Kedudukan Bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komonikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Pemakaian Bahasa Indonesia sejak tingkat Sekolah Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi menunjukan kemantapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kita belum dapat mempergunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam upaya meningkatkan mutu manusia Indonesia sebagai bekal hidup kini dan masa datang.
Tujuan pendidikan Bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari tujuanpendidikan Nasional. Bahasa merupakan alat utama dan pertama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Jadi Bahasa Indonesia tidak semata-mata alat komonikasi ,tapi juga alat pokok fundamental dalam proses pendidikan khususnya di Sekolah Dasar. Secara implicit tujuan pendidikan Bahasa Indonesia adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, sikap dan motifasi penggunaan bahasa dalam masyarakat. Kenyataan di sekolah-sekolah banyak guru-guru yang menjumpai siswa-siswanya yang tidak atau belum memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar.Bahkan ada siswa yang malu menggunakan Bahasa Indonesia karena ditertawakan teman-temannya.
Bertitik tolak pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dilingkungan sekolah khususnya di SD untuk mencapai keberhasilan dalam mata pelajaran lainnya. Oleh karena itulah penulis sangat tertarik untuk membahas masalah tersebut dengan makalah yang dibuat penulis dengan judul : PROSES PEMBINAAN BAHASA INDONESIA DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas ,maka penulis merumuskan permasalahanini sebagai berikut :
1.
Komponen-komponen apa saja yang menunjang keberhasilan pembinaan bahasa
Indonesia di sekolah dasar.
2.
Faktor- faktor apa saja yang menunjang keberhasilan pembinaan Bahasa Indonesia di SD
3.
Usaha-usaha apa saja yang dapat ditempuh untuk keberhasilan pembinaan Bahasa
Indonesia di SD
Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
*
Mendeskripsikan proses pembinaan bahasa Indonesia di SD.
*
Mendeskripsikan faktor-faktor penunjang keberhasilan pembinaan Bahasa Indonesia di SD.
*
Untuk mendapat gambaran usaha-usaha yang dapat ditempuh dalam mengatasi masalah dalam pembinaan Bahasa Indonesia di SD.
Manfaat penulisan
Hasil makalah ini diharapkan dapat bermafaat oleh berbagai pihak :
GURU : sebagai masukan bagi guru-guru untuk mengetahui manfaat dan pentingnya pembinaan Bahasa Indonesia di SD.
SISWA: agar siswa menyadari bahwa penggunaan bahasa Indonesia di lingkung-
an sekolah sangat penting untuk kelancaran PBM danpersatuan dan kesatuan.
PEMBAHASAN MASALAH
Pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan saling mengisi dan merupakan proses yang berjalan sejajar. Tapi dalam kenyataannya penggunaan bahasa Indonesia ini tidak sejalan, untuk itulah penulis mencoba merumuskan adanya perbedaan sasaran inilah pada pembahasan selanjutnya penulis mencoba merumuskan ke3 masalah sebagai berikut :
Komponen-komponen yang berperan dalam pembinaan Bahasa Indonesia di SD .
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengajaran peminaan Bahasa Indonesia adalah tujuan, siswa, lingkungan [yang meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ] dan Sarana [kurikulum, guru, metode,alat pengajaran dan evaluasi ] Tujuan maksudnya adalah tujuan pengajaran harus mencakup tiga asfek yaitu : pemahaman,ketrampilan dan sikap.Secara operasional rumusan tujuan harus dapat dievaluasi sehingga dapat diketahui tujuan berhasil atau tidak. Murid adalah murid sebagai subjek didik harus diperhatikan, karena bagi murid yang baru pandai berbahasa Indonesia akan mempengaruhi stategi pembelajaran di kelas. Bagi murid yang sudah mahir berbahasa Indonesia maka guru akan lebih mudah dalam menyampaikan materi ajar dan cepat dapat dipahami murid.
Lingkungan maksudnya lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sangat mempengaruhi
Sarana
Pengajaran Bahasa Indonesia yang akan mengajarkan anak mterampil dan mahir berbahasa Indonesia harus diartikan sebagai berikut:
1.
Mengenalkan ciri-ciri berbagai dan membangkitkan Bahasa Indonesia baku maupun non baku.
2.
Mengenalkan ciri-ciri fungsi berbagai variasi bahasa Indonesia sehingga pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk anak didik
3.
Mengajar menggunakan bahasa Indonesia yang tepat untuk fungsi yang tepat.
Faktor-faktor yang menunjang keberhasilan pembinaan di SD.
Komponen- komponen yang mempengaruhi keberhasilan pembinaan bahasa Indonesia di SD adalah sbb:
1.
Masyarakat Indonesia yang akan dibina.
2.
Proses pembinaan.
3.
Hasil pembinaan
4.
Perangkat alat pembinaan.
5.
Keadaan masyarakat.
Kelima komponen diatas saling berhubungan satu dengan yang lainnya,jadi apabila ada satu komponen Yang lemah maka akan mengganggu pencapaian tujuan. Komponen sasaran pembinaan adalah:
1.
Murid mampu mengungkapkan pikiran \pendapat dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.
Murid mampu menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya.
3.
Murid bangga berbahasa Inonesia di lingkungan rumah maupun sekolah.
4.
Guru dan murid saling membudayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Usaha-usaha yang dapat ditempuh dalam mengatasi masalah proses pembinaan bahasa Indonesia di SD adalah sbb :
1.
Peranan guru bahasa Indonesia dalam pembinaan bahasa Indonesia contohnya, dalam pengajaran bahasa Indonesia guru dapat membimbing anak untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Disini guru harus kreatif dalam menampilkan materi-materi ajarnya, sehingga anak tidak bosan , khusus dalam pelajaran BI {Bahasa Indonesia} guru harus bias mengembangakan ke empat asfek kebahasaan {mendengar, membaca, menulis dan berbicara } atau paling kurang tiga asfek saja
2.
Pembinaan Bahasa Indonesia dalam pengajaran di sekolah. Tidak hanya dalam pelajaran bahasa Indonesia saja guru dapat melakukan pembinaan berbahasa Indonesia tapi dapat dilakukan disemua mata pelajaran baik dalam kelas maupun di lapangan. Yang penting apabila anak berada dilingkungan sekolah semua peserta didik, Pengajar ataupun pegawainya diharuskan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari situ anak dan semua warga sekolah terbiasa berbahasa yang baik.
Kalau anak didik telah pandai berbahasa Indonesia yang baik maka Proses Belajar Mengajar disekolah akan lebih lancer, komonikasi akan lancar dan materi –materi pelajaran akan mudah dipahami anak, dan tujuan pembelajan akan dapat dicapai dengan optimal.
3.
Menghilangkan rasa malu untuk selalu berbahasa Indonesia , dengan catatan tidak meninggalkan bahasa daerah setempat.
4.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air yaitu dengan menggunakan bahasa persatuan, bahasa Indo
nesia , dapat disampaikan melalui mata pelajaran PPKN.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Proses pembinaan bahasa Indonesia di Sekolah Dasar bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi merupakan suatu m asalah yang harus kita benahi khusus bagi guru- guru dan masyarakat pada umum
nya.Ada beberapa komponen yang berperan dalam proses pembinaan bahasa Indonesia di lingkungan
sekolah antaralain: tujuan, murid, lingkungan, {meliputi lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat}
dan sarana {meliputi: kurikulum, guru, metode, alat pembelajaran dan alat evaluasi } Dalam proses pembinaan bahasa Indonesia di lingkungan sekolah kita juga harus tahu
Faktor- faktor penunjang keberhasilan pembinaan bahasa Indonesia dilingkungan Sekolah Dasar
Adalah sebagaiberikut :1 siswa yang dibina. 2. proses pembinaan. 3. hasil pembinaan . 4. perang-
kat alat pembinaan . 5. keadaan siswa yang akan dibina baik latar belakang keluarga maupun sosial
ekonominya.
Usaha- usaha yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah proses pembinaan bahasa
Indonesia di lingkungan Sekolah Dasar:
1.
Pembinaan bahasa Indonesia dalam pelajaran Bahasa Indonesia,
2.
Pembinaan bahasa Indonesia pada mata pelajaran lainnya.
3.
Membiasakan / membudayakan berbahasa Indonesia dilingkungan sekolah.
4.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
B. Saran- saran
Dari hasil pembahasan dalam makalah ini ada beberapa hal yang dapat disarankan oleh penulis :
1.
agar guru bahasa Indonesia khususnya dan semua guru pada umumnya dapat membina proses penggunaan bahasa Indonesia dilingkungan sekolah dasar sehingga bahasa bahasa Indonesia dapat disesuaikan dengan fungsinya sebagai bahasa pengantar dilembaga pendidikan formal .
2.
Guru sebagai faktor yang mempengaruhi proses pembinaan bahasa Indonesia dilingkungan
Sekolah Dasar agar dapat menjalankan fungsi bahasa itu sebagai alat komonikasi dalam proses belajar dan mengajar. Terakhir guru guru dapat menanggulangi atau mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dalam proses pembinaan bahasa Indonesia di SD.
By Herman
Minggu, 18 April 2010
Kamis, 15 April 2010
Dialek dan Ragam Bahasa
Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Penyempurnaan Bahasa Indonesia
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
[sunting] Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
[sunting] Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
[sunting] Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
[sunting] Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) Malaysia
(pra-1972) Sejak 1972
tj ch c
dj j j
ch kh kh
nj ny ny
sj sh sy
j y y
oe* u u
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".
[sunting] Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa Jumlah Kata
Belanda 3.280 kata
Inggris 1.610 kata
Arab 1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno 677 kata
Cina 290 kata
Portugis 131 kata
Tamil 83 kata
Parsi 63 kata
Hindi 7 kata
Sumber: Daftar Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
[sunting] Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra
[sunting] Distribusi geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
[sunting] Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
[sunting] Bunyi
Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal Depan Madya Belakang
Tertutup iː uː
Tengah e ə o
Hampir Terbuka (ɛ) (ɔ)
Terbuka a
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan Bibir Gigi Langit2
keras Langit2
lunak Celah
suara
Sengau m n ɲ ŋ
Letup p b t d c ɟ k g ʔ
Desis (f) s (z) (ç) (x) h
Getar/Sisi l r
Hampiran w j
* Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
* /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
* /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
* /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
* Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
[sunting] Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
[sunting] Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
[sunting] Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
[sunting] Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
[sunting] Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
[sunting] Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) Malaysia
(pra-1972) Sejak 1972
tj ch c
dj j j
ch kh kh
nj ny ny
sj sh sy
j y y
oe* u u
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".
[sunting] Daftar kata serapan dalam bahasa Indonesia
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa Jumlah Kata
Belanda 3.280 kata
Inggris 1.610 kata
Arab 1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno 677 kata
Cina 290 kata
Portugis 131 kata
Tamil 83 kata
Parsi 63 kata
Hindi 7 kata
Sumber: Daftar Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
[sunting] Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra
[sunting] Distribusi geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
[sunting] Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
[sunting] Bunyi
Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal Depan Madya Belakang
Tertutup iː uː
Tengah e ə o
Hampir Terbuka (ɛ) (ɔ)
Terbuka a
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan Bibir Gigi Langit2
keras Langit2
lunak Celah
suara
Sengau m n ɲ ŋ
Letup p b t d c ɟ k g ʔ
Desis (f) s (z) (ç) (x) h
Getar/Sisi l r
Hampiran w j
* Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
* /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
* /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
* /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
* Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
[sunting] Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
[sunting] Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.
Peristiwa Penting Bahasa Indonesia
Perinciannya sebagai berikut:
1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[15]
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[15]
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Sejarah Bahasa Bahasa Indonesia
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.[3] Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[4] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[5] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[6] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[7]
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa[8] dan Pulau Luzon.[9] Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.[rujukan?] Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".[10] Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).[11] Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman
[sunting] Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[10] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[12] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[13]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[14]
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.[3] Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[4] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[5] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[6] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[7]
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa[8] dan Pulau Luzon.[9] Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.[rujukan?] Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".[10] Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).[11] Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman
[sunting] Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[10] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[12] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[13]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[14]
BAHASA INDONESIA
A.FUNGSI BAHASA INDONESIA
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Oleh Herman
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Perbedaan dari Segi Ujudnya
Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.
“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.
Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.
Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk mengapa), ‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.
Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah terlihat di dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.
Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
Perbedaan dari Segi Fungsinya
Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.
Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengn tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi itu. Apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban moralmenggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu? Jawaban atas pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.
Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.
Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak.
Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
By Herman
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Oleh Herman
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Perbedaan dari Segi Ujudnya
Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.
“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.
Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.
Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk mengapa), ‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.
Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah terlihat di dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.
Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
Perbedaan dari Segi Fungsinya
Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.
Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengn tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi itu. Apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban moralmenggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu? Jawaban atas pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.
Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.
Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak.
Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
By Herman
Selasa, 06 April 2010
Pendidikan Agama Islam
DEKADENSI MORAL
Dekadensi moral sudah menjadi fenomena umum yang melanda umat manusia sekarang ini. Terutama peradaban barat yang menyuarakan kebebasan telah mengalami kerusakan moral yang luar biasa. Ironisnya budaya barat yang sudah mengalami kerusakan moral itu mereka sebarkan ke negeri-negeri muslim. Akibatnya, budaya lokal masyarakat muslim terkontaminasi dengan budaya barat, dan pada akhirnya budaya lokal mengalami kegoncangan dan semakin dekat dengan gaya hidup barat. Dan Indonesia adalah salah satu korbannya.
Melihat perkembangan terakhir umat Islam di Indonesia tergambar dengan jelas betapa merosotnya akhlak sebagian umat Islam. Dekadensi moral terjadi terutama di kalangan remaja. Sementara pembendungannya masih berlarut-larut dan dengan konsep yang tidak jelas.
Rusaknya moral umat tidak terlepas dari upaya jahat dari pihak luar umat yang dengan sengaja menebarkan berbagai penyakit moral dan konsepsi agar umat goyah dan berikutnya tumbang. Sehingga yang tadinya mayoritas menjadi minoritas dalam kualitas. Keadaan semakin buruk ketika pihak aparat terlibat dan melemahnya peran ulama dan tokoh masyarakat.
Generasi muda sekarang sudah tercengkeram fenomena pergaulan bebas (free life style). Gaya hidup seperti ini sebenarnya sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia. Namun karena ada kalangan tertentu yang ingin merusak moral bangsa, maka lambat laun generasi muda kita akhirnya terjebak juga. Dalam hal ini, peran media sangatlah besar, baik media cetak maupun elektronik. Coba kita lihat tayangan televisi yang bertema dunia sekolah, bukannya mengajak anak-anak Indonesia untuk rajin belajar, film-film yang ada malah mengajak mereka untuk berpacaran, hura-hura dan bergaul bebas. Imbasnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, dari masyarakat kota sampai masyarakat desa. Akibatnya mereka mengalami kemerosotan moral yang cukup signifikan.
Kaum perempuan terseret jauh kepada peradaban Barat dengan slogan kebebasan dan feminisme yang berakibat kepada rusaknya moral mereka, maka tak jarang mereka menjadi sasaran eksploitasi. Dengan dalih kebebasan berekspresi, setiap inci tubuh perempuan dijadikan komoditi. Membuka aurat, bahkan sampai adegan berzina pun dilakoni, asal mendatangkan materi. Aurat perempuan dilombakan dan dinilai, mana yang paling mendatangkan ‘hoki’. Anehnya, dengan penuh kesadaran, kaum perempuan antri minta diekploitasi; bahkan semakin hari kian menggila.
Untuk mengatasi kerusakan moral yang sudah kronis seperti ini, Islam mempunyai solusi tepat untuk dapat mengurangi dan meredakan hal itu. Konsep Islam yang mengajarkan akhlak al-karimah adalah satu hal yang ampuh dalam mengatasi kerusakan moral. Bahkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa dirinya diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Dekadensi moral yang berupa pergaulan bebas, apabila umat Islam kembali kepada ajaran Islam, maka secara tegas Islam melakukan tindakan preventif dengan ayat al-Qur’an yang mengatakan “wala taqrabu zina”, artinya jangan kamu mendekati zina. Hal ini adalah tindakan antisipatif yang Islam berikan untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas. Dalam Islam juga dikenal istilah mahram, dua orang lawan jenis yang bukan mahram terlarang melakukan hubungan, kecuali keduanya telah menikah. Selain itu, Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kesucian dengan menutup aurat dimana ia tak didapati dalam ajaran-ajaran lain. Dalam Islam menutup aurat adalah hukumnya wajib bagi pria dan wanita. Ha itu tidaklah lain untuk menjaga kehormatan dan harga dirinya.
Itulah solusi yang diberikan Islam, apabila tiga hal di atas diaplikasikan ke dalam tindakan nyata, maka bukan tidak mungkin dapat mengatasi fenomena dekadensi moral sekarang ini.
B. PENYEBAB DEKADENSI MORAL
Mencermati dekadensi moral pelajar akhir-akhir ini sungguh miris. Dekadensi moral tersebut di era globalisasi seperti sekarang sangat multidimensional. Kemerosantanya telah mencapai titik nadir, hingga tidak ada lagi batasan (unlimited) ruang dan waktu.
