka tepatlah tekad pemerintah untuk mencari dan mengembangkan energi alternatif melalui bahan bakar nabati (BBN).

DME yang tengah dkembangkan pemerintah ini berbasis kemitraan, baik dengan BUMN maupun swasta. Ada dua tipe DME. Pertama, DME yang dikembangkan dengan non BBM, seperti desa yang menggunakan mikrohidro, tenaga surya, dan biogas. Kedua, DME yang menggunakan bahan bakar nabati atau bioufuel. “Konsep Desa Mandiri Energi ini akan dibangun di seluruh tanah air. Tujuannya adalah agar kantong-kantor kecamatan dan pedesaan dapat lebih mencukupi ketahanan energinya, tidak hanya tergantung pada minyak tanah. Minyak tanah disubsidi pemerintah dan subsidinya besar,” kata Presiden SBY ketika mengunjungi Desa Mandiri di Grobogan itu. (har)

Peran Penting Indonesia

Peran Penting Indonesia
Kompas



Saat ini, Indonesia dapat memberi banyak hal bagi pembahasan tentang bagaimana dunia dapat menghadapi krisis yang sedang berlangsung dan menghindari ketidakstabilan pada masa mendatang.

Indonesia adalah negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan pemimpin di ASEAN. Indonesia mengalami reformasi perekonomian seusai krisis keuangan Asia sepuluh tahun lalu. Dipimpin Presiden Yudhoyono dan tim ekonominya, Indonesia berhasil bertahan dan layak mendapat tempat pada pertemuan tingkat tinggi pasar uang mendatang di Washington.

Krisis keuangan global
Saat ini adalah momen sulit dan di luar dugaan perekonomian dunia. Kondisi pasar keuangan dunia benar-benar tertekan. Pertumbuhan perekonomian dunia menghadapi risiko serius. Negara-negara ekonomi terbesar dunia amat merasakan dampak itu. Di Amerika Serikat, pasar keuangan kami mengalami tantangan luar biasa dan hal ini kian menambah tekanan lebih besar pada perekonomian kami yang memang sudah melambat.

Perkembangan ini memengaruhi dunia. Indonesia dan negara-negara dengan pasar yang terus berkembang, telah mengambil langkah mengesankan beberapa tahun terakhir dalam memperkuat fundamentalnya, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan melindungi diri terhadap guncangan dari luar.

Namun, seperti terlihat beberapa pekan terakhir ini, negara-negara dengan pasar yang terus berkembang pun tidak kebal terhadap tekanan krisis keuangan global. Bahkan, pasar keuangan yang tidak langsung berhubungan dengan risiko aset kredit perumahan pun menjadi kian tidak stabil akibat semakin rendahnya kepercayaan pasar, melambatnya pertumbuhan ekspor, dan berbagai perusahaan disubsidi secara berlebihan.

Kita harus bekerja sama mengatasi ketidakstabilan ini dan memulihkan kondisi perekonomian dunia karena semua terpengaruh krisis ini. Dan, itulah mengapa Presiden Bush mengundang Indonesia untuk menghadiri KTT Keuangan Global 15 November di Washington. KTT akan meninjau kemajuan yang telah dicapai guna mengatasi krisis yang sedang terjadi dan mengupayakan kesepakatan tentang prinsip-prinsip reformasi yang dibutuhkan untuk menghindari terjadinya ketidakstabilan serupa.

Peran penting Indonesia
Indonesia akan berperan penting dalam KTT ini. Sebagai satu-satunya negara ASEAN dalam G-20, Indonesia dapat berbagi pengalaman tentang hikmah yang dapat diambil dari krisis keuangan Asia 10 tahun lalu. Indonesia juga dapat menawarkan sudut pandang Asia Tenggara tentang bagaimana menangkal persoalan saat ini dan mencegah terulang lagi.

Tindakan Presiden Yudhoyono dan tim ekonominya yang diketuai Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono sungguh luar biasa. Hal ini akan memberi pemahaman mendalam tentang bagaimana pasar yang sedang berkembang menghadapi dampak krisis keuangan global. Tim perekonomian Indonesia mampu meredam gejolak pasar saham akibat rumor tidak jelas.

Krisis yang kini terjadi menunjukkan pentingnya kerja sama antara negara-negara perekonomian besar secara berkelanjutan melalui forum, seperti KTT di Washington mendatang, G-20, APEC, dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Penting bagi pemerintah mengambil tindakan perseorangan maupun kelompok guna menyediakan bantuan likuiditas yang diperlukan, memperkuat lembaga keuangan, meningkatkan stabilitas pasar, dan mengembangkan solusi peraturan yang komprehensif. Kita juga harus erat mengoordinasi upaya-upaya dalam kerangka lebih umum guna memperkuat sistem secara keseluruhan.

Dibanding masa lalu, kini pertumbuhan dan kesejahteraan suatu negara lebih bergantung pada kondisi negara lain. Para pemimpin dunia perlu waspada terhadap tuntutan proteksi yang tidak dapat dihindari selama tekanan krisis keuangan global. Percepatan perdagangan dan investasi akan mengantar kita keluar dari krisis. Melalui kerja sama dengan komponen utama perekonomian global, Amerika Serikat dan Indonesia harus menerapkan liberalisasi perdagangan dan investasi guna mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi secara lebih cepat dari resesi perekonomian dunia.

Indonesia - why there is no recession in the world's leading Muslim economy

Indonesia - why there is no recession in the world's leading Muslim economy

By Terry Lacey

Wednesday, November 12, 2008
DAILY STAR, LEBANON

Report by Terry Lacey

FOLLOWING the election of US President-elect Barack Obama there is likely to be a slow recovery in confidence in the United States financial and banking system. A recession is unavoidable in the US and EU, but with only a downturn in developing countries. This crisis of confidence in the Western banking and financial system comes during the dying days of the most unpopular American presidency in living memory. Financial mismanagement and weak regulatory frameworks have devastated the US economy, making the rich richer and the poor poorer. Two million Americans may lose their homes. Millions in the US and Europe will lose their jobs.

Yet the devastating legacy of the Bush presidency leaves open great opportunities for Indonesia, the Muslim world and the developing countries of the South.

Indonesia can play a key role in leading the Muslim world toward economic recovery, and help minimize the impact of global recession.

First, by managing its national economy to maintain growth, demand, imports and exports. The nominal Gross Domestic Product for 2009 is projected at $547 billion. Indonesia is already in the top 20 economies of the world.

Indonesia is currently overtaking Belgium and Sweden. It will soon overtake Turkey, the Netherlands and Austria as it enormous size, resources and population come into play. It is a strong candidate to join the top 10 economies in the world within two decades.

Second, by mobilizing investment for oil, gas, energy projects, biofuels, infrastructure (roads, railways, ports), manufacturing and retailing sectors. It needs over $40 billion for electricity alone, to finance an additional 40,000 MWe of power by 2025. Indonesia will become a nuclear power, and plans four power stations. Total foreign investment needed overall during the next 15 years exceeds $100 billion.

Investment is still coming from the US and EU (including Eastern Europe) but increasingly from the BRICs (Brazil, Russia, India and China), and also from Asia-Pacific Economic Cooperation countries like Canada, Japan, Korea, Taiwan, and from Association of Southeast Asian Nations member states (including Brunei, Malaysia, Philippines, Singapore, Thailand). Investment is also coming in greater volume from the Gulf Arab states, Israel and South Africa.

Third, Indonesia can help lead Muslim economies by using its economic size and prestige as a member of the United Nations Security Council to join Brazil, Russia, India, China and Southern countries to bring about changes in policies and in the balance of power in world organizations dealing with trade, finance and development, especially the World Bank, the International Monetary Fund (IMF) and World Trade Organization (WTO).

Indonesia has major reservations about the IMF following its own experience in 1998. German Finance Minister Peer Steinbrueck said that the world should not slip into creating a shadow world economic government run by an inner IMF council. Indonesia is also tired of being kept on the fringes in the WTO.