Kini, perilaku demoralisai pelajar tidak hanya menjadi etalase publik, namun juga menjadi mata pencaharian. Sebagaimana yang dilakukan pelajar SMK di Surabaya, yakni menjadi makelar praktik prostitusi dan telah digelutinya sejak SMP. Dan mirisnya, yang menjadi objek operasi adalah adik kelasnya. Sehingga kasus ini menjadi mata rantai yang tidak pernah terputus atau tak berujung.Hanya diiming-imingi Rp 400 ribu setiap kali melayani pria hidung belang, wanita dibawah umur itu mau menyerahkan tubuhnya untuk dijamah (Jawa Pos/12/ Maret/2008).
Melihat penyebab hilangnya keperawanan pelajar yang begitu mudah dan beragam, menandakan keperawanan kini menjadi sesuatu yang langka dan mahal. Seks bebas (free sexs) yang dulu dianggap tabu dan terlarang kini justru dimaknai secara vulgar dan permisif. Keperawanan yang konon merupakan sesuatu yang sakral dan profane sebagai tanda kesucian dan kemuliaan seorang wanita, kini dengan mudah diobral dan dikomersilkan. Ibarat bunga, dibiarkan dihisap madunya oleh segala jenis kumbang jalang jalanan. Hanya dengan hitungan rupiah, barang berharga tersebut dicerabut kesucianya. Tragisnya, hal tersebut banyak dilakukan para pelajar sekolah menengah hingga mahasiswa, dimana entitas intelektual organik tersebut menjadi tumpuan bangsa di masa depan. Jika moralitas harapan bangsa berada dalam kubangan kemesuman, maka kepada siapa nasib bangsa ini akan harapkan?
Boming hilangnya keperawanan pelajar seharunya menjadi ancaman serius bagi orang tua (keluarga), pendidik (sekolah), masyarakat (lingkungan). Tidak bias dimungkiri, sebab tiga elemen tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penyelamatan keperawanan pelajar. Yang terjadi selama ini, ketiga elemen tersebut kurang memperhatikan aspek kesucian siswa. Apalagi sekolah, selama ini justru terkesan hanya memperhatikan aspek kognitif paserta didik, tanpa melihat kondisi moralitas dan pergaulan siswa. Dengan demikian, pendidik cenderung membiarkan siswa dikeruk moralitasnya oleh jargon-jargon hedonisme dan materialisme globalisasi.
Lihat saja, ketika zaman booming dengan handphone (HP), gaya hidup (life style) ala barat dan budaya konsumtif sekolah justru bersifat permisif. Di sekolah, siswa dibiarkan membawa beragam jenis HP. Padahal, belajar dari beragam kasus, setidaknya HP sering memunculkan masalah, dari disfungsi HP yang sering digunakan untuk merekam tindakan mesum sesama pelajar, mencontek sampai menimbulkan rasa iri terhadap temanya. Keinginan tersebut membuat siswa melakukan tindakan asusila demi ingin memilikinya, seperti contoh kasus Sofia ( Jawa Pos/12/Maret/2008). Baru-baru ini juga Pemerintah Kota (pemkot) Jawa Timur akan menambah 36 area hotspot baru yang rencananya lima tempat akan ditempatkan di sekolah. Sebenarnya, hal ini perlu dikaji lebih dalam, sebab, selama ini menurut penelitian, mayoritas pelajar yang mengunjungi internet lebih banyak membuka situs porno dari pada situs-situs edukasi dan segmen lainya. Lebih afdhal, sebenarnya selain menambah areal hotspot seharusnya pemkot harus memblokir situs-situs porno yang dapat merusak moral pelajar.
Lebih hebat dari sekedar HP dan imbas penyalahgunaan situs porno, akulturasi budaya barat yang terjadi dalam dunia pelajar juga menyumbang dekadensi moral yang tak terhitung. Dari gaya hidup, sampai karakteristik kebarat-baratan yang berlawanan dengan budaya Indonesia yang adiluhung. Seperti fenomena anak rocker, anak gaul, anak punk dan lain sebagainya. Atribut budaya barat yang permisif tersebut dibawa masuk ke sekolah oleh pelajar secara leluasa dan eksploratif tanpa mengindahkan etika dan estetika Islami. Maka jangan heran bila melihat penampilan para pelajar yang tidak mencerminkan statusnya sebagai pelajar, justru malah tampil dengan performance yang awut-awutan, tak jelas jluntrungnya, tidak hanya itu, mereka juga hobi tawuran pula.
Budaya inilah yang kemudian disebut kehancuran budaya atau meminjam istilah Ali Syari’ati westruckness (kehancuran masyarakat intelektual). Westruckness bagi pelajar perempuan, yakni ditampilkan dengan memakai pakaian ketat (seksi) kostum seragam yang super mini, yang dimaksudkan agar dapat mengundang birahi lawan jenisnya. Hal ini disebabkan lantaran trend (kecendrungan) dan mode fashion (pakian) yang sedang booming di pasaran. Fenomena lain, kini pelajar lebih suka mendatangi bioskop dari pada perpustakaan dan juga membuat study club.
Integrasi Tiga Elemen Usaha untuk menyelamatkan keperawanan siswa dan menproteksi siswa dari akulturasi barat yang cenderung desdruktif, satu-satunya cara adalah dengan mengintegrasikan tiga komponen, yaitu sekolah, keluarga dan lingkungan. Sebab, bila tanpa integrasi ketiga komponen di atas maka siswa akan rentan terinfiltrasi oleh inklinasi eksternal yang desdruktif. Namun perlu digarisbawahi, ketiga komponen tersebut harus benar-benar steril dari inklinasi glamour, west life style, hedonisme, dan kapitalisme. Tidak lain, ketiga komponen tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mulia.
Mencari format ideal sekolah dengan kurikulum integral (aqliyah, jismiyah dan ruhiyah) kini tidak sulit. Di tahun 2008 ini sudah banyak sekolah yang menggunakan konsep ini dengan istilah sekolah terpadu atau integral. Sekolah dengan kurikulum integralistik seharusnya lingkunganya didesain seislami mungkin, seperti wajib berbusana muslim, no smoking, dan juga diimplementasikanya nilai-nilai islam. Selain itu, sekolah merupakan manifestasi kampus yang alamiyah, ilmiyah dan islamiyah.
Tidak itu saja, dalam hal integrasi, sekolah harus mengajak orang tua siswa untuk berperan dan memikirkan anak didiknya. Jangan sampai orang tua memberikan seratus persen pembinaan dan pendidikan akhlak begitu saja kepada sekolah. Di rumah, orang tua berkewajiban untuk mendidiknya. Seperti dalam pergaulan, jangan sampai orang tua membiarkan anaknya ikut gaul secara bebas terkhusus dengan lawan jenis. Sebab, ketidak- selektifan anak memilah teman yang kemudian dibiarkan saja membuat anak berbuat semaunya. Dalam kasus ini, orang tua tidak protektif bahkan membiarkanya. Orang tua suka jika putrinya di-sambangi (dating) rumahnya dan biasanya orang tua akan membiarkanya. Padahal perilaku free sexs remaja biasanya dilakukan di rumah. Dengan demikian, orang tua harus sering me-warning anaknya jika terindikasi negatif melakukan hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, schedule anak juga harus diketahui orang tua, kemana pergi, sampai kapan dan dengan siapa. Orang tua harus selalu memberikan pengarahan namun harus bersifat friendship agar tidak terlalu kaku dan diktator, karena anak akan merasa selalu didekte dan dikekang. Agar anak terbuka dengan orang tua, maka orang tua harus aktif membangun komunikasi verbal dan non verbal sehingga dapat mengorek permasalahan sang anak agar tidak mengurita dan meledak. Dan juga senantiasa mengajarkan nilai-nilai agama dan memberikan teladan hidup baik. Dengan demikian, demoralisasi akan terminimalisir dengan sendirinya. Wallahu’alam.(Syaiful Ansor)
Dipublikasikan di http://www.integral.sch.id edisi Ahad, 27 April 2008
C.SOLUSI MENGATASI DEKADENSI MORAL
Bangsa Indonesia terkenal di kancah Internasional dengan keramahan dan etikanya, Oleh karenanya keramah tamahan dari bangsa Indonesia ini harus tetap kita jaga, kita pertahankan dan kita kembangkan.
Moral dan akhlaq adalah suatu yang amat penting, karena dari moral dan akhlaq inilah manusia berbeda dengan hewan. Akan tetapi bahasan akhlaq dan moral anak didik serta etika masyarakat masih belum serius dicari solusi dan pelaksanaannya. Hal ini terlihat semakin menurunnya etika dan moral anak didik di sekolah maupun di masyarakat.
Tak terelakkan kemerosotan moral karena dampak globalisasi yang menjadikan generasi kita sedemikian hancur, kelebihannya hanya pada aspek Intelegensi tanpa dibarengi dengan kecerdasan emosional dan spiritual.
Pemecahan permasalahan di atas menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi seluruh aspek pendidikan, khususnya bagi seorang guru.
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi akan akhlaqul karimah, hal ini sesuai dengan salah satu hadis nabi Muhammad SAW. “ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Dari hadis disamping maka sebagai pendidik yang memiliki label Islam yakni pada gelar SPd.I sayokjanya jika dapat bahu membahu bersama untuk membangun akhlaqul karimah anak didiknya.
Dekadensi moral sudah menjadi fenomena umum yang melanda umat manusia sekarang ini. Terutama peradaban barat yang menyuarakan kebebasan telah mengalami kerusakan moral yang luar biasa. Ironisnya budaya barat yang sudah mengalami kerusakan moral itu mereka sebarkan ke negeri-negeri muslim. Akibatnya, budaya lokal masyarakat muslim terkontaminasi dengan budaya barat, dan pada akhirnya budaya lokal mengalami kegoncangan dan semakin dekat dengan gaya hidup barat. Dan Indonesia adalah salah satu korbannya.
Melihat perkembangan terakhir umat Islam di Indonesia tergambar dengan jelas betapa merosotnya akhlak sebagian umat Islam. Dekadensi moral terjadi terutama di kalangan remaja. Sementara pembendungannya masih berlarut-larut dan dengan konsep yang tidak jelas.
Rusaknya moral umat tidak terlepas dari upaya jahat dari pihak luar umat yang dengan sengaja menebarkan berbagai penyakit moral dan konsepsi agar umat goyah dan berikutnya tumbang. Sehingga yang tadinya mayoritas menjadi minoritas dalam kualitas. Keadaan semakin buruk ketika pihak aparat terlibat dan melemahnya peran ulama dan tokoh masyarakat.
Generasi muda sekarang sudah tercengkeram fenomena pergaulan bebas (free life style). Gaya hidup seperti ini sebenarnya sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia. Namun karena ada kalangan tertentu yang ingin merusak moral bangsa, maka lambat laun generasi muda kita akhirnya terjebak juga. Dalam hal ini, peran media sangatlah besar, baik media cetak maupun elektronik. Coba kita lihat tayangan televisi yang bertema dunia sekolah, bukannya mengajak anak-anak Indonesia untuk rajin belajar, film-film yang ada malah mengajak mereka untuk berpacaran, hura-hura dan bergaul bebas. Imbasnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, dari masyarakat kota sampai masyarakat desa. Akibatnya mereka mengalami kemerosotan moral yang cukup signifikan.
Kaum perempuan terseret jauh kepada peradaban Barat dengan slogan kebebasan dan feminisme yang berakibat kepada rusaknya moral mereka, maka tak jarang mereka menjadi sasaran eksploitasi. Dengan dalih kebebasan berekspresi, setiap inci tubuh perempuan dijadikan komoditi. Membuka aurat, bahkan sampai adegan berzina pun dilakoni, asal mendatangkan materi. Aurat perempuan dilombakan dan dinilai, mana yang paling mendatangkan ‘hoki’. Anehnya, dengan penuh kesadaran, kaum perempuan antri minta diekploitasi; bahkan semakin hari kian menggila.
Untuk mengatasi kerusakan moral yang sudah kronis seperti ini, Islam mempunyai solusi tepat untuk dapat mengurangi dan meredakan hal itu. Konsep Islam yang mengajarkan akhlak al-karimah adalah satu hal yang ampuh dalam mengatasi kerusakan moral. Bahkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa dirinya diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Dekadensi moral yang berupa pergaulan bebas, apabila umat Islam kembali kepada ajaran Islam, maka secara tegas Islam melakukan tindakan preventif dengan ayat al-Qur’an yang mengatakan “wala taqrabu zina”, artinya jangan kamu mendekati zina. Hal ini adalah tindakan antisipatif yang Islam berikan untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas. Dalam Islam juga dikenal istilah mahram, dua orang lawan jenis yang bukan mahram terlarang melakukan hubungan, kecuali keduanya telah menikah. Selain itu, Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kesucian dengan menutup aurat dimana ia tak didapati dalam ajaran-ajaran lain. Dalam Islam menutup aurat adalah hukumnya wajib bagi pria dan wanita. Ha itu tidaklah lain untuk menjaga kehormatan dan harga dirinya.
Itulah solusi yang diberikan Islam, apabila tiga hal di atas diaplikasikan ke dalam tindakan nyata, maka bukan tidak mungkin dapat mengatasi fenomena dekadensi moral sekarang ini.
B. PENYEBAB DEKADENSI MORAL
Mencermati dekadensi moral pelajar akhir-akhir ini sungguh miris. Dekadensi moral tersebut di era globalisasi seperti sekarang sangat multidimensional. Kemerosantanya telah mencapai titik nadir, hingga tidak ada lagi batasan (unlimited) ruang dan waktu.
Kini, perilaku demoralisai pelajar tidak hanya menjadi etalase publik, namun juga menjadi mata pencaharian. Sebagaimana yang dilakukan pelajar SMK di Surabaya, yakni menjadi makelar praktik prostitusi dan telah digelutinya sejak SMP. Dan mirisnya, yang menjadi objek operasi adalah adik kelasnya. Sehingga kasus ini menjadi mata rantai yang tidak pernah terputus atau tak berujung.Hanya diiming-imingi Rp 400 ribu setiap kali melayani pria hidung belang, wanita dibawah umur itu mau menyerahkan tubuhnya untuk dijamah (Jawa Pos/12/ Maret/2008).
Melihat penyebab hilangnya keperawanan pelajar yang begitu mudah dan beragam, menandakan keperawanan kini menjadi sesuatu yang langka dan mahal. Seks bebas (free sexs) yang dulu dianggap tabu dan terlarang kini justru dimaknai secara vulgar dan permisif. Keperawanan yang konon merupakan sesuatu yang sakral dan profane sebagai tanda kesucian dan kemuliaan seorang wanita, kini dengan mudah diobral dan dikomersilkan. Ibarat bunga, dibiarkan dihisap madunya oleh segala jenis kumbang jalang jalanan. Hanya dengan hitungan rupiah, barang berharga tersebut dicerabut kesucianya. Tragisnya, hal tersebut banyak dilakukan para pelajar sekolah menengah hingga mahasiswa, dimana entitas intelektual organik tersebut menjadi tumpuan bangsa di masa depan. Jika moralitas harapan bangsa berada dalam kubangan kemesuman, maka kepada siapa nasib bangsa ini akan harapkan?
Boming hilangnya keperawanan pelajar seharunya menjadi ancaman serius bagi orang tua (keluarga), pendidik (sekolah), masyarakat (lingkungan). Tidak bias dimungkiri, sebab tiga elemen tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penyelamatan keperawanan pelajar. Yang terjadi selama ini, ketiga elemen tersebut kurang memperhatikan aspek kesucian siswa. Apalagi sekolah, selama ini justru terkesan hanya memperhatikan aspek kognitif paserta didik, tanpa melihat kondisi moralitas dan pergaulan siswa. Dengan demikian, pendidik cenderung membiarkan siswa dikeruk moralitasnya oleh jargon-jargon hedonisme dan materialisme globalisasi.
Lihat saja, ketika zaman booming dengan handphone (HP), gaya hidup (life style) ala barat dan budaya konsumtif sekolah justru bersifat permisif. Di sekolah, siswa dibiarkan membawa beragam jenis HP. Padahal, belajar dari beragam kasus, setidaknya HP sering memunculkan masalah, dari disfungsi HP yang sering digunakan untuk merekam tindakan mesum sesama pelajar, mencontek sampai menimbulkan rasa iri terhadap temanya. Keinginan tersebut membuat siswa melakukan tindakan asusila demi ingin memilikinya, seperti contoh kasus Sofia ( Jawa Pos/12/Maret/2008). Baru-baru ini juga Pemerintah Kota (pemkot) Jawa Timur akan menambah 36 area hotspot baru yang rencananya lima tempat akan ditempatkan di sekolah. Sebenarnya, hal ini perlu dikaji lebih dalam, sebab, selama ini menurut penelitian, mayoritas pelajar yang mengunjungi internet lebih banyak membuka situs porno dari pada situs-situs edukasi dan segmen lainya. Lebih afdhal, sebenarnya selain menambah areal hotspot seharusnya pemkot harus memblokir situs-situs porno yang dapat merusak moral pelajar.