Asia and Southern countries want a new deal. Muslim countries collectively represent an increasingly important source of capital, while Western liquidity has partly dried up. Muslim economies represent important investment sources as well as investment destinations. The collective size of Muslim economies represents significant demand for Western goods and services, relatively unaffected by the recession in the West.

Indonesia can still deploy export credits, sovereign funds, Islamic finance and other non-traditional financial sources, such as environmental funds and carbon credits. Despite the global downturn Indonesia is still pulling in some bank finance.

A $140 million syndicated loan for Excelcomindo for telecommunications expansion was announced recently. Low-cost airline Lion Air is buying 12 Boeing 737 planes even though the required local cash contribution for the last four has risen to 30 percent. Lion Air will use its own cash to carry on expanding. St. Miguel Corp. of the Philippines is competing with a US-led consortium to clinch a $1.3 billion coal supply deal, to buy PT Bumi Resources from Bakri Brothers. There is money here and money coming in.

Standard and Poors is holding Indonesian credit ratings stable and its credit rating may even be raised. Singapore could slip into recession but Indonesia will not, and the reason is mostly sheer size plus improved financial and economic management.

Indonesia is in a key position as the largest Muslim country in the world with a population of 230 million and a land area of 1.9 million square kilometers.

The Indonesian Gross Domestic Product was $843.7 billion in terms of purchasing power and $432.9 billion in terms of official exchange rates in 2007. It has fixed foreign investment of $57.6 billion and holds $9 billion of investment in other countries. It has more than 3,500 millionaires holding over $100 million each, of whom 70 percent live in Jakarta.

Its current economic growth is 6.5 percent and may fall below 6 percent in 2009 due to reduced exports. Government will stimulate growth using the national budget which already reached $100 billion in 2008. Government is confident it can hold growth at 6 percent. The World Bank has set aside a $2 billion standby loan for 2009 only to be triggered if growth falls below 5.8 percent.

In 2007 Indonesian exports were $118 billion and imports $86 billion, a trade surplus of $32 billion, and foreign exchange reserves as of this month were $50 billion.

Indonesia has already lost some jobs in sectors like textiles. Some exports to the US and Europe fell in the fourth quarter. The stock market, government bonds and the national currency also fell in value during the global financial crash in the first week of October.

The government launched a securities buy-back program spearheaded by state-owned enterprises and defended the rupiah currency by intervening in the currency market via the Bank of Indonesia. The government also took steps to increase liquidity and focused on getting inflation under control and on maintaining growth.

The government has increased guarantees on personal deposits to 2 billion rupiahs ($190,000), which covers 100 percent of deposits for over 99.7 percent of 81 million bank accounts.

Indonesian banks are strong, with adequate reserves, low non-performing loans and almost no exposure to subprime losses. Only a small group of investors lost money on Lehman-related instruments purchased via international banks.

The Indonesian inflation rate is declining from a high of 12 percent to maybe 9 percent by January with reductions planned to between 9 percent and 7 percent for the rest of 2009. The bank rate is being stabilized at 9.5 percent after six months of consecutive rises. It will be held for a while and then reduced to 7.5 percent in 2009.

Indonesian bonds are recovering from their recent nose-dive and the stock market is stabilizing. Local economists say the stock market was over-valued and more normal values and returns will be restored as part of the local share trading cycle.

The government is now focusing on trying to mobilize its massive $115 billion dollar national budget for 2009, up from $100 billion in 2008, to push projects and overall spending forward and help substitute local demand for declines in exports, with every hope of keeping economic growth for 2009 at between 5.5 and 6.0 percent.

Despite the collapse of the Bank of Indonesia subsidiary Indover Bank in the Netherlands, there is no sovereign default. Indonesian Finance Minister Sri Mulyani Indrawati and the new central bank governor, Boediono, have taken a stand against previous mismanagement.

In contrast to the kid-glove treatment of failed bankers and financial managers in the West, who took imprudent and possibly illegal risks, the Indonesian government is directing the work of its Corruption Eradication Commission and Corruption Court against corrupt central bankers and parliamentarians who took bribes.

The Indonesian government also says it will pursue legally those who misused its name and dragged it into the Indover collapse, by implying there were sovereign guarantees backing Indover borrowing when there were none. It also intends to pursue allegations of short trading and fraudulent practices in the stock exchange.

Indonesia lost 10 years as a result of the 1998 banking crash when it put its fate in the hands of the IMF, which initially failed to understand local strengths and exaggerated local weaknesses. An historical photo shows President Suharto sitting at his desk, signing his own political death-warrant while the IMF representative stood over him, as he signed the IMF agreement.

A lot has changed between the Asian banking crash of 1998 and the Wall Street crash of 2008. The economic balance of power in the world has changed and the balance of global power has shifted to the South and East. British Prime Minister Gordon Brown recognized this when he urged the Gulf states and the G20 to help stabilize the world economy.

In the 1998 bank crash Indonesia had no freedom and no choice. This time in 2008 Indonesia has freedom and is stronger, and can chose to tread its own path. Hopefully its greater strength and determination will inspire Muslim and Southern countries not to panic in the face of recession in the West, but to work together to avoid the spread of recession to the South and to build and strengthen a new world economic order.

Terry Lacey is a development economist who writes from Jakarta, Indonesia, on modernization in the Muslim world, investment and trade relations with the European Union and Islamic banking. This article is published with permission from the author.

Skenario Politik di balik isu Century

Skenario Politik di Balik Isu Century
Zaenal A. Budiyono - Mimbar Politik



Isu bailout Bank Century yang awalnya hanyalah kasus perbankan “biasa”, kini sudah mengarah menjadi isu politik. Apalagi setelah disinyalir ada motif penumbangan kekuasaan di balik kasus ini. Awalnya isu ini mencuat setelah muncul dugaan pembekakan dana talangan (bail out) yang disuntikkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 trilun. Sementara itu, jumlah dana talangan yang disetujui oleh DPR hanyalah sebesar Rp. 1,3 trilyun. Selisih dari angka tersebut ditengarai oleh banyak pihak sebagai praktik penyimpangan di dalam proses penyelamatan Bank Century. Dalam perkembangannya, bola panas Century merembet hingga ke Sri Mulyani (Menkeu) dan Boediono, Wapres yang sebelumnya Gubernur BI. Keduanya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini. Sehingga “publik” yang diwakili media merasa berhak menuntut mereka untuk mundur secepatnya. Hanya saja, ada sesuatu yang tidak normal terkait kasus ini, dimana hampir semua media kini “satu suara”, mengarah pada penekanan terhadap Presiden SBY. Dalam iklim demokrasi, kondisi semacam ini tampaknya kurang sehat, karena seharusnya media berada di tengah, menjadi penyeimbang.

Di sisi lain publik membutuhkan lebih dari sekedar politisasi, melainkan sebuah upaya pencarian kebenaran dan keadilan setuntas-tuntasnya. Presiden dalam pidatonya merespon rekomendasi Tim Delapan belum lama ini menegaskan bahwa seeking for justice harusnya menjadi agenda utama dibandingkan dengan politisasi. Oleh karenanya isu Century harus diletakkan dalam konteks yang sesungguhnya, baik momen maupun waktu. Pada November 2008, terjadi krisis ekonomi global yang melanda hampir seluruh dunia. Memori kelam krisis moneter 1997 yang berujung krisis multidimensi seakan menunggu di depan mata. Demi menghindari terjadinya “bencana kedua”, pemerintah dan BI memutuskan mengambil kebijakan bailout Century. Tujuannya tak lain agar krisis dapat dihindari, sehingga rush tidak terjadi dan perbankan tetap aman. Dengan stabilnya perbankan nasional, maka ini akan menjamin penyelenggaran ekonomi dan menjamin rasa aman masyarakat. Bayangkan jika saat itu Century tiba-tiba ditutup, maka keresahan sosial akan terjadi. Kepanikan kolektif selanjutnya merembet menjadi aksi anarkis yang sulit dikendalikan. Faktanya, itu semua tidak terjadi. Pemerintah berhasil mengendalikan krisis global dan bobroknya Century dengan baik. Masyarakat pun hampir tidak terpengaruh oleh terganggunya Century.