Lebih hebat dari sekedar HP dan imbas penyalahgunaan situs porno, akulturasi budaya barat yang terjadi dalam dunia pelajar juga menyumbang dekadensi moral yang tak terhitung. Dari gaya hidup, sampai karakteristik kebarat-baratan yang berlawanan dengan budaya Indonesia yang adiluhung. Seperti fenomena anak rocker, anak gaul, anak punk dan lain sebagainya. Atribut budaya barat yang permisif tersebut dibawa masuk ke sekolah oleh pelajar secara leluasa dan eksploratif tanpa mengindahkan etika dan estetika Islami. Maka jangan heran bila melihat penampilan para pelajar yang tidak mencerminkan statusnya sebagai pelajar, justru malah tampil dengan performance yang awut-awutan, tak jelas jluntrungnya, tidak hanya itu, mereka juga hobi tawuran pula.
Budaya inilah yang kemudian disebut kehancuran budaya atau meminjam istilah Ali Syari’ati westruckness (kehancuran masyarakat intelektual). Westruckness bagi pelajar perempuan, yakni ditampilkan dengan memakai pakaian ketat (seksi) kostum seragam yang super mini, yang dimaksudkan agar dapat mengundang birahi lawan jenisnya. Hal ini disebabkan lantaran trend (kecendrungan) dan mode fashion (pakian) yang sedang booming di pasaran. Fenomena lain, kini pelajar lebih suka mendatangi bioskop dari pada perpustakaan dan juga membuat study club.
Integrasi Tiga Elemen Usaha untuk menyelamatkan keperawanan siswa dan menproteksi siswa dari akulturasi barat yang cenderung desdruktif, satu-satunya cara adalah dengan mengintegrasikan tiga komponen, yaitu sekolah, keluarga dan lingkungan. Sebab, bila tanpa integrasi ketiga komponen di atas maka siswa akan rentan terinfiltrasi oleh inklinasi eksternal yang desdruktif. Namun perlu digarisbawahi, ketiga komponen tersebut harus benar-benar steril dari inklinasi glamour, west life style, hedonisme, dan kapitalisme. Tidak lain, ketiga komponen tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mulia.
Mencari format ideal sekolah dengan kurikulum integral (aqliyah, jismiyah dan ruhiyah) kini tidak sulit. Di tahun 2008 ini sudah banyak sekolah yang menggunakan konsep ini dengan istilah sekolah terpadu atau integral. Sekolah dengan kurikulum integralistik seharusnya lingkunganya didesain seislami mungkin, seperti wajib berbusana muslim, no smoking, dan juga diimplementasikanya nilai-nilai islam. Selain itu, sekolah merupakan manifestasi kampus yang alamiyah, ilmiyah dan islamiyah.
Tidak itu saja, dalam hal integrasi, sekolah harus mengajak orang tua siswa untuk berperan dan memikirkan anak didiknya. Jangan sampai orang tua memberikan seratus persen pembinaan dan pendidikan akhlak begitu saja kepada sekolah. Di rumah, orang tua berkewajiban untuk mendidiknya. Seperti dalam pergaulan, jangan sampai orang tua membiarkan anaknya ikut gaul secara bebas terkhusus dengan lawan jenis. Sebab, ketidak- selektifan anak memilah teman yang kemudian dibiarkan saja membuat anak berbuat semaunya. Dalam kasus ini, orang tua tidak protektif bahkan membiarkanya. Orang tua suka jika putrinya di-sambangi (dating) rumahnya dan biasanya orang tua akan membiarkanya. Padahal perilaku free sexs remaja biasanya dilakukan di rumah. Dengan demikian, orang tua harus sering me-warning anaknya jika terindikasi negatif melakukan hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, schedule anak juga harus diketahui orang tua, kemana pergi, sampai kapan dan dengan siapa. Orang tua harus selalu memberikan pengarahan namun harus bersifat friendship agar tidak terlalu kaku dan diktator, karena anak akan merasa selalu didekte dan dikekang. Agar anak terbuka dengan orang tua, maka orang tua harus aktif membangun komunikasi verbal dan non verbal sehingga dapat mengorek permasalahan sang anak agar tidak mengurita dan meledak. Dan juga senantiasa mengajarkan nilai-nilai agama dan memberikan teladan hidup baik. Dengan demikian, demoralisasi akan terminimalisir dengan sendirinya. Wallahu’alam.(Syaiful Ansor)
Dipublikasikan di http://www.integral.sch.id edisi Ahad, 27 April 2008
C.SOLUSI MENGATASI DEKADENSI MORAL
Bangsa Indonesia terkenal di kancah Internasional dengan keramahan dan etikanya, Oleh karenanya keramah tamahan dari bangsa Indonesia ini harus tetap kita jaga, kita pertahankan dan kita kembangkan.
Moral dan akhlaq adalah suatu yang amat penting, karena dari moral dan akhlaq inilah manusia berbeda dengan hewan. Akan tetapi bahasan akhlaq dan moral anak didik serta etika masyarakat masih belum serius dicari solusi dan pelaksanaannya. Hal ini terlihat semakin menurunnya etika dan moral anak didik di sekolah maupun di masyarakat.
Tak terelakkan kemerosotan moral karena dampak globalisasi yang menjadikan generasi kita sedemikian hancur, kelebihannya hanya pada aspek Intelegensi tanpa dibarengi dengan kecerdasan emosional dan spiritual.
Pemecahan permasalahan di atas menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi seluruh aspek pendidikan, khususnya bagi seorang guru.
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi akan akhlaqul karimah, hal ini sesuai dengan salah satu hadis nabi Muhammad SAW. “ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Dari hadis disamping maka sebagai pendidik yang memiliki label Islam yakni pada gelar SPd.I sayokjanya jika dapat bahu membahu bersama untuk membangun akhlaqul karimah anak didiknya.
KONSEP DASAR IPA (BIOLOGI)
SILABUS MATA KULIAH
1. Identifikasi Mata Kuliah
a.Jurusan/ Program Studi : PGSD/S1 PGSD
b.Kode Mata Kuliah :
c.Nama Mata Kuliah : Konsep Dasar IPA I
d.Jumlah SKS : 2/1 SKS
e.Semester/Tahun Akademik :II/2009-2010
2.Mata kuliah prasyarat : IAD
3.Diskripsi Mata Kuliah : mata kuliah Konsep Dasar IPA I,yaitu mengkaji: 1) makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan 2) benda dan sifatnya, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas; 3) energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana.; 4) bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
4.Standar Kompetensi :
a.Mahasiswa mampu memahami makhluk hidup dan proses kehidupan
b.Mahasiswa mampu memahami menjelaskan benda dan sifatnya
c.Mahasiswa mampu memahami energi dan perubahannya
d.Mahasiswa mampu memahami bumi dan alam semesta
By
Herman
1. Identifikasi Mata Kuliah
a.Jurusan/ Program Studi : PGSD/S1 PGSD
b.Kode Mata Kuliah :
c.Nama Mata Kuliah : Konsep Dasar IPA I
d.Jumlah SKS : 2/1 SKS
e.Semester/Tahun Akademik :II/2009-2010
2.Mata kuliah prasyarat : IAD
3.Diskripsi Mata Kuliah : mata kuliah Konsep Dasar IPA I,yaitu mengkaji: 1) makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan 2) benda dan sifatnya, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas; 3) energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana.; 4) bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
4.Standar Kompetensi :
a.Mahasiswa mampu memahami makhluk hidup dan proses kehidupan
b.Mahasiswa mampu memahami menjelaskan benda dan sifatnya
c.Mahasiswa mampu memahami energi dan perubahannya
d.Mahasiswa mampu memahami bumi dan alam semesta
By
Herman
Sabtu, 03 April 2010
BESARAN DAN SATUAN
Besaran
Besaran adalah segala sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, misalnya panjang, luas, volume, dan kecepatan. Warna, indah, cantik bukan termasuk besaran karena ketiganya tidak dapat diukur dan dinyatakan dengan angka.
Besaran dibagi dua yaitu besaran pokok dan besaran turunan. Besaran pokok adalah besaran
Besaran
Besaran adalah segala sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, misalnya panjang, luas, volume, dan kecepatan. Warna, indah, cantik bukan termasuk besaran karena ketiganya tidak dapat diukur dan dinyatakan dengan angka.
Besaran dibagi dua yaitu besaran pokok dan besaran turunan. Besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dahulu dan tidak diturunkan dari besaran lain. Ada tujuh besaran pokok dalam Satuan Internasional (SI), seperti dalam tabel di bawah ini:
No. Besaran pokok Satuan SI Singkatan Alat ukur
1. Panjang meter m mistar
2. Massa kilogram kg neraca
3. Waktu sekon s stopwatch
4. Suhu kelvin k termometer
5. Kuat arus ampere a ampermeter
6. Jumlah molekul mole mol
7. Intensitas cahaya candela cd
Besaran turunan adalah besaran yang satuannya diturunkan dari besaran pokok.
No. Besaran turunan Besaran pokok Satuan
1. Luas panjang x lebar m2
2. Volume panjang x lebar x tinggi m3
3. Kecepatan Jarak / waktu m/s
Besaran adalah segala sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, misalnya panjang, luas, volume, dan kecepatan. Warna, indah, cantik bukan termasuk besaran karena ketiganya tidak dapat diukur dan dinyatakan dengan angka.
Besaran dibagi dua yaitu besaran pokok dan besaran turunan. Besaran pokok adalah besaran
Besaran
Besaran adalah segala sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, misalnya panjang, luas, volume, dan kecepatan. Warna, indah, cantik bukan termasuk besaran karena ketiganya tidak dapat diukur dan dinyatakan dengan angka.
Besaran dibagi dua yaitu besaran pokok dan besaran turunan. Besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dahulu dan tidak diturunkan dari besaran lain. Ada tujuh besaran pokok dalam Satuan Internasional (SI), seperti dalam tabel di bawah ini:
No. Besaran pokok Satuan SI Singkatan Alat ukur
1. Panjang meter m mistar
2. Massa kilogram kg neraca
3. Waktu sekon s stopwatch
4. Suhu kelvin k termometer
5. Kuat arus ampere a ampermeter
6. Jumlah molekul mole mol
7. Intensitas cahaya candela cd
Besaran turunan adalah besaran yang satuannya diturunkan dari besaran pokok.
No. Besaran turunan Besaran pokok Satuan
1. Luas panjang x lebar m2
2. Volume panjang x lebar x tinggi m3
3. Kecepatan Jarak / waktu m/s
Contok PTK
Karya Tulis Ilmiah
PEMANFAATAN MEDIA PROYEKTOR DI LABORATORIUM KOMPUTER DALAM MEMBIMBING SISWA KELAS VIII A MENGENAI CARA MEMBUAT TABEL MENGGUNAKAN PROGRAM PENGOLAH KATA (MICROSOFT WORD)
Karya tulis ini dikerjakan dalam rangka pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia
Oleh:
SUHIRMAN
NIM:09108249007
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
CONTOH LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) TIK
PEMANFAATAN MEDIA PROYEKTOR DI LABORATORIUM KOMPUTER DALAM MEMBIMBING SISWA KELAS VIII A MENGENAI CARA MEMBUAT TABEL MENGGUNAKAN PROGRAM PENGOLAH KATA (MICROSOFT WORD)
ABSTRAK
Proses pembelajaran Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) cenderung lebih banyak menggunakan tempat di laboratorium komputer daripada di dalam ruang kelas. Agar pembelajaran TIK di ruang laboratorium komputer menjadi pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan, maka perlu dipilh media yang tepat yang dapat digunakan dalam ruang laboratorium komputer, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat mudah tercapai. Maka penulis perlu mengadakan penelitian tindakan kelas dengan judul Pemanfaatan Media Proyektor di Laboratorium Komputer Dalam Membimbing Siswa Kelas VIII A Mengenai Cara Membuat tabel Menggunakan Program Pengolah Kata (Microsoft Word).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji seberapa besar manfaat media proyektor mampu meningkatkan minat dan prestasi belajar siswa apabila digunakan sebagai media pembelajaran di ruang laboratorium komputer.
Penelitian tindakan kelas ini dilakukan dalam tiga kelompok kegiatan yang meliputi kegiatan perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. . Langkah-langkah yang diterapkan dalam tindakan kelas menggunakan media pembelajaran berupa proyektor tersebut yaitu guru memberi contoh cara membuat tabel dengan menggunakan komputer yang disorotkan dengan proyektor (LCD) ke layar di depan kelas dengan cara langkah demi langkah. Setiap satu langkah yang diterangkan guru langsung dipraktekkan oleh siswa dengan prinsip siswa menirukan seperti apa yang dicontohkan guru. Dengan demikian praktek dengan cara meniru contoh yang sudah ada akan lebih mudah daripada hanya diterangkan dengan metode ceramah atau hanya dengan kata-kata saja.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran proyektor terjadi adanya peningkatan minat dan prestasi belajar siswa. Hasil yang diperoleh dari ulangan melalui pos test Kelas VIII A setelah diberi pelajaran dengan menggunakan media proyektor memperoleh nilai rata-rata kelas 90,85. Dari hasil isian angket yang diberikan kepada 39 siswa yang masuk pada hari itu dimintai tanggapannya mengenai proses belajar mengajar menggunakan media proyektor ternyata dari 39 siswa kelas VIII A tersebut diperoleh data bahwa 100% responden menyatakan bahwa diberi pelajaran guru dengan media proyektor lebih jelas dan mudah diingat. bahwa 100% responden menyatakan bahwa lebih berminat jika diajar guru dengan media proyektor. Sehingga penulis dapat menyimpulkan bahwa media proyektor sangat komunikatif dan sangat bermanfaat digunakan sebagai media pembelajaran di ruang laboratorium komputer dalam membimbing siswa mengenai cara membuat tabel menggunakan program pengolah kata (microsoft word).
BAB I dst selengkapnya bisa menghubungi 081913127080
PEMANFAATAN MEDIA PROYEKTOR DI LABORATORIUM KOMPUTER DALAM MEMBIMBING SISWA KELAS VIII A MENGENAI CARA MEMBUAT TABEL MENGGUNAKAN PROGRAM PENGOLAH KATA (MICROSOFT WORD)
Karya tulis ini dikerjakan dalam rangka pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia
Oleh:
SUHIRMAN
NIM:09108249007
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
CONTOH LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) TIK
PEMANFAATAN MEDIA PROYEKTOR DI LABORATORIUM KOMPUTER DALAM MEMBIMBING SISWA KELAS VIII A MENGENAI CARA MEMBUAT TABEL MENGGUNAKAN PROGRAM PENGOLAH KATA (MICROSOFT WORD)
ABSTRAK
Proses pembelajaran Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) cenderung lebih banyak menggunakan tempat di laboratorium komputer daripada di dalam ruang kelas. Agar pembelajaran TIK di ruang laboratorium komputer menjadi pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan, maka perlu dipilh media yang tepat yang dapat digunakan dalam ruang laboratorium komputer, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat mudah tercapai. Maka penulis perlu mengadakan penelitian tindakan kelas dengan judul Pemanfaatan Media Proyektor di Laboratorium Komputer Dalam Membimbing Siswa Kelas VIII A Mengenai Cara Membuat tabel Menggunakan Program Pengolah Kata (Microsoft Word).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji seberapa besar manfaat media proyektor mampu meningkatkan minat dan prestasi belajar siswa apabila digunakan sebagai media pembelajaran di ruang laboratorium komputer.
Penelitian tindakan kelas ini dilakukan dalam tiga kelompok kegiatan yang meliputi kegiatan perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. . Langkah-langkah yang diterapkan dalam tindakan kelas menggunakan media pembelajaran berupa proyektor tersebut yaitu guru memberi contoh cara membuat tabel dengan menggunakan komputer yang disorotkan dengan proyektor (LCD) ke layar di depan kelas dengan cara langkah demi langkah. Setiap satu langkah yang diterangkan guru langsung dipraktekkan oleh siswa dengan prinsip siswa menirukan seperti apa yang dicontohkan guru. Dengan demikian praktek dengan cara meniru contoh yang sudah ada akan lebih mudah daripada hanya diterangkan dengan metode ceramah atau hanya dengan kata-kata saja.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran proyektor terjadi adanya peningkatan minat dan prestasi belajar siswa. Hasil yang diperoleh dari ulangan melalui pos test Kelas VIII A setelah diberi pelajaran dengan menggunakan media proyektor memperoleh nilai rata-rata kelas 90,85. Dari hasil isian angket yang diberikan kepada 39 siswa yang masuk pada hari itu dimintai tanggapannya mengenai proses belajar mengajar menggunakan media proyektor ternyata dari 39 siswa kelas VIII A tersebut diperoleh data bahwa 100% responden menyatakan bahwa diberi pelajaran guru dengan media proyektor lebih jelas dan mudah diingat. bahwa 100% responden menyatakan bahwa lebih berminat jika diajar guru dengan media proyektor. Sehingga penulis dapat menyimpulkan bahwa media proyektor sangat komunikatif dan sangat bermanfaat digunakan sebagai media pembelajaran di ruang laboratorium komputer dalam membimbing siswa mengenai cara membuat tabel menggunakan program pengolah kata (microsoft word).
BAB I dst selengkapnya bisa menghubungi 081913127080
Contoh PTK
Karya Tulis Ilmiah
PENINGKATAN
KECEPATAN EFEKTIF MEMBACA (KEM)
DENGAN TEKNIK TRI FOKUS STEVE SNYDER
Karya tulis ini dikerjakan dalam rangka pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia
Oleh:
SUHIRMAN
NIM:09108249007
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
ABSTRAK
Abstrak. Kecepatan Etektif Membaca (KEM) siswa kelas 3 MI Hidayatusibyan Lancar, Wadaslinang masih rendah, yaitu 106 kpm. Angka ini masih jauh dari angka KEM ideal untuk siswa SLTP yaitu 250 kpm. Hal ini disebabkan antara lain belum diternukannya pendekatan/metode/teknik pembelajaran yang efektif. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan, antara lain:
(1) agar siswa dapat menumbuhkan kemampuan membaca pemahaman untuk menangkap informasi bacaan, dan
(2) agar siswa dapat meningkatkan KEM mereka.
Usaha pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran Tri Fokus Steve Snyder. Pembelajaran tersebut dibagi dalam sejumlah kegiatan, yaitu; (1) pendahuluan, yang meliputi pemberian motivasi berkaitan dengan kegiatan membaca cepat dan pemahaman serta pengenalan (penjelasan) tentang teknik Tri Fokus Steve Snyder, (2) kegiatan inti, yaitu praktik membaca dengan teknik Tri Fokus Steve Snyder, dan (3) penutup, yaitu evaluasi atau pengukuran KEM siswa.
Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang menggunakan Teknik Tri Fokus Steve Snyder dapat disimpulkan bahwa:
(1) rata-rata KEM siswa kelas 3 D meningkat dari 106,50 kpm pada pembelajaran pertama (tidak menggunakan teknik trifokus) menjadi 128,72 kpm pada pembelajaran kedua, dan
(2) terjadi perubahan minat, motivasi, dan keaktifan siswa dalam pembelajaran.
PENDAHULUAN
Hasil studi yang dilakukan oleh Book and Reading Development (1992) yang dilaporkan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa kebiasaan membaca belum terjadi pada siswa SD dan SLTP. Hasil studi tersebut juga menunjukkan adanya korelasi antara mutu pendidikan secara keseluruhan dengan waktu yang tersedia untuk membaca dan ketersediaan bahan bacaan. Selanjutnya hasil studi tersebut
menyimpulkan bahwa belum dimilikinya kebiasan membaca oleh siswa cenderung memberikan dampak negatife terhadap mutu pendidikan SD dan SLTP secara nasional (Sitepu: 1999).
Pada tahun yang sama, IEA (International Association for Evaluation Education Achievement) mengungkapkan bahwa kebisaaan membaca siswa Indonesia berada pada peringkat ke-26 dari 27 negara yang diteliti. Rendahnya kemampuan membaca tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal sekolah.
Rendahnya minat dan kemampuan membaca antara lain tampak pada rendahnya kecepatan efektif membaca (KEM) mereka. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pembelajaran membaca di sekolah belum maksimal, kalau tidak boleh dikatakan gagal. Padahal kita mengetahui bahwa rendahnya kemahiran membaca akan sangat berpengaruh pada kemahiran berbahasa yang lain, yaitu
a. mahir menyimak listening skills),
b. mahir berbicara (speaking skills),
c. dan mahir menulis (writing skills) (Tarigan: 1994).
Penggunaan pendekatan, metode, dan teknik membaca yang tidak tepat diasumsikan merupakan salah satu faktor penentu kurang maksimalnya pencapaiaan tujuan membaca di sekolah. Selain itu, alokasi waktu yang disediakan untuk pembelajaran masih sangat minim. Akibatnya pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh guru untuk pelatihan membaca siswa cenderung diarahkan hanya membaca bacaan-bacaan pendek yang terdapat dalam buku paket. Pemahaman guru terhadap kiat-kiat pengembangan membaca yang baik juga disinyalir sangat kurang.
Demikian juga halnya yang terjadi pada siswa kelas 3 D SLTP 3 Patebon, Kendal, Jawa Tengah semester I tahun pembelajaran 2002/2003. Dari pengukuran awal diketahui bahwa KEM mereka masih rendah yaitu 106,50 kpm. Angka ini menurut Nurhadi masih jauh dari KEM ideal untuk siswa SLTP, yaitu 250 kpm.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan harus segara ditangani dengan sungguh-sungguh, simultan, dan terencana. Rendahnya KEM siswa akan memengaruhi rendahnya kemampuan mereka dalam menemukan isi bacaan yang dibaca. Hal tersebut akan berakibat pada turunnya minat baca mereka. Pada akhirnya gairah belajar dan prestasi akademik mereka menurun.
Ada dua faktor utama penyebab rendahnya KEM siswa. Pertama, faktor siswa yang terdiri atas: (1) faktor internal antara lain rendahnya minat dan motivasi membaca, penguasaan bahasa yang rendah, dan intelegensi siswa, dan (2) factor eksternal antara lain: keadaan sosial ekonomi siswa, lingkungan yang kurang kondusif untuk peningkatan kemahiran membaca. Kedua, factor guru antara lain: kemampuan guru dalam memotivasi siswa, dan kemampuan guru mengelola kelas untuk pembelajaran membaca masih kurang.
Teknik Tri Fokus Steve Snyder adalah teori mutakhir yang berkembang saat ini, cukup sederhana, mudah, dan praktis untuk melatih KEM siswa. Di samping itu, teknik ini masih jarang digunakan dalam pelatihan pembelajaran membaca padahal teknik ini sangat sederhana dan mudah. Oleh kerena itu, teknik ini dijadikan solusi terbaik untuk meningkatkan KEM siswa kelas 3D SLTP Negeri 3 Patebon Kabupaten Kendal.
Teknik Tri Fokus Steve Snyder merupakan teknik membaca yang terbilang baru. Teknik ini memiliki kelebihan sederhana, praktis, dan inivatif. Teknik ini disebut tri fokus karena mengajarkan pada para siswa untuk mengembangkan pelatihan peripheral mereka dengan latihan "tri fokus", Maksudnya titik konsentrasi pandangan mata terpusat tiga focus (tiga bagian) setiap barisnya. Sebagian dipusatkan di sebelah kiri, sebagian tengah.dan sebagian kanan.
Periferal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3 (1999 : 858) berarti proses melihat tidak mengenai pokoknya. Dalam kaitan ini dapat diartikan bahwa pandangan periferal saat membaca maksudnya ketika kita membaca titik fokus pandangan mata kita tidak tertuju pada satu demi satu kata secara terpisah. Namun satu focus mewakili satu bagian baik yang berupa kelompok kata (frase), klausa, atau bagian berdasarkan penjedaan.
Dalam membaca, pelihatan periferal yang lebih luas berarti adalah kemampuan untuk menerima informasi lebih banyak dalam satu waktu. Kita membaca lebih cepat jika kita memahami satu frasa dalam sekali pandang. Oleh karena itu pelihatan periferal harus dilatih dan ditingkatkan agar lebih luas dan tajam (De Porter 2000 : 270-274).
Berdasarkan hal tersebut di atas, masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah "Apakah teknik Tri Fokus Steve Snyder dapat meningkatkan kecepatan efektif membaca (KEM) siswa 3D SLTP 3 Patebon pada semester I tahun pelajaran 2002/2003. Adapun tujuan penelitian makalah ini adalah agar siswa memiliki kecepatan efektif membaca yang memadai dan menumbuhkan kemampuan membaca pemahaman (kritis) untuk menangkap informasi dari bacaan dengan cepat.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berarti:
Bagi siswa yang memiliki kecepatan efektif membaca rendah dapat mengetahui kelemahannya dalam membaca cepat dan dapat mengubahnya menjadi kekuatan dalam meningkatkan KEM. Bagi guru agar mengetahui teknik pembelajaran membaca yang sederhana, mudah dan praktis tapi mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
METODE PEMECAHAN MASALAH
Untuk menjawab apakah teknik Tri Fokus Steve Snyder mampu meningkatkan KEM siswa? Berikut ini adalah perlakuan pembelajaran sebelum dan sesudah penggunaan teknik Tri Fokus Steve Snyder.
Pertemuan pertama
Pada perternuan pertama, KEM siswa diukur dengan model pembelajaran konvensional. Pembelajaran dilakukan dalam beberapa tahap:
1. Pendahuluan, meliputi: menyiapkan bahan bacaan, menyiapkan alat evaluasi, dan menyampaikan informasi model kepada siswa tentang KEM.
2. Kegiatan inti, meliputi: siswa membaca wacana dan mencatat waktunya, siswa menjawab soal yang berkait dengan wacana (berupa sepuluh soal pilihan ganda dengan empat jawaban) tanpa membaca wacana.
3. Penutup, yaitu: siswa bersama guru menghitung KEM yang dicapai.
Pertemuan kedua
Pada pertemuan kedua penulis mengadakan inovasi pembelajaran dengan menggunakan teknik Tri Fokus Steve Snyder. Pembelajaran dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
TAHAP PRA PEMBELAJARAN;
Pada tahap ini penulis mengadakan persiapan antara lain: membuat rencana pembelajaran, menyiapkan alat-alat implementasi tindakan, menyiapkan bacaan serta alat evatuasi.
TAHAP PEMBELAJARAN:
Pendahuluan:
a. Siswa diajak berbincang tentang KEM hingga terjadi persepsi yang benar.
b. Siswa diberi motivasi agar tumbuh gairah untuk mengubah diri berkaitan dengan KEM mereka.
Motivasi pertama yang diberikan antara lain dengan menyodorkan kepada mereka dan menvakinkan mereka kalimat-kalimat ini:
a. Aku sadar membaca itu mudah.
b. Aku pembaca cepat.
c. Aku mampu membaca cepat dan paham.
Siswa diminta membaca kalimat-kalimat tersebut dalam hati dan menghayati, kemudian menjadikan kalimat-kalimat tersebut sebagai keyakinan awal sebelum membaca. Kegiatan ini penulis sebut dengan pembelajaran sugestif.
Kemudian disampaikan beberapa hal berkait dengan persiapan sebelum membaca. Persiapan ini lebih bersifat teknik ekstemal. Namun demikian, kondisi eksternal ini sangat berpengaruh pada saat siswa membaca. Jika kondisi dan sikap fisik tidak nyaman dan lingkungan penuh gangguan niscaya kemampuan siswa dalam membaca tidak maksimal.
Siswa diminta melakukan persiapan sebelum membaca sebagai berikut:
1. Minimalkan gangguan
2. Duduklah dengan sikap tegak
3. Lihat sekilas seluruh wacana
Kegiatan inti
a. Siswa dikenalkan dan dilatih pengembangan periferal yang merupakan inti dari teknik trifokus. Latihan ini berupa tes sederhana yaitu :
1. Lihatlah secara langsung sebuah objek!
2. Rentangkan kedua lengan kalian dengan jari telunjuk mengarah ke atas!
3. Gerakan lengan kalian ke dalam secara perlahan-lahan hingga kalian melihat jari-jari tadi.
4. Perhatikan cakupan pelihatan mata kalian ketika melihat lurus ke depan!
b. Setelah latihan tersebut, siswa diberi lembaran yang berisi simbol-simbol Tri Fokus Steve Snyder seperti Gambar 1. Untuk membaca simbol-simbol tersebut siswa hanya memperhatikan bagian kiri dengan fokus pada bintang, sebagian tengah, dan sebagian yang kanan. Hal ini dilakukan berulang-ulang beberapa menit. Pada saat mata berpindah dari satu bintang ke bintang yang lain siswa diminta menghitung dalam hati secara berirama 1,2,3; 1,2,3. Inilah latihan trifokus.
Gambar 1
c. Siswa diarahkan menggunakan konsep tersebut untuk membaca sesungguhnya. Bacaan yang digunakan berjudul "Sentra Kedelai Masih Terpusat di Jawa". Bintang (imajiner) merupakan fokus, sedangkan garis-garis merupakan kata-kata dalam kalimat. Setelah selesai membaca, siswa menghitung waktu yang digunakan kemudian bacaan dikumpulkan. Sebagai akhir pembelajaran siswa menjawab pertanyaan yang berhubungan dangan bacaan tanpa melihat teks bacaan. Soal yang dikerjakan berjumlah sepuluh nomor dengan empat pilihan ganda. Sebagai akhir kegiatan pembelajaran siswa mengoreksi hasil tes yang telah dikerjakan. Setelah itu, siswa menghitung sendiri KEM mereka dengan menggunakan rumus yang telah disampaikan.
HASIL PENELITIAN
Pertemuan Pertama
Hasil kegiatan pertemuan pertama diketahui bahwa:
1. Siswa tampak biasa-biasa saja dalam mengikuti pembelajaran membaca.
2. Karena berulang-ulang mengalami kegiatan membaca dengan model pembelajaran yang sama siswa tampak kurang bergairah.
3. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa rata-rata KEM siswa 106,50 kpm.
Pertemuan Kedua
Pada pertemuan kedua terjadi perubahan antara lain:
1. Siswa tampak memiliki motivasi lebih tinggi
2. Siswa lebih bergairah mengikuti pembelajaran
3. Terjadi peningkatan KEM, yaitu 128,72 kpm.
PEMBAHASAN
Sebelum pembelajaran kedua dilakukan rata-rata KEM siswa 3D adalah 106,50 kpm dengan KEM tertinggi 203,30 kpm dan KEM terendah 41,85 kpm. KEM di atas 110,00 berjumlah 17 siswa. Setelah proses pembelajaran kedua bertangsung terjadi peningkatan rata-rata KEM siswa kelas 3D menjadi 128,72 kpm, ini berarti ada perubahan yang cukup berarti. KEM tertinggi 218,77 kpm dan terendah 81,55 kpm, KEM di atas 110,00 kpm berjumlah 37 siswa.
Perubahan juga semakin tampak pada siswa. Terbukti dari empat puluh siswa 37 siswa (92,5%) mengatakan mulai terbiasa dan senang dengan membaca cepat. Guru juga dapat lebih memahami prinsip-prinsip Teknik Tri Fokus Steve Snyder sehingga lebih mampu menciptakan suasana pembelajaran membaca yang cukup kondusif.
KEM siswa sebesar 128,72 kpm pada pembelajaran kedua memang belum sampai pada angka ideal, tetapi hasil ini menunjukan bahwa teknik Tri Fokus Steve Snyder cukup etektif untuk meningkatkan kecepatan efektif membaca siswa kelas 3D SLTP Patebon tanpa mengesampingkan beberapa kelemahan yang ada.
SIMPULAN
Hasil pembelajaran dapat disimpulkan:
1. Rata-rata KEM siswa kelas 3D meningkat dari 106,50 kpm menjadi 128,72 kpm.
2. Teknik Tri Fokus Steve Snyder menumbuhkan motivasi dan kreativitas membaca siswa.
3. Teknik Tri Fokus berpengaruh terhadap cara dan gaya guru mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
1. De Porter, B dan Hemacki, M. 2000. Quantum teaming: Membiasakan belajar nyaman dan menyenangkan. Bandung: Kaifa.
2. Harjasujana A. S.dan Yetimulyati. 1966. Membaca 2. Jakarta: Depdikbud.
3. Redway, K. M. 2000.Membaca cepat. Jakarta: Pustaka Binama Pressindo.
4. Sitepu, B. R 2002. Lagi-lagi Membaca. Buietin Pusat Perbukuan.V, 16-21.
5. Tarigan, H. G. 1994. Membaca sebagai suafu keterampilan berbahasa. Bandung: Angkasa.
6. Tim Pelatih Proyek PGSM Propinsi Jawa Tengah 1999/2000. Peneiltian tindakan kelas (clasroom action reseach) bahan penelitian dosen LPTK dan guru sekolah menengah. Proyek PPG Dirjend Dikti Depdikbud.
7. Yulaelawati, EII.''Mahir mambaca kuasai informasi" Buietin Pusat Perbukuan N. (Januari 2000 ) 21 -24.
-------------------
*) Muhammad Sarwono adalah Guru Bahasa Indonesia SLTPN 3 Patebon Kabupaten Kendal J
By Herman
PENINGKATAN
KECEPATAN EFEKTIF MEMBACA (KEM)
DENGAN TEKNIK TRI FOKUS STEVE SNYDER
Karya tulis ini dikerjakan dalam rangka pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia
Oleh:
SUHIRMAN
NIM:09108249007
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
ABSTRAK
Abstrak. Kecepatan Etektif Membaca (KEM) siswa kelas 3 MI Hidayatusibyan Lancar, Wadaslinang masih rendah, yaitu 106 kpm. Angka ini masih jauh dari angka KEM ideal untuk siswa SLTP yaitu 250 kpm. Hal ini disebabkan antara lain belum diternukannya pendekatan/metode/teknik pembelajaran yang efektif. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan, antara lain:
(1) agar siswa dapat menumbuhkan kemampuan membaca pemahaman untuk menangkap informasi bacaan, dan
(2) agar siswa dapat meningkatkan KEM mereka.
Usaha pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran Tri Fokus Steve Snyder. Pembelajaran tersebut dibagi dalam sejumlah kegiatan, yaitu; (1) pendahuluan, yang meliputi pemberian motivasi berkaitan dengan kegiatan membaca cepat dan pemahaman serta pengenalan (penjelasan) tentang teknik Tri Fokus Steve Snyder, (2) kegiatan inti, yaitu praktik membaca dengan teknik Tri Fokus Steve Snyder, dan (3) penutup, yaitu evaluasi atau pengukuran KEM siswa.
Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang menggunakan Teknik Tri Fokus Steve Snyder dapat disimpulkan bahwa:
(1) rata-rata KEM siswa kelas 3 D meningkat dari 106,50 kpm pada pembelajaran pertama (tidak menggunakan teknik trifokus) menjadi 128,72 kpm pada pembelajaran kedua, dan
(2) terjadi perubahan minat, motivasi, dan keaktifan siswa dalam pembelajaran.
PENDAHULUAN
Hasil studi yang dilakukan oleh Book and Reading Development (1992) yang dilaporkan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa kebiasaan membaca belum terjadi pada siswa SD dan SLTP. Hasil studi tersebut juga menunjukkan adanya korelasi antara mutu pendidikan secara keseluruhan dengan waktu yang tersedia untuk membaca dan ketersediaan bahan bacaan. Selanjutnya hasil studi tersebut
menyimpulkan bahwa belum dimilikinya kebiasan membaca oleh siswa cenderung memberikan dampak negatife terhadap mutu pendidikan SD dan SLTP secara nasional (Sitepu: 1999).
Pada tahun yang sama, IEA (International Association for Evaluation Education Achievement) mengungkapkan bahwa kebisaaan membaca siswa Indonesia berada pada peringkat ke-26 dari 27 negara yang diteliti. Rendahnya kemampuan membaca tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal sekolah.
Rendahnya minat dan kemampuan membaca antara lain tampak pada rendahnya kecepatan efektif membaca (KEM) mereka. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pembelajaran membaca di sekolah belum maksimal, kalau tidak boleh dikatakan gagal. Padahal kita mengetahui bahwa rendahnya kemahiran membaca akan sangat berpengaruh pada kemahiran berbahasa yang lain, yaitu
a. mahir menyimak listening skills),
b. mahir berbicara (speaking skills),
c. dan mahir menulis (writing skills) (Tarigan: 1994).
Penggunaan pendekatan, metode, dan teknik membaca yang tidak tepat diasumsikan merupakan salah satu faktor penentu kurang maksimalnya pencapaiaan tujuan membaca di sekolah. Selain itu, alokasi waktu yang disediakan untuk pembelajaran masih sangat minim. Akibatnya pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh guru untuk pelatihan membaca siswa cenderung diarahkan hanya membaca bacaan-bacaan pendek yang terdapat dalam buku paket. Pemahaman guru terhadap kiat-kiat pengembangan membaca yang baik juga disinyalir sangat kurang.
Demikian juga halnya yang terjadi pada siswa kelas 3 D SLTP 3 Patebon, Kendal, Jawa Tengah semester I tahun pembelajaran 2002/2003. Dari pengukuran awal diketahui bahwa KEM mereka masih rendah yaitu 106,50 kpm. Angka ini menurut Nurhadi masih jauh dari KEM ideal untuk siswa SLTP, yaitu 250 kpm.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan harus segara ditangani dengan sungguh-sungguh, simultan, dan terencana. Rendahnya KEM siswa akan memengaruhi rendahnya kemampuan mereka dalam menemukan isi bacaan yang dibaca. Hal tersebut akan berakibat pada turunnya minat baca mereka. Pada akhirnya gairah belajar dan prestasi akademik mereka menurun.
Ada dua faktor utama penyebab rendahnya KEM siswa. Pertama, faktor siswa yang terdiri atas: (1) faktor internal antara lain rendahnya minat dan motivasi membaca, penguasaan bahasa yang rendah, dan intelegensi siswa, dan (2) factor eksternal antara lain: keadaan sosial ekonomi siswa, lingkungan yang kurang kondusif untuk peningkatan kemahiran membaca. Kedua, factor guru antara lain: kemampuan guru dalam memotivasi siswa, dan kemampuan guru mengelola kelas untuk pembelajaran membaca masih kurang.
Teknik Tri Fokus Steve Snyder adalah teori mutakhir yang berkembang saat ini, cukup sederhana, mudah, dan praktis untuk melatih KEM siswa. Di samping itu, teknik ini masih jarang digunakan dalam pelatihan pembelajaran membaca padahal teknik ini sangat sederhana dan mudah. Oleh kerena itu, teknik ini dijadikan solusi terbaik untuk meningkatkan KEM siswa kelas 3D SLTP Negeri 3 Patebon Kabupaten Kendal.
Teknik Tri Fokus Steve Snyder merupakan teknik membaca yang terbilang baru. Teknik ini memiliki kelebihan sederhana, praktis, dan inivatif. Teknik ini disebut tri fokus karena mengajarkan pada para siswa untuk mengembangkan pelatihan peripheral mereka dengan latihan "tri fokus", Maksudnya titik konsentrasi pandangan mata terpusat tiga focus (tiga bagian) setiap barisnya. Sebagian dipusatkan di sebelah kiri, sebagian tengah.dan sebagian kanan.
Periferal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3 (1999 : 858) berarti proses melihat tidak mengenai pokoknya. Dalam kaitan ini dapat diartikan bahwa pandangan periferal saat membaca maksudnya ketika kita membaca titik fokus pandangan mata kita tidak tertuju pada satu demi satu kata secara terpisah. Namun satu focus mewakili satu bagian baik yang berupa kelompok kata (frase), klausa, atau bagian berdasarkan penjedaan.
Dalam membaca, pelihatan periferal yang lebih luas berarti adalah kemampuan untuk menerima informasi lebih banyak dalam satu waktu. Kita membaca lebih cepat jika kita memahami satu frasa dalam sekali pandang. Oleh karena itu pelihatan periferal harus dilatih dan ditingkatkan agar lebih luas dan tajam (De Porter 2000 : 270-274).
Berdasarkan hal tersebut di atas, masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah "Apakah teknik Tri Fokus Steve Snyder dapat meningkatkan kecepatan efektif membaca (KEM) siswa 3D SLTP 3 Patebon pada semester I tahun pelajaran 2002/2003. Adapun tujuan penelitian makalah ini adalah agar siswa memiliki kecepatan efektif membaca yang memadai dan menumbuhkan kemampuan membaca pemahaman (kritis) untuk menangkap informasi dari bacaan dengan cepat.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berarti:
Bagi siswa yang memiliki kecepatan efektif membaca rendah dapat mengetahui kelemahannya dalam membaca cepat dan dapat mengubahnya menjadi kekuatan dalam meningkatkan KEM. Bagi guru agar mengetahui teknik pembelajaran membaca yang sederhana, mudah dan praktis tapi mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
METODE PEMECAHAN MASALAH
Untuk menjawab apakah teknik Tri Fokus Steve Snyder mampu meningkatkan KEM siswa? Berikut ini adalah perlakuan pembelajaran sebelum dan sesudah penggunaan teknik Tri Fokus Steve Snyder.
Pertemuan pertama
Pada perternuan pertama, KEM siswa diukur dengan model pembelajaran konvensional. Pembelajaran dilakukan dalam beberapa tahap:
1. Pendahuluan, meliputi: menyiapkan bahan bacaan, menyiapkan alat evaluasi, dan menyampaikan informasi model kepada siswa tentang KEM.
2. Kegiatan inti, meliputi: siswa membaca wacana dan mencatat waktunya, siswa menjawab soal yang berkait dengan wacana (berupa sepuluh soal pilihan ganda dengan empat jawaban) tanpa membaca wacana.
3. Penutup, yaitu: siswa bersama guru menghitung KEM yang dicapai.
Pertemuan kedua
Pada pertemuan kedua penulis mengadakan inovasi pembelajaran dengan menggunakan teknik Tri Fokus Steve Snyder. Pembelajaran dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
TAHAP PRA PEMBELAJARAN;
Pada tahap ini penulis mengadakan persiapan antara lain: membuat rencana pembelajaran, menyiapkan alat-alat implementasi tindakan, menyiapkan bacaan serta alat evatuasi.
TAHAP PEMBELAJARAN:
Pendahuluan:
a. Siswa diajak berbincang tentang KEM hingga terjadi persepsi yang benar.
b. Siswa diberi motivasi agar tumbuh gairah untuk mengubah diri berkaitan dengan KEM mereka.
Motivasi pertama yang diberikan antara lain dengan menyodorkan kepada mereka dan menvakinkan mereka kalimat-kalimat ini:
a. Aku sadar membaca itu mudah.
b. Aku pembaca cepat.
c. Aku mampu membaca cepat dan paham.
Siswa diminta membaca kalimat-kalimat tersebut dalam hati dan menghayati, kemudian menjadikan kalimat-kalimat tersebut sebagai keyakinan awal sebelum membaca. Kegiatan ini penulis sebut dengan pembelajaran sugestif.
Kemudian disampaikan beberapa hal berkait dengan persiapan sebelum membaca. Persiapan ini lebih bersifat teknik ekstemal. Namun demikian, kondisi eksternal ini sangat berpengaruh pada saat siswa membaca. Jika kondisi dan sikap fisik tidak nyaman dan lingkungan penuh gangguan niscaya kemampuan siswa dalam membaca tidak maksimal.
Siswa diminta melakukan persiapan sebelum membaca sebagai berikut:
1. Minimalkan gangguan
2. Duduklah dengan sikap tegak
3. Lihat sekilas seluruh wacana
Kegiatan inti
a. Siswa dikenalkan dan dilatih pengembangan periferal yang merupakan inti dari teknik trifokus. Latihan ini berupa tes sederhana yaitu :
1. Lihatlah secara langsung sebuah objek!
2. Rentangkan kedua lengan kalian dengan jari telunjuk mengarah ke atas!
3. Gerakan lengan kalian ke dalam secara perlahan-lahan hingga kalian melihat jari-jari tadi.
4. Perhatikan cakupan pelihatan mata kalian ketika melihat lurus ke depan!
b. Setelah latihan tersebut, siswa diberi lembaran yang berisi simbol-simbol Tri Fokus Steve Snyder seperti Gambar 1. Untuk membaca simbol-simbol tersebut siswa hanya memperhatikan bagian kiri dengan fokus pada bintang, sebagian tengah, dan sebagian yang kanan. Hal ini dilakukan berulang-ulang beberapa menit. Pada saat mata berpindah dari satu bintang ke bintang yang lain siswa diminta menghitung dalam hati secara berirama 1,2,3; 1,2,3. Inilah latihan trifokus.
Gambar 1
c. Siswa diarahkan menggunakan konsep tersebut untuk membaca sesungguhnya. Bacaan yang digunakan berjudul "Sentra Kedelai Masih Terpusat di Jawa". Bintang (imajiner) merupakan fokus, sedangkan garis-garis merupakan kata-kata dalam kalimat. Setelah selesai membaca, siswa menghitung waktu yang digunakan kemudian bacaan dikumpulkan. Sebagai akhir pembelajaran siswa menjawab pertanyaan yang berhubungan dangan bacaan tanpa melihat teks bacaan. Soal yang dikerjakan berjumlah sepuluh nomor dengan empat pilihan ganda. Sebagai akhir kegiatan pembelajaran siswa mengoreksi hasil tes yang telah dikerjakan. Setelah itu, siswa menghitung sendiri KEM mereka dengan menggunakan rumus yang telah disampaikan.
HASIL PENELITIAN
Pertemuan Pertama
Hasil kegiatan pertemuan pertama diketahui bahwa:
1. Siswa tampak biasa-biasa saja dalam mengikuti pembelajaran membaca.
2. Karena berulang-ulang mengalami kegiatan membaca dengan model pembelajaran yang sama siswa tampak kurang bergairah.
3. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa rata-rata KEM siswa 106,50 kpm.
Pertemuan Kedua
Pada pertemuan kedua terjadi perubahan antara lain:
1. Siswa tampak memiliki motivasi lebih tinggi
2. Siswa lebih bergairah mengikuti pembelajaran
3. Terjadi peningkatan KEM, yaitu 128,72 kpm.
PEMBAHASAN
Sebelum pembelajaran kedua dilakukan rata-rata KEM siswa 3D adalah 106,50 kpm dengan KEM tertinggi 203,30 kpm dan KEM terendah 41,85 kpm. KEM di atas 110,00 berjumlah 17 siswa. Setelah proses pembelajaran kedua bertangsung terjadi peningkatan rata-rata KEM siswa kelas 3D menjadi 128,72 kpm, ini berarti ada perubahan yang cukup berarti. KEM tertinggi 218,77 kpm dan terendah 81,55 kpm, KEM di atas 110,00 kpm berjumlah 37 siswa.
Perubahan juga semakin tampak pada siswa. Terbukti dari empat puluh siswa 37 siswa (92,5%) mengatakan mulai terbiasa dan senang dengan membaca cepat. Guru juga dapat lebih memahami prinsip-prinsip Teknik Tri Fokus Steve Snyder sehingga lebih mampu menciptakan suasana pembelajaran membaca yang cukup kondusif.
KEM siswa sebesar 128,72 kpm pada pembelajaran kedua memang belum sampai pada angka ideal, tetapi hasil ini menunjukan bahwa teknik Tri Fokus Steve Snyder cukup etektif untuk meningkatkan kecepatan efektif membaca siswa kelas 3D SLTP Patebon tanpa mengesampingkan beberapa kelemahan yang ada.
SIMPULAN
Hasil pembelajaran dapat disimpulkan:
1. Rata-rata KEM siswa kelas 3D meningkat dari 106,50 kpm menjadi 128,72 kpm.
2. Teknik Tri Fokus Steve Snyder menumbuhkan motivasi dan kreativitas membaca siswa.
3. Teknik Tri Fokus berpengaruh terhadap cara dan gaya guru mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
1. De Porter, B dan Hemacki, M. 2000. Quantum teaming: Membiasakan belajar nyaman dan menyenangkan. Bandung: Kaifa.
2. Harjasujana A. S.dan Yetimulyati. 1966. Membaca 2. Jakarta: Depdikbud.
3. Redway, K. M. 2000.Membaca cepat. Jakarta: Pustaka Binama Pressindo.
4. Sitepu, B. R 2002. Lagi-lagi Membaca. Buietin Pusat Perbukuan.V, 16-21.
5. Tarigan, H. G. 1994. Membaca sebagai suafu keterampilan berbahasa. Bandung: Angkasa.
6. Tim Pelatih Proyek PGSM Propinsi Jawa Tengah 1999/2000. Peneiltian tindakan kelas (clasroom action reseach) bahan penelitian dosen LPTK dan guru sekolah menengah. Proyek PPG Dirjend Dikti Depdikbud.
7. Yulaelawati, EII.''Mahir mambaca kuasai informasi" Buietin Pusat Perbukuan N. (Januari 2000 ) 21 -24.
-------------------
*) Muhammad Sarwono adalah Guru Bahasa Indonesia SLTPN 3 Patebon Kabupaten Kendal J
By Herman
Penulisan Karya Ilmiah
Karya Tulis Ilmiah
BORAKS DAN FORMALIN PADA MAKANAN
Karya tulis ini dikerjakan dalam rangka pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia
Oleh:
SUHIRMAN
NIM:09108249007
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
HALAMAN PENGESAHAN
Karya tulis “Boraks dan Formalin pada Makanan”
Disusun oleh :
Nama : SUHIRMAN
Nim : 09108249007
Telah disahkan pada
hari :
tanggal :
Pembimbing
Ali Multadi,M.Pd
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ingin mengucapkan puji dan sykur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberkati kami sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan karya tulis ini dan berbagai sumber yang telah kami pakai sebagai data dan fakta pada karya tulis ini.
Kami mengakui bahwa kami adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan karya tulis ini yang telah kami selesaikan. Tidak semua hal dapat kami deskripsikan dengan sempurna dalam karya tulis ini. Kami melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang kami miliki. Di mana kami juga memiliki keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa kami memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, kami bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Kami akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki karya tulis kami di masa datang. Sehingga semoga karya tulis berikutnya dan karya tulis lain dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.
Dengan menyelesaikan karya tulis ini kami mengharapkan banyak manfaat yang dapat dipetik dan diambil dari karya ini. Semoga dengan adanya karya tulis ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan boraks dan formalin sebagai pengawet pada makanan. Dengan begitu maka kesehatan akan lebih terjamin dan tidak ada lagi muncul berbagai penyakit baru yang diakibatkan penggunaan bahan-bahan terlarang sebagai bahan baku makanan.
Kami juga mengharapkan kinerja yang lebih baik dan tegas serta efektif dari pihak pengawas makanan yang merupakan bagian dari kepemerintahan, sehingga makanan yang dihasilkan dari Indonesia dapat lebih terjamin dan sehat.
Penulis
HALAMAN MOTTO
Motto yang kami pegang dalam penulisan karya ilmiah ini adalah :
“Jadikan hari ini dan kemaren adalah sebuah pengalaman untuk meraih hari esok yang lebih baik”
HALAMAN PERSEMBAHAN
Karya ilmiah ini kami persembahkan untuk :
Seluruh pembaca dan masyarakat Indonesia yang menginginkan kemajuan bangsa dan kecerdasan bangsa
DAFTAR ISI
Halaman Pengesahan……………………………….....………………………… 1
Kata Pengantar……………………………………………………...………..…… 2
Halaman Motto……………………………………………………………….…. 3
Halaman Persembahan…………………………………………………......……. 4
Daftar Isi………………………………………………………………...…..……… 5
Abstraksi……………………………………...………………………………….. 6
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah………………………………………………….. 7
1.2 Pembatasan Masalah……………………………………….…………….. 7
1.3 Perumusan Masalah………………………………………………….…… 8
1.4 Tujuan Penulisan……………………………………………..……………. 8
1.5 Metode Penelitian………….………………………………………………. 9
1.6 Hipotesa…………………....…………………………………………………. 9
1.7 Manfaat…………....………………………………………………………….. 9
BAB II LANDASAN TEORI………………………………………………… 11
BAB III METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian…………….……………………………………………… 14
3.2 Sumber Data…………………………………………………………… …. 14
3.3 Teknik Pengumpulan Data…………………………………………… 14
3.4 Teknik Analisis Data…………………………………………………… . 15
BAB IV PEMBAHASAN..................................................................................16
4.1 Pengertian Boraks dan Formalin…………………………………… . 16
4.2 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin Pada Makanan… 16
4.3 Makanan yang Biasanya Mengandung Formalin atau Boraks 18
4.4 Peran pemerintah dalam memberantas boraks
dan formalin di Indonesia………………………………………………… 21
BAB V PENUTUP……………………………………………..…………………. 23
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAKSI
Karya tulis ini menjelaskan tentang bagaimana sekarang ini banyak kejadian penggunaan boraks dan formalin sebagai bahan pengawet makanan. Di mana kedua bahan tersebut sangat dilarang digunakan sebagai bahan baku makanan. Dan jika penggunaannya terus dilakukan dan dikonsumsi dapat menyebabkan berbagai penyakit terutama kanker dan bahkan kematian untuk tingkat yang lebih lanjut. Hal ini telah menjadi hal yang cukup serius dan menjadi suatu masalah yang berusaha diselesaikan dengan baik oleh berbagai pihak terutama pemerintah.
Sebagai pusat utama kelangsungan negara, pemerintah harus dapat dengan bijak memutuskan dan bertindak bagaimana penanganan kasus tersebut. Terutama kasus pada pembuatan bakso dengan bahan pengawet boraks dan berbagai makanan seperti ikan asin serta tahu yang diawetkan dengan menggunakan formalin. Berbagai solusi kami tuliskan di sini. Tetapi solusi tersebut tidaklah semuanya dapat dijalankan dengan hasil yang cepat dan ada kemungkinan banyak faktor yang menyebabkan penyelesaian masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Karena masalah ini harus kembali lagi kepada masyarakatnya yang terlibat langsung.
BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab I ini akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penelitian, hipotesa dan manfaat.
1.1 Latar Belakang Masalah
Sekarang ini banyak sekali bahan kimia dan berbagai campuran-campuran lain dibuat dan diciptakan untuk membuat pekerjaan manusia dalam membuat makanan lebih efektif dan efisien. Tetapi di samping untuk makanan dibuat juga bahan kimia untuk pembuatan kebutuhan lain. Di mana bahan kimia tersebut tidak boleh dipergunakan dalam pembuatan makanan dan dapat berakibat fatal.
Hal ini sangat penting dan juga memprihatinkan. Fenomena ini merupakan salah satu masalah dan kebobrokan bangsa yang harus diperbaiki. Janganlah sampai membiarkan hal ini terus berlarut dan akhirnya akibat menumpuk di masa depan. Oleh karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa saja yang seharusnya dilakukan dan mengapa hal ini menjadi hal yang sangat penting.
1.2 Pembatasan Masalah
Boraks adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet kayu, antiseptik kayu dan pengontrol kecoa. Sedangkan formalin adalah bahan kimia yang digunakan sebagai desinfektan, pembasmi serangga dan dalam industri tekstil serta kayu lapis.
Kedua bahan kimia tersebut memang berguna jika digunakan sesuai fungsinya, tetapi menjadi sangat berbahaya bila digunakan dalam pembuatan pangan. Di mana pangan itu merupakan segala sesuatu yang menjadi bahan makanan manusia. Dan akibat dari penggunaan bahan-bahan kimia tersebut bisa jadi sangatlah fatal, dari kanker hingga menyebabkan kematian.
Dalam karya tulis ini kami akan berusaha membahas pendeskripsian sedetail mungkin dari boraks dan formalin itu sendiri serta bagaimana kedua bahan kimia tersebut dapat digunakan sebagai salah satu bahan baku pembuatan pangan. Begitu pula dengan berbagai akibat dari penggunaan boraks dan formalin pada pangan tersebut serta bagaimana solusi yang harus dilakukan demi membasmi hal ini dan mencegah terjadi lagi.
1.3 Perumusan Masalah
1 Apa faktor yang mendorong pihak-pihak tertentu untuk menggunakan boraks atau formalin pada pangan yang diproduksinya?
2 Jenis pangan apa saja yang menjadi sasaran penggunaan boraks atau formalin pada proses pembuatannya?
3 Bagaimana mengetahui suatu pangan dibuat dengan bahan pengawet dari boraks atau formalin?
4 Apa akibat dari penggunaan boraks atau formalin pada produk pangan?
5 Bagaimana penanganan penggunaan boraks dan formalin pada produk pangan ini supaya dapat dibasmi secara tuntas?
1.4 Tujuan Penulisan
1.Mengetahui pengertian boraks dan formalin.
2.Mengetahui jenis-jenis pangan yang menjadi sasaran penggunaan boraks dan formalin pada proses pembuatannya.
3.Mengetahui dampak negatif dari penggunaan boraks dan formalin pada produk pangan.
4.Mengetahui peranan pemerintah dalam memberantas penggunaan formalin dan boraks pada makanan.
1.5 Metode Penulisan
Pada penulisan karya tulis ini kami menggunakan satu metode, yaitu dengan angket. Di mana angket akan kami sebarkan dengan jumlah 40 lembar. Di mana angket itu berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai boraks dan formalin pada makanan mengacu pada tujuan yang telah ada.
1.6 Hipotesa
1 Boraks dan formalin merupakan bahan pengawet yang umumnya digunakan untuk industri tekstil, kayu, dsb. Dapat juga digunakan sebagai pembasmi serangga dan hal-hal lain yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan makanan.
2 Jenis pangan yang menjadi sasaran penggunaan boraks atau formalin pada proses pembuatannya adalah tahu, tempe, bakso dan ikan asin.
3 Akibat dari penggunaan boraks atau formalin pada produk pangan adalah berbagai gangguan pada saluran pencernaan, hati, saraf, otak, serta pada organ-organ yang berselaput yang terkena secara langsung. Dan bila terjadi secara terus menerus dapat menyebabkan kanker bahkan kematian.
4 Sebenarnya pemerintah telah berperan dalam pemberantasan penggunaan boraks dan formalin pada produk makanan. Tetapi tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah kurang tegas dan tidak tepat mengenai sasaran. Sehingga hingga sekarang kita masih sering melihat orang-orang yang keracunan atau terkena penyakit lainnya, disebabkan memakan makanan yang mengandung boraks atau formalin.
1.7 Manfaat
Dapat mengetahui cirri-ciri makanan dengan bahan baku boraks atau formalin sebagai pengawet sehingga dapat menghindarinya.
Dapat menghindari secara langsung penggunaan boraks dan formalik pada produk pangan.
Dapat menambah wawasan dengan mengetahui dampak yang diakibatkan dari penggunaan boraks dan formalin pada produk pangan.
Dapat membantu pencegahan dan pemberantasan penggunaan boraks dan formalin dengan berbagai solusi yang telah dipikirkan.
BAB II
LANDASAN TEORI
Boraks merupakan garam natrium yang banyak digunakan di berbagai industri nonpangan, khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu, dan keramik. Boraks biasa berupa serbuk kristal putih, tidak berbau, mudah larut dalam air, tetapi boraks tidak dapat larut dalam alkohol. Boraks biasa digunakan sebagai pengawet dan antiseptic kayu. Daya pengawet yang kuat dari boraks berasal dari kandungan asam borat didalamnya.
Asam borat sering digunakan dalam dunia pengobatan dan kosmetika. Misalnya, larutan asam borat dalam air digunakan sebagai obat cuci mata dan dikenal sebagai boorwater. Asam borat juga digunakan sebagai obat kumur, semprot hidung, dan salep luka kecil. Namun, bahan ini tidak boleh diminum atau digunakan pada luka luas, karena beracun ketika terserap masuk dalam tubuh. Berikut beberapa pengaruh boraks pada kesehatan.
a. Tanda dan gejala akut :
Muntah-muntah, diare, konvulsi dan depresi SSP(Susunan Syaraf Pusat)
b. Tanda dan gejala kronis
- Nafsu makan menurun
- Gangguan pencernaan
- Gangguan SSP : bingung dan bodoh
- Anemia, rambut rontok dan kanker.
Sedangkan formalin merupakan cairan tidak berwarna yang digunakan sebagai desinfektan, pembasmi serangga, dan pengawet yang digunakan dalam industri tekstil dan kayu. Formalin memiliki bau yang sangat menyengat, dan mudah larut dalam air maupun alkohol. Beberapa pengaruh formalin terhadap kesehatan adalah sebagai berikut.
a. Jika terhirup akan menyebabkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.
b. Jika terkena kulit akan menyebabkan kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit terbakar
c. Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, pandangan kabur, bahkan kebutaan
d. Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, bahkan koma dan kematian.
Boraks dan formalin akan berguna dengan positif bila memang digunakan sesuai dengan seharusnya, tetapi kedua bahan itu tidak boleh dijadikan sebagai pengawet makanan karena bahan-bahan tersebut sangat berbahaya, seperti telah diuraikan diatas pengaruhnya terhadap kesehatan. Walaupun begitu, karena ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, banyak produsen makanan yang tetap menggunakan kedua bahan ini dan tidak memperhitungkan bahayanya. Pada umumnya, alasan para produsen menggunakan formalin dan boraks sebagai bahan pengawet makanan adalah karena kedua bahan ini mudah digunakan dan mudah didapat, karena harga nya relatif murah dibanding bahan pengawet lain yang tidak berpengaruh buruk pada kesehatan. Selain itu, boraks dan formalin merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso dan kerupuk. Beberapa contoh makanan yang dalam pembuatannya sering menggunakan boraks dan formalin adalah bakso, kerupuk, ikan, tahu, mie, dan juga daging ayam.
Formalin dan boraks merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun. Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf. Secara awam kita tidak dapat mengetahui seberapa besar kadar konsentrat formalin dan boraks yang digunakan dalam suatu makanan. Oleh karena itu lebih baik hindari makanan yang mengandung formalin dan boraks. Berikut adalah beberapa cara mengidentifikasi makanan yang menggunakan formalin dan boraks.
- Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging.
- Kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
- Ikan basah yang tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar, insang berwarna merah tua
dan tidak cemerlang, dan memiliki bau menyengat khas formalin.
- Tahu yang berbentuk bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet hingga lebih dari
3 hari, bahkan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es, dan berbau menyengat khas formalin.
- Mie basah biasanya lebih awet sampai 2 hari pada suhu kamar (25 derajat celcius), berbau
menyengat, kenyal, tidak lengket dan agak mengkilap.
BAB III
METODE PENELITIAN
Pada bab 3 ini akan dijelaskan mengenai jenis penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data dan teknik analisa data.
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang kami gunakan adalah penelitian korelatif. Yang di maksud dengan penelitian korelatif adalah penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang satu dengan yang lain. Selain itu kami juga menghubungkan data-data yang ada dengan landasan teori yang kami gunakan. Sehingga diharapkan penelitian kami bisa menjadi penelitian yang benar dan tepat.
3.2 Sumber data
Sumber data kami adalah beberapa siswa SMA Kanisius, yang kira-kira kami ambil sampel adalah 40 siswa.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan angket. Dengan angket kami dapat menyimpulkan, melalui jumlah koresponden yang menjawab pertanyaan tertentu dan membandingkan jumlah koresponden yang menjawab dengan jawaban yang berbeda pada pertanyaan yang sama. Dan setiap dari pertanyaan itu akan saling berkaitan.
3.4 Teknik Analisis Data
Cara kami dalam menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa semua data dan landasan teori yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Lalu kami mulai menghitung jumlah data, setelah itu kami mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari tiap pertanyaan pada angket berdasarkan jumlah responden yang memilih. . Langkah berikutnya, sesuai dengan jenis penelitian kami, kami menghubungkan data-data yang satu dengan yang lain dan juga dengan landasan teori yang ada. Langkah terakhir, kami menuangkannya dalam karya tulis ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
Pada bab ini akan dijelaskan mengenai apa itu boraks dan formalin, dampak penggunaan boraks dan formalin pada makanan dan jenis-jenis makanan yang mengandung boraks dan formalin yang kesemuanya itu dilengkapi dengan hasil angket sebelumnya.
4.1 Pengetahuan akan Boraks dan Formalin
Menurut hasil angket kami, didapatkan bahwa yang mengetahui secara pasti apa itu boraks dan formalin adalah 29 orang dan yang tidak mengetahui begitu pasti apa itu boraks dan formalin adalah 11 orang, dari total 40 angket yang dibagikan.
Hal itu menunjukkan bahwa responden yang mengetahui secara persis apa itu boraks dan formalin lebih banyak daripada yang tidak mengetahui secara pasti. Jika dimasukkan dalam persen maka 72,5 % responden menyatakan mengetahui boraks dan formalin, sedangkan 27,5 % lainnya tidak begitu mengetahui tentang boraks dan formalin.
Hasil ini menunjukkan bahwa penyuluhan dan pengetahuan akan boraks dan formalin harus lebih sering disosialisasikan, agar diharapkan kita semua mengetahui secara pasti apa itu boraks dan formalin, sehingga dapat menggunakannya secara benar, sesuai dengan fungsinya. Maka diharapkan juga dengan pengetahuan akan boraks dan formalin tersebut, kasus penggunaan boraks dan formalin pada bahan makanan dapat dikurangi bahkan menghilang dari masyarakat.
4.2 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin Pada Makanan
Melalui hasil angket yang telah kami sebarkan sebelumnya, didapat hasil bahwa jumlah responden yang mengerti akan dampak angket hamper sama dengan responden yang tidak begitu tahu tentang dampak boraks dan formalin pada makanan. Adapun jumlah responden yang tahu dampak boraks dan formalin pada makanan adalah 18 orang dan yang tidak begitu tahu sebanyak 20 orang sedangkan yang sama sekali tidak tahu ada 2 orang. Jika dituangkan dalam presentasi adalah sebagai berikut :
1. Jawaban A : 45%
2. Jawaban B : 5%
3. Jawaban C :50%
Dari hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar responden masih rancu atau bingung tentang apa dampak boraks dan formalin bagi tubuh tersebut.
Lalu apa sebenarnya dampak boraks dan formalin dalam makanan bila dikonsumsi tubuh kita?
a. Formalin
Formalin tidak boleh digunakan sebagai bahan pengawet untuk pangan. Akibatnya jika digunakan pada pangan dan dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan beberapa gejala diantaranya adalah tenggorokan terasa panas dan kanker yang pada akhirnya akan mempengaruhi organ tubuh lainnya,serta gejala lainnya.
Pengaruh Formalin Terhadap Kesehatan :
• Jika terhirup
Rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, kanker paru-paru.
• Jika terkena kulit
Kemerahan, gatal, kulit terbakar
• Jika terkena mata
Kemerahan, gatal, mata berair, kerusakan mata, pandangan kabur, kebutaan
• Jika tertelan
Mual, muntah, perut perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit
membiru, hilangnya pandangan, kejang, koma dan kematian.
b. Boraks
Efek toksiknya akan terasa bila boraks dikonsumsi secara kumulatif dan penggunaannya berulang-ulang. Pengaruh terhadap kesehatan :
• Tanda dan gejala akut :
Muntah, diare, merah dilendir, konvulsi dan depresi SSP (Susunan Syaraf Pusat)
• Tanda dan gejala kronis
- Nafsu makan menurun
- Gangguan pencernaan
- Gangguan SSP : bingung dan bodoh
- Anemia, rambut rontok dan kanker.
Formalin dan boraks merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun. Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf. Secara awam kita tidak tahu seberapa besar kadar konsentrat formalin dan boraks yang dianggap membahayakan. Oleh karena ada baiknya kita hindari makanan yang mengandung formalin dan boraks. Jauhkan anak-anak dari makanan yang mengandung boraks dan formalin. Formalin dan boraks tidak boleh digunakan dalam makanan.
4.3 Makanan yang Biasanya Mengandung Formalin atau Boraks
Berdasarkan hasil penelitian melalui angket yang telah kami sebarkan, jumlah responden yang menganggap bahwa tahu dan bakso adalah makanan yang paling sering diberi formalin sebanyak 33 orang, sedangkan yang memilih ikan sebanyak 6 orang, dan 1 orang memilih kerupuk. Sedangkan menurut makanan-makanan yang biasa mengandung boraks dan formalin yang biasanya mereka konsumsi, jumlah responden yang memilih tahu dan bakso sebanyak 28 orang, 10 orang memilih ikan dan 2 orang memilih kerupuk.
Data ini menunjukkan bahwa kebanyakan siswa SMA Kanisius beranggapan bahwa tahu dan bakso merupakan makanan yang biasanya diberi formalin atau boraks. Tahu dan bakso memang cukup dikenal sering diberi formalin maupun boraks, namun bukan mereka makanan yang paling sering diberi formalin maupun boraks. Berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia tahun 2005, penggunaan boraks formalin pada ikan dan hasil laut menempati peringkat teratas. Yakni, 66 persen dari total 786 sampel. Sementara mi basah menempati posisi kedua dengan 57 persen. Tahu dan bakso berada di urutan berikutnya yakni 16 persen dan 15 persen.
Dan dari pertanyaan nomor tiga pada angket ternyata responden banyak menjawab bahwa mereka paling sering mengkonsumsi tahu dan bakso. Padahal, menurut kebanyakan dari mereka tahu dan bakso adalah makanan yang biasanya mengandung boraks atau formalin. Mengapa mereka masih tetap sering mengonsumsinya meskipun menganggap bahwa tahu dan boraks yang paling sering mengandung formalin dan boraks? Mungkin hal ini disebabkan karena siswa SMA Kanisius percaya bahwa para pedagang di Kanisius pasti tidak memberikan formalin maupun boraks pada dagangannya, maka mereka tidak takut untuk mengonsumsinya.
Namun tetap saja, boraks dan formalin sangatlah berbahaya bila termakan. Walaupun berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia tahun 2005 penggunaan boraks dan formalin paling banyak adalah pada ikan dan hasil laut, namun jumlah 16 persen dan 15 persen tetap merupakan jumlah yang besar. Kita harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan kita makan, terutama makanan-makanan yang sedang marak diberi boraks maupun formalin.
Oleh karena itu, di bawah ini kami paparkan mengenai ciri-ciri dari beberapa makanan yang diberi boraks maupun formalin:
a. Mi basah
Penggunaan formalin pada mi basah akan menyebabkan mi tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius). Baunya agak menyengat, bau formalin. Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal. Penggunaan boraks pada pembuatan mi akan menghasilkan tekstur yang lebih kenyal.
B. Tahu
Tahu merupakan makanan yang banyak digemari masyarakat, karena rasa dan kandungan gizinya yang tinggi. Namun dibalik kelezatannya kita perlu waspada karena bisa saja tahu tersebut mengandung bahan berbahaya. Perhatikan secara cermat apabila menemukan tahu yang tidak mudah hancur atau lebih keras dan kenyal dari tahu biasa, kemungkinan besar tahu tersebut mengandung bahan berbahaya, bisa formalin maupun boraks. Selain itu, tahu yang diberi formalin tidak akan rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius). Tahu juga akan terlampau keras, namun tidak padat. Bau agak mengengat, bau formalin.
C. Bakso
Bakso tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius). Teksturnya juga sangat kenyal.
D. Ikan segar
Ikan segar yang diberi formalin tekstur tubuhnya akan menjadi kaku dan sulit dipotong. Ia tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius). Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih.
E. Ikan asin
Ikan asin yang mengandung formalin akan terasa kaku dan keras, bagian luar kering tetapi bagian dalam agak basah karena daging bagian dalam masih mengandung air. Karena masih mengandung air, ikan akan menjadi lebih berat daripada ikan asin yang tidak mengandung formalin. Tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius). Tubuh ikan bersih, cerah.
4.4 Peran pemerintah dalam memberantas boraks dan formalin di Indonesia
Walaupun penyebaran boraks dan formalin di Indonesia sudah luas sekali dan sudah menjadi umum, pemerintah masih tidak mengambil langkah yang tegas dalam menangani hal ini. Buktinya bisa didapat, bahwa ternyata penggunaan formalin dan boraks sebagai bahan pengawet makanan masih merajalela.
Sebenarnya, pemerintah sudah berusaha mengambil tindakan, yaitu dengan melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa langkah sudah diambil oleh BPOM, seperti : melarang panganan permen merek white rabbit creamy, kiamboy, classic cream, black currant, dan manisan plum; mengeluarkan permenkes no. 722/1998 tentang bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam pangan; dan melakukan sosialisasi penggunaan bahan tambahan makanan yang diizinkan dalam proses produksi makanan & minuman sesuai UU No. 23/1992 untuk aspek keamanan pangan, & UU No. 71/1996. Tetapi upaya yang dilakukan Badan POM tersebut, hanya dianggap gertakan oleh para pedagang, karena Badan POM hanya mengeluarkan undang-undang dan aturan. Tetapi Badan POM tidak melakukan tindakan tegas seperti memberi sanksi tegas bagi pedagang yang masih menggunakan boraks dan formalin, bahkan badan ini masih kurang gencar dalam melakukan razia.
Dari data angket yang kami sebarkan ke beberapa responden, terdapat pertanyaan : “Menurut anda apakah peran pemerintah sudah ada dalam pemberantasan formalin? “ Dan dari pertanyaan itu, sebanyak 4 orang menjawab upaya pemerintah sudah banyak, sebanyak 17 orang menjawab upaya pemerintah sudah lumayan, dan terakhir 19 orang menjawab upaya pemerintah tidak ada sama sekali.
Dari hasil angket diatas, dapat disimpulkan bahwa upaya pemerintah masih kurang, karena lebih banyak orang yang beranggapan bahwa upaya pemerintah masih sangat kurang. Ini mungkin disebabkan karena memang pemerintah kurang serius / tegas dalam menangani masalah ini, padahal ini adalah masalah yang serius, karena dapat membahayakan kesehatan manusia. Pemerintah seharusnya lebih gencar dalam menangani masalah ini.
BAB V
PENUTUP
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai kesimpulan dan saran.
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab IV dapat disimpulkan bahwa:
a. Sebagian besar dari kita telah mengetahui tentang boraks dan formalin secara pasti, tetapi ada juga sebagian kecil lainnya yang belum begitu mengetahui apa itu boraks dan formalin.
b. Masih ada sebagian dari kita yang belum mengetahui secara pasti dampak penggunaan boraks dan formalin pada produk makanan, walaupun sebagian ada yang mengetahui secara pasti.
c. Menurut responden tahu dan bakso adalah makanan yang paling sering menjadi sasaran penggunaan boraks dan formalin. Tetapi menurut penelitian BPOM pada tahun 2005, ikan adalah bahan makanan yang paling sering menjadi sasaran boraks dan formalin.
d. Pemerintah masih sangat kurang dan tidak tegas dalam mengatasi masalah penggunaan boraks dan formalin, sehingga masih banyak kasus mengenai hal ini terjadi.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan dan keseluruhan makalah ini kami ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
Ø Berikan penyuluhan lebih lanjut kepada masyarakat mengenai boraks dan formalin, pengertian, fungsinya, serta dampaknya apabila tidak digunakan sesuai fungsinya.
Ø Pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah dan pengambilan tindakan tegas, seperti mengirimkan pengawas-pengawas pemerintah ke daerah-daerah tertentu dan membuat undang-undang mengenai boraks dan formalin.
Ø Masyarakat harus lebih jeli dalam memilih makanan dan tidak membelinya bila sepertinya mengandung bahan formalin maupun boraks.
Ø Kesadaran dari masyarakat untuk membantu pemberantasan dan pencegahan penggunaan boraks dan formalin pada bahan makanan. Seperti melaporkan kepada yang berwajib jika melihat ada orang lain yang sengaja menggunakan boraks dan formalin pada makanan yang dijualnya, dan juga tidak secara sembarangan menjual boraks dan formalin, tanpa mengetahui latar belakang pembeliannya.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
http://www.beritaindonesia.co.id
http://www.depkes.go.id
http://www.disnakkeswan-lampung.go.id
http://id.wikipedia.org
http://www.gizi.net
BORAKS DAN FORMALIN PADA MAKANAN
Karya tulis ini dikerjakan dalam rangka pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia
Oleh:
SUHIRMAN
NIM:09108249007
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
HALAMAN PENGESAHAN
Karya tulis “Boraks dan Formalin pada Makanan”
Disusun oleh :
Nama : SUHIRMAN
Nim : 09108249007
Telah disahkan pada
hari :
tanggal :
Pembimbing
Ali Multadi,M.Pd
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami ingin mengucapkan puji dan sykur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberkati kami sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan karya tulis ini dan berbagai sumber yang telah kami pakai sebagai data dan fakta pada karya tulis ini.
Kami mengakui bahwa kami adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan karya tulis ini yang telah kami selesaikan. Tidak semua hal dapat kami deskripsikan dengan sempurna dalam karya tulis ini. Kami melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang kami miliki. Di mana kami juga memiliki keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa kami memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, kami bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Kami akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki karya tulis kami di masa datang. Sehingga semoga karya tulis berikutnya dan karya tulis lain dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.
Dengan menyelesaikan karya tulis ini kami mengharapkan banyak manfaat yang dapat dipetik dan diambil dari karya ini. Semoga dengan adanya karya tulis ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan boraks dan formalin sebagai pengawet pada makanan. Dengan begitu maka kesehatan akan lebih terjamin dan tidak ada lagi muncul berbagai penyakit baru yang diakibatkan penggunaan bahan-bahan terlarang sebagai bahan baku makanan.
Kami juga mengharapkan kinerja yang lebih baik dan tegas serta efektif dari pihak pengawas makanan yang merupakan bagian dari kepemerintahan, sehingga makanan yang dihasilkan dari Indonesia dapat lebih terjamin dan sehat.
Penulis
HALAMAN MOTTO
Motto yang kami pegang dalam penulisan karya ilmiah ini adalah :
“Jadikan hari ini dan kemaren adalah sebuah pengalaman untuk meraih hari esok yang lebih baik”
HALAMAN PERSEMBAHAN
Karya ilmiah ini kami persembahkan untuk :
Seluruh pembaca dan masyarakat Indonesia yang menginginkan kemajuan bangsa dan kecerdasan bangsa
DAFTAR ISI
Halaman Pengesahan……………………………….....………………………… 1
Kata Pengantar……………………………………………………...………..…… 2
Halaman Motto……………………………………………………………….…. 3
Halaman Persembahan…………………………………………………......……. 4
Daftar Isi………………………………………………………………...…..……… 5
Abstraksi……………………………………...………………………………….. 6
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah………………………………………………….. 7
1.2 Pembatasan Masalah……………………………………….…………….. 7
1.3 Perumusan Masalah………………………………………………….…… 8
1.4 Tujuan Penulisan……………………………………………..……………. 8
1.5 Metode Penelitian………….………………………………………………. 9
1.6 Hipotesa…………………....…………………………………………………. 9
1.7 Manfaat…………....………………………………………………………….. 9
BAB II LANDASAN TEORI………………………………………………… 11
BAB III METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian…………….……………………………………………… 14
3.2 Sumber Data…………………………………………………………… …. 14
3.3 Teknik Pengumpulan Data…………………………………………… 14
3.4 Teknik Analisis Data…………………………………………………… . 15
BAB IV PEMBAHASAN..................................................................................16
4.1 Pengertian Boraks dan Formalin…………………………………… . 16
4.2 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin Pada Makanan… 16
4.3 Makanan yang Biasanya Mengandung Formalin atau Boraks 18
4.4 Peran pemerintah dalam memberantas boraks
dan formalin di Indonesia………………………………………………… 21
BAB V PENUTUP……………………………………………..…………………. 23
DAFTAR PUSTAKA
ABSTRAKSI
Karya tulis ini menjelaskan tentang bagaimana sekarang ini banyak kejadian penggunaan boraks dan formalin sebagai bahan pengawet makanan. Di mana kedua bahan tersebut sangat dilarang digunakan sebagai bahan baku makanan. Dan jika penggunaannya terus dilakukan dan dikonsumsi dapat menyebabkan berbagai penyakit terutama kanker dan bahkan kematian untuk tingkat yang lebih lanjut. Hal ini telah menjadi hal yang cukup serius dan menjadi suatu masalah yang berusaha diselesaikan dengan baik oleh berbagai pihak terutama pemerintah.
Sebagai pusat utama kelangsungan negara, pemerintah harus dapat dengan bijak memutuskan dan bertindak bagaimana penanganan kasus tersebut. Terutama kasus pada pembuatan bakso dengan bahan pengawet boraks dan berbagai makanan seperti ikan asin serta tahu yang diawetkan dengan menggunakan formalin. Berbagai solusi kami tuliskan di sini. Tetapi solusi tersebut tidaklah semuanya dapat dijalankan dengan hasil yang cepat dan ada kemungkinan banyak faktor yang menyebabkan penyelesaian masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Karena masalah ini harus kembali lagi kepada masyarakatnya yang terlibat langsung.
BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab I ini akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penelitian, hipotesa dan manfaat.
1.1 Latar Belakang Masalah
Sekarang ini banyak sekali bahan kimia dan berbagai campuran-campuran lain dibuat dan diciptakan untuk membuat pekerjaan manusia dalam membuat makanan lebih efektif dan efisien. Tetapi di samping untuk makanan dibuat juga bahan kimia untuk pembuatan kebutuhan lain. Di mana bahan kimia tersebut tidak boleh dipergunakan dalam pembuatan makanan dan dapat berakibat fatal.
Hal ini sangat penting dan juga memprihatinkan. Fenomena ini merupakan salah satu masalah dan kebobrokan bangsa yang harus diperbaiki. Janganlah sampai membiarkan hal ini terus berlarut dan akhirnya akibat menumpuk di masa depan. Oleh karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa saja yang seharusnya dilakukan dan mengapa hal ini menjadi hal yang sangat penting.
1.2 Pembatasan Masalah
Boraks adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet kayu, antiseptik kayu dan pengontrol kecoa. Sedangkan formalin adalah bahan kimia yang digunakan sebagai desinfektan, pembasmi serangga dan dalam industri tekstil serta kayu lapis.
Kedua bahan kimia tersebut memang berguna jika digunakan sesuai fungsinya, tetapi menjadi sangat berbahaya bila digunakan dalam pembuatan pangan. Di mana pangan itu merupakan segala sesuatu yang menjadi bahan makanan manusia. Dan akibat dari penggunaan bahan-bahan kimia tersebut bisa jadi sangatlah fatal, dari kanker hingga menyebabkan kematian.
Dalam karya tulis ini kami akan berusaha membahas pendeskripsian sedetail mungkin dari boraks dan formalin itu sendiri serta bagaimana kedua bahan kimia tersebut dapat digunakan sebagai salah satu bahan baku pembuatan pangan. Begitu pula dengan berbagai akibat dari penggunaan boraks dan formalin pada pangan tersebut serta bagaimana solusi yang harus dilakukan demi membasmi hal ini dan mencegah terjadi lagi.
1.3 Perumusan Masalah
1 Apa faktor yang mendorong pihak-pihak tertentu untuk menggunakan boraks atau formalin pada pangan yang diproduksinya?
2 Jenis pangan apa saja yang menjadi sasaran penggunaan boraks atau formalin pada proses pembuatannya?
3 Bagaimana mengetahui suatu pangan dibuat dengan bahan pengawet dari boraks atau formalin?
4 Apa akibat dari penggunaan boraks atau formalin pada produk pangan?
5 Bagaimana penanganan penggunaan boraks dan formalin pada produk pangan ini supaya dapat dibasmi secara tuntas?
1.4 Tujuan Penulisan
1.Mengetahui pengertian boraks dan formalin.
2.Mengetahui jenis-jenis pangan yang menjadi sasaran penggunaan boraks dan formalin pada proses pembuatannya.
3.Mengetahui dampak negatif dari penggunaan boraks dan formalin pada produk pangan.
4.Mengetahui peranan pemerintah dalam memberantas penggunaan formalin dan boraks pada makanan.
1.5 Metode Penulisan
Pada penulisan karya tulis ini kami menggunakan satu metode, yaitu dengan angket. Di mana angket akan kami sebarkan dengan jumlah 40 lembar. Di mana angket itu berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai boraks dan formalin pada makanan mengacu pada tujuan yang telah ada.
1.6 Hipotesa
1 Boraks dan formalin merupakan bahan pengawet yang umumnya digunakan untuk industri tekstil, kayu, dsb. Dapat juga digunakan sebagai pembasmi serangga dan hal-hal lain yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan makanan.
2 Jenis pangan yang menjadi sasaran penggunaan boraks atau formalin pada proses pembuatannya adalah tahu, tempe, bakso dan ikan asin.
3 Akibat dari penggunaan boraks atau formalin pada produk pangan adalah berbagai gangguan pada saluran pencernaan, hati, saraf, otak, serta pada organ-organ yang berselaput yang terkena secara langsung. Dan bila terjadi secara terus menerus dapat menyebabkan kanker bahkan kematian.
4 Sebenarnya pemerintah telah berperan dalam pemberantasan penggunaan boraks dan formalin pada produk makanan. Tetapi tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah kurang tegas dan tidak tepat mengenai sasaran. Sehingga hingga sekarang kita masih sering melihat orang-orang yang keracunan atau terkena penyakit lainnya, disebabkan memakan makanan yang mengandung boraks atau formalin.
1.7 Manfaat
Dapat mengetahui cirri-ciri makanan dengan bahan baku boraks atau formalin sebagai pengawet sehingga dapat menghindarinya.
Dapat menghindari secara langsung penggunaan boraks dan formalik pada produk pangan.
Dapat menambah wawasan dengan mengetahui dampak yang diakibatkan dari penggunaan boraks dan formalin pada produk pangan.
Dapat membantu pencegahan dan pemberantasan penggunaan boraks dan formalin dengan berbagai solusi yang telah dipikirkan.
BAB II
LANDASAN TEORI
Boraks merupakan garam natrium yang banyak digunakan di berbagai industri nonpangan, khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu, dan keramik. Boraks biasa berupa serbuk kristal putih, tidak berbau, mudah larut dalam air, tetapi boraks tidak dapat larut dalam alkohol. Boraks biasa digunakan sebagai pengawet dan antiseptic kayu. Daya pengawet yang kuat dari boraks berasal dari kandungan asam borat didalamnya.
Asam borat sering digunakan dalam dunia pengobatan dan kosmetika. Misalnya, larutan asam borat dalam air digunakan sebagai obat cuci mata dan dikenal sebagai boorwater. Asam borat juga digunakan sebagai obat kumur, semprot hidung, dan salep luka kecil. Namun, bahan ini tidak boleh diminum atau digunakan pada luka luas, karena beracun ketika terserap masuk dalam tubuh. Berikut beberapa pengaruh boraks pada kesehatan.
a. Tanda dan gejala akut :
Muntah-muntah, diare, konvulsi dan depresi SSP(Susunan Syaraf Pusat)
b. Tanda dan gejala kronis
- Nafsu makan menurun
- Gangguan pencernaan
- Gangguan SSP : bingung dan bodoh
- Anemia, rambut rontok dan kanker.
Sedangkan formalin merupakan cairan tidak berwarna yang digunakan sebagai desinfektan, pembasmi serangga, dan pengawet yang digunakan dalam industri tekstil dan kayu. Formalin memiliki bau yang sangat menyengat, dan mudah larut dalam air maupun alkohol. Beberapa pengaruh formalin terhadap kesehatan adalah sebagai berikut.
a. Jika terhirup akan menyebabkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.
b. Jika terkena kulit akan menyebabkan kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit terbakar
c. Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, pandangan kabur, bahkan kebutaan
d. Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, bahkan koma dan kematian.
Boraks dan formalin akan berguna dengan positif bila memang digunakan sesuai dengan seharusnya, tetapi kedua bahan itu tidak boleh dijadikan sebagai pengawet makanan karena bahan-bahan tersebut sangat berbahaya, seperti telah diuraikan diatas pengaruhnya terhadap kesehatan. Walaupun begitu, karena ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, banyak produsen makanan yang tetap menggunakan kedua bahan ini dan tidak memperhitungkan bahayanya. Pada umumnya, alasan para produsen menggunakan formalin dan boraks sebagai bahan pengawet makanan adalah karena kedua bahan ini mudah digunakan dan mudah didapat, karena harga nya relatif murah dibanding bahan pengawet lain yang tidak berpengaruh buruk pada kesehatan. Selain itu, boraks dan formalin merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso dan kerupuk. Beberapa contoh makanan yang dalam pembuatannya sering menggunakan boraks dan formalin adalah bakso, kerupuk, ikan, tahu, mie, dan juga daging ayam.
Formalin dan boraks merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun. Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf. Secara awam kita tidak dapat mengetahui seberapa besar kadar konsentrat formalin dan boraks yang digunakan dalam suatu makanan. Oleh karena itu lebih baik hindari makanan yang mengandung formalin dan boraks. Berikut adalah beberapa cara mengidentifikasi makanan yang menggunakan formalin dan boraks.
- Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging.
- Kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
- Ikan basah yang tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar, insang berwarna merah tua
dan tidak cemerlang, dan memiliki bau menyengat khas formalin.
- Tahu yang berbentuk bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet hingga lebih dari
3 hari, bahkan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es, dan berbau menyengat khas formalin.
- Mie basah biasanya lebih awet sampai 2 hari pada suhu kamar (25 derajat celcius), berbau
menyengat, kenyal, tidak lengket dan agak mengkilap.
BAB III
METODE PENELITIAN
Pada bab 3 ini akan dijelaskan mengenai jenis penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data dan teknik analisa data.
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang kami gunakan adalah penelitian korelatif. Yang di maksud dengan penelitian korelatif adalah penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang satu dengan yang lain. Selain itu kami juga menghubungkan data-data yang ada dengan landasan teori yang kami gunakan. Sehingga diharapkan penelitian kami bisa menjadi penelitian yang benar dan tepat.
3.2 Sumber data
Sumber data kami adalah beberapa siswa SMA Kanisius, yang kira-kira kami ambil sampel adalah 40 siswa.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan angket. Dengan angket kami dapat menyimpulkan, melalui jumlah koresponden yang menjawab pertanyaan tertentu dan membandingkan jumlah koresponden yang menjawab dengan jawaban yang berbeda pada pertanyaan yang sama. Dan setiap dari pertanyaan itu akan saling berkaitan.
3.4 Teknik Analisis Data
Cara kami dalam menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa semua data dan landasan teori yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Lalu kami mulai menghitung jumlah data, setelah itu kami mengklasifikasikan jawaban-jawaban dari tiap pertanyaan pada angket berdasarkan jumlah responden yang memilih. . Langkah berikutnya, sesuai dengan jenis penelitian kami, kami menghubungkan data-data yang satu dengan yang lain dan juga dengan landasan teori yang ada. Langkah terakhir, kami menuangkannya dalam karya tulis ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
Pada bab ini akan dijelaskan mengenai apa itu boraks dan formalin, dampak penggunaan boraks dan formalin pada makanan dan jenis-jenis makanan yang mengandung boraks dan formalin yang kesemuanya itu dilengkapi dengan hasil angket sebelumnya.
4.1 Pengetahuan akan Boraks dan Formalin
Menurut hasil angket kami, didapatkan bahwa yang mengetahui secara pasti apa itu boraks dan formalin adalah 29 orang dan yang tidak mengetahui begitu pasti apa itu boraks dan formalin adalah 11 orang, dari total 40 angket yang dibagikan.
Hal itu menunjukkan bahwa responden yang mengetahui secara persis apa itu boraks dan formalin lebih banyak daripada yang tidak mengetahui secara pasti. Jika dimasukkan dalam persen maka 72,5 % responden menyatakan mengetahui boraks dan formalin, sedangkan 27,5 % lainnya tidak begitu mengetahui tentang boraks dan formalin.
Hasil ini menunjukkan bahwa penyuluhan dan pengetahuan akan boraks dan formalin harus lebih sering disosialisasikan, agar diharapkan kita semua mengetahui secara pasti apa itu boraks dan formalin, sehingga dapat menggunakannya secara benar, sesuai dengan fungsinya. Maka diharapkan juga dengan pengetahuan akan boraks dan formalin tersebut, kasus penggunaan boraks dan formalin pada bahan makanan dapat dikurangi bahkan menghilang dari masyarakat.
4.2 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin Pada Makanan
Melalui hasil angket yang telah kami sebarkan sebelumnya, didapat hasil bahwa jumlah responden yang mengerti akan dampak angket hamper sama dengan responden yang tidak begitu tahu tentang dampak boraks dan formalin pada makanan. Adapun jumlah responden yang tahu dampak boraks dan formalin pada makanan adalah 18 orang dan yang tidak begitu tahu sebanyak 20 orang sedangkan yang sama sekali tidak tahu ada 2 orang. Jika dituangkan dalam presentasi adalah sebagai berikut :
1. Jawaban A : 45%
2. Jawaban B : 5%
3. Jawaban C :50%
Dari hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar responden masih rancu atau bingung tentang apa dampak boraks dan formalin bagi tubuh tersebut.
Lalu apa sebenarnya dampak boraks dan formalin dalam makanan bila dikonsumsi tubuh kita?
a. Formalin
Formalin tidak boleh digunakan sebagai bahan pengawet untuk pangan. Akibatnya jika digunakan pada pangan dan dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan beberapa gejala diantaranya adalah tenggorokan terasa panas dan kanker yang pada akhirnya akan mempengaruhi organ tubuh lainnya,serta gejala lainnya.
Pengaruh Formalin Terhadap Kesehatan :
• Jika terhirup
Rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, kanker paru-paru.
• Jika terkena kulit
Kemerahan, gatal, kulit terbakar
• Jika terkena mata
Kemerahan, gatal, mata berair, kerusakan mata, pandangan kabur, kebutaan
• Jika tertelan
Mual, muntah, perut perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit
membiru, hilangnya pandangan, kejang, koma dan kematian.
b. Boraks
Efek toksiknya akan terasa bila boraks dikonsumsi secara kumulatif dan penggunaannya berulang-ulang. Pengaruh terhadap kesehatan :
• Tanda dan gejala akut :
Muntah, diare, merah dilendir, konvulsi dan depresi SSP (Susunan Syaraf Pusat)
• Tanda dan gejala kronis
- Nafsu makan menurun
- Gangguan pencernaan
- Gangguan SSP : bingung dan bodoh
- Anemia, rambut rontok dan kanker.
Formalin dan boraks merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun. Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf. Secara awam kita tidak tahu seberapa besar kadar konsentrat formalin dan boraks yang dianggap membahayakan. Oleh karena ada baiknya kita hindari makanan yang mengandung formalin dan boraks. Jauhkan anak-anak dari makanan yang mengandung boraks dan formalin. Formalin dan boraks tidak boleh digunakan dalam makanan.
4.3 Makanan yang Biasanya Mengandung Formalin atau Boraks
Berdasarkan hasil penelitian melalui angket yang telah kami sebarkan, jumlah responden yang menganggap bahwa tahu dan bakso adalah makanan yang paling sering diberi formalin sebanyak 33 orang, sedangkan yang memilih ikan sebanyak 6 orang, dan 1 orang memilih kerupuk. Sedangkan menurut makanan-makanan yang biasa mengandung boraks dan formalin yang biasanya mereka konsumsi, jumlah responden yang memilih tahu dan bakso sebanyak 28 orang, 10 orang memilih ikan dan 2 orang memilih kerupuk.
Data ini menunjukkan bahwa kebanyakan siswa SMA Kanisius beranggapan bahwa tahu dan bakso merupakan makanan yang biasanya diberi formalin atau boraks. Tahu dan bakso memang cukup dikenal sering diberi formalin maupun boraks, namun bukan mereka makanan yang paling sering diberi formalin maupun boraks. Berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia tahun 2005, penggunaan boraks formalin pada ikan dan hasil laut menempati peringkat teratas. Yakni, 66 persen dari total 786 sampel. Sementara mi basah menempati posisi kedua dengan 57 persen. Tahu dan bakso berada di urutan berikutnya yakni 16 persen dan 15 persen.
Dan dari pertanyaan nomor tiga pada angket ternyata responden banyak menjawab bahwa mereka paling sering mengkonsumsi tahu dan bakso. Padahal, menurut kebanyakan dari mereka tahu dan bakso adalah makanan yang biasanya mengandung boraks atau formalin. Mengapa mereka masih tetap sering mengonsumsinya meskipun menganggap bahwa tahu dan boraks yang paling sering mengandung formalin dan boraks? Mungkin hal ini disebabkan karena siswa SMA Kanisius percaya bahwa para pedagang di Kanisius pasti tidak memberikan formalin maupun boraks pada dagangannya, maka mereka tidak takut untuk mengonsumsinya.
Namun tetap saja, boraks dan formalin sangatlah berbahaya bila termakan. Walaupun berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia tahun 2005 penggunaan boraks dan formalin paling banyak adalah pada ikan dan hasil laut, namun jumlah 16 persen dan 15 persen tetap merupakan jumlah yang besar. Kita harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan kita makan, terutama makanan-makanan yang sedang marak diberi boraks maupun formalin.
Oleh karena itu, di bawah ini kami paparkan mengenai ciri-ciri dari beberapa makanan yang diberi boraks maupun formalin:
a. Mi basah
Penggunaan formalin pada mi basah akan menyebabkan mi tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius). Baunya agak menyengat, bau formalin. Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal. Penggunaan boraks pada pembuatan mi akan menghasilkan tekstur yang lebih kenyal.
B. Tahu
Tahu merupakan makanan yang banyak digemari masyarakat, karena rasa dan kandungan gizinya yang tinggi. Namun dibalik kelezatannya kita perlu waspada karena bisa saja tahu tersebut mengandung bahan berbahaya. Perhatikan secara cermat apabila menemukan tahu yang tidak mudah hancur atau lebih keras dan kenyal dari tahu biasa, kemungkinan besar tahu tersebut mengandung bahan berbahaya, bisa formalin maupun boraks. Selain itu, tahu yang diberi formalin tidak akan rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius). Tahu juga akan terlampau keras, namun tidak padat. Bau agak mengengat, bau formalin.
C. Bakso
Bakso tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius). Teksturnya juga sangat kenyal.
D. Ikan segar
Ikan segar yang diberi formalin tekstur tubuhnya akan menjadi kaku dan sulit dipotong. Ia tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius). Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih.
E. Ikan asin
Ikan asin yang mengandung formalin akan terasa kaku dan keras, bagian luar kering tetapi bagian dalam agak basah karena daging bagian dalam masih mengandung air. Karena masih mengandung air, ikan akan menjadi lebih berat daripada ikan asin yang tidak mengandung formalin. Tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius). Tubuh ikan bersih, cerah.
4.4 Peran pemerintah dalam memberantas boraks dan formalin di Indonesia
Walaupun penyebaran boraks dan formalin di Indonesia sudah luas sekali dan sudah menjadi umum, pemerintah masih tidak mengambil langkah yang tegas dalam menangani hal ini. Buktinya bisa didapat, bahwa ternyata penggunaan formalin dan boraks sebagai bahan pengawet makanan masih merajalela.
Sebenarnya, pemerintah sudah berusaha mengambil tindakan, yaitu dengan melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa langkah sudah diambil oleh BPOM, seperti : melarang panganan permen merek white rabbit creamy, kiamboy, classic cream, black currant, dan manisan plum; mengeluarkan permenkes no. 722/1998 tentang bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam pangan; dan melakukan sosialisasi penggunaan bahan tambahan makanan yang diizinkan dalam proses produksi makanan & minuman sesuai UU No. 23/1992 untuk aspek keamanan pangan, & UU No. 71/1996. Tetapi upaya yang dilakukan Badan POM tersebut, hanya dianggap gertakan oleh para pedagang, karena Badan POM hanya mengeluarkan undang-undang dan aturan. Tetapi Badan POM tidak melakukan tindakan tegas seperti memberi sanksi tegas bagi pedagang yang masih menggunakan boraks dan formalin, bahkan badan ini masih kurang gencar dalam melakukan razia.
Dari data angket yang kami sebarkan ke beberapa responden, terdapat pertanyaan : “Menurut anda apakah peran pemerintah sudah ada dalam pemberantasan formalin? “ Dan dari pertanyaan itu, sebanyak 4 orang menjawab upaya pemerintah sudah banyak, sebanyak 17 orang menjawab upaya pemerintah sudah lumayan, dan terakhir 19 orang menjawab upaya pemerintah tidak ada sama sekali.
Dari hasil angket diatas, dapat disimpulkan bahwa upaya pemerintah masih kurang, karena lebih banyak orang yang beranggapan bahwa upaya pemerintah masih sangat kurang. Ini mungkin disebabkan karena memang pemerintah kurang serius / tegas dalam menangani masalah ini, padahal ini adalah masalah yang serius, karena dapat membahayakan kesehatan manusia. Pemerintah seharusnya lebih gencar dalam menangani masalah ini.
BAB V
PENUTUP
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai kesimpulan dan saran.
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab IV dapat disimpulkan bahwa:
a. Sebagian besar dari kita telah mengetahui tentang boraks dan formalin secara pasti, tetapi ada juga sebagian kecil lainnya yang belum begitu mengetahui apa itu boraks dan formalin.
b. Masih ada sebagian dari kita yang belum mengetahui secara pasti dampak penggunaan boraks dan formalin pada produk makanan, walaupun sebagian ada yang mengetahui secara pasti.
c. Menurut responden tahu dan bakso adalah makanan yang paling sering menjadi sasaran penggunaan boraks dan formalin. Tetapi menurut penelitian BPOM pada tahun 2005, ikan adalah bahan makanan yang paling sering menjadi sasaran boraks dan formalin.
d. Pemerintah masih sangat kurang dan tidak tegas dalam mengatasi masalah penggunaan boraks dan formalin, sehingga masih banyak kasus mengenai hal ini terjadi.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan dan keseluruhan makalah ini kami ingin memberikan beberapa saran sebagai berikut:
Ø Berikan