Nafsu Politik

Ironisnya, media tak banyak memberi porsi terhadap “skema penyelamatan” yang sukses ini, tetapi justru terjebak pada “siapa aktor yang bermain”. Sah-sah saja media melakukan investigasi untuk mengusut kasus ini. Namun demikian, mereka juga tak boleh melepaskan diri dari konteks kebijakan saat itu, termasuk pengelolaan krisis yang sukses dilakukan. Padahal, sebagaimana kita tahu, dana LPS bukanlah “uang rakyat” yang ada di APBN. Melainkan semacam dana arisan antar bank, yang mengelola uang dari bank-bank. Uang itu digunakan, salah satunya jika ada bank yang sakit dan membuhtuhkan injeksi (bailout). Sebagaimana dikatakan Eko B Supriyanto, Direktur Biro Riret InfoBank, langkah penyelamatan yang dilakukan LPS terhadap Ban Century merupakan tindakan yang tepat. Sebab, jika menunggu akuisisi dengan pihak lain, dikhawatirkan akan memakan waktu yang lama sehingga akan menyulitkan Bank Century sendiri. Dengan demikian, tuduhan sejumlah pihak kepada Boediono dan Sri Mulyani yang dianggap melakukan pelanggaran serius layak diperdebatkan. Tak ada fakta-fakta yang menguatkan asumsi ini. Kedua pejabat itu justru telah melakukan upaya penyelamatan yang relatif sukses sehingga tak berdampak pada sektor lainnya.

Mengenai adanya kemungkinan pelanggaran dalam aliran Rp 6,7 triliun dari LPS, itulah yang harus terus diusut. Presiden SBY sendiri memerintahkan agar siapapun yang terlibat dalam penyimpangan aliran dana ini harus segera dihukum. Pihak kepolisian sendiri menyatakan, mereka telah berhasil memblokir aset Robert Tantular di luar negeri yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp. 11 triliun. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membayar dana investor Antaboga Delta Sekuritas. Persoalan investor Antaboga Delta Sekuritas Indonesia ini harus dituntaskan karena merupakan tindakan kriminal. Pasalnya, modus Artaboga tak lain adalah praktek penipuan secara kasar yang dilakukan Robert Tantular, mantan pemilik sebagian besar saham Bank Century, melalui perusahaan sekuritasnya, Antaboga.

Kasus nasabah Antaboga itu statusnya tidak bisa diselesaikan lewat "bank settlement" di Bank Century, melainkan harus melalui mekanisme lain. Jadi, penyelesaian untuk investor Antaboga adalah dengan membekukan aset Robert Tantular di luar negeri dan itu sudah dilakukan, diidentifikasi, dibawa ke Indonesia, lalu dibayarkan kepada nasabah. Mereka tidak dapat meminta dananya ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Bank Mutiara (nama Bank Century saat ini) karena LPS hanya akan menganti dana produk perbankan. Produk yang dijamin LPS hanya berupa tabungan, giro, dan deposito. Sementara itu, lanjutnya, produk yang dikeluarkan Antaboga Delta Sekuritas merupakan produk non bank (bukan produk bank). Jika LPS dipaksa untuk membayar dana investor Antaboga, maka LPS akan melanggar UU LPS. Dengan begitu, Bank Century (sekarang bernama Bank Mutiara) harus membayar dana masyarakat yang diinvestasikan ke Antaboga. Untuk itu, katanya, ke depan seharusnya investor lebih berhati-hati jika ingin menanamkan modalnya.

Di panggung politik, DPR kini sudah bulat menggolkan hak angket Century untuk mencari apa yang mereka sebut sebagai “akar permasalahan”. Terhadap hal ini, Presiden menyatakan agar semua pihak mendukung proses politik di DPR. Lebih jauh SBY mengharapkan agar Pansus nantinya dapat membuka misteri di balik Century. Beberapa poin penting yang harus dikejar DPR, pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau proper? Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri, dan bukan kepentingan negara, meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu? Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang “bocor”, atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY. Ini merupakan fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan. Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara dapat kembali ke negara?

Penumbangan Pemerintahan

Jika Pansus DPR nantinya konsisten mengerjakan empat hal di atas, maka besar harapan rakyat isu Century akan dapat dibongkar. Namun sejauh ini, sebagaimana dapat kita lihat, DPR terkesan lebih mementingkan politisasi isu Century dan mengabaikan substansi. Lebih dari itu, munculnya isu Century akhir-akhir ini menimbulkan kesan adanya upaya penjatuhan pemerintahan. Pasalnya, belum lama ini beredar “bocoran” pertemuan Darmawangsa di sejumlah milis dan groups di internet. Terlepas dari benar atau tidaknya bocoran tersebut, yang pasti isinya cukup mencengangkan. Dari data itu dikatakan bahwa pertemuan Darmawangsa dihadiri antara lain oleh Prabowo Subiyanto, Surya Paloh, Suryopratomo, Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Jusuf Kalla, Yudhi Latief, Fajroel Rachman dan Ray Rangkuti. Pertemuan dimaksudkan untuk merancang suatu skenario pemakzulan atau bahkan penumbangan SBY. Isu korupsi dan pentingnya clean government menjadi “lagu bersama” yang dinyanyikan masing-masing kelompok. Mereka menyadari bahwa isu korupsi tidak akan menjangkau rakyat kecil, dan hanya menjadi konsumsi kelas menengah. Namun, berdasarkan pengalaman, jatuhnya Gus Dur, Estrada dan Thaksin—adalah buah dari pengemasan isu korupsi yang “tepat sasaran”. Kali ini mereka akan mencobanya pada SBY. Skenario pertama, melalui impeachment di MPR. Jika ini gagal—karena presiden dipilih langsung oleh rakyat—maka skenario kedua akan diambil, yaitu penjantuhan SBY dengan amuk massa.

Isu impeachment di atas sejatinya juga bukan hanya kali ini menerpa kepemimpinan SBY. Lima tahun pertama masa pemerintahannya lalu isu semacam ini juga banyak muncul. Hanya saja, masyarakat tak banyak merespon manuver para elit karena dianggap terlalu politis dan hanya mementingkan kekuasaan. Dengan kata lain, rakyat masih percaya pada SBY. Mereka juga membuat justifikasi konstitusional melalui sejumlah pasal UUD 1945. Sejauh ini, Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijadikan sebagai landasan justifikasi upaya impeachment tersebut. Di sana dinyatakan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum, berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden.

Namun, sesederhana itukah masalah pemakzulan presiden? Di masa lalu, aksi-aksi esktraparlementer berupa penggalangan mosi tidak percaya dan demonstrasi massa memang terasa begitu mudah berujung pada pemakzulan presiden. Akan tetapi, satu hal yang seringkali dilupakan oleh banyak pihak adalah aksi ekstraparlemeter yang berujung pada pemakzulan presiden semacam itu sesungguhnya tidak bekerja sendirian, melainkan membutuhkan kehadiran struktur politik yang mendukung. Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dapat dijatuhkan dari kursi kekuasaan karena adanya dukungan dari MPRS dan MPR selaku lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memilih dan menjatuhkan presiden. Seiring dengan berkembangannya berbagai pemikiran dan keinginan untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia, kewenangan untuk memilih dan menurunkan presiden pun dihilangkan sehingga tidak lagi melekat dalam diri MPR dewasa ini. Dengan kata lain MPR tak bisa menjatuhkan Presiden lagi—sebagaimana yang terjadi pada kasus Gus Dur.

Kita tunggu saja manuver pihak-pihak di balik isu Century ini. Benarkah mereka memperjuangkan kepentingan rakyat, atau sekedar mengincar kekuasaan? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.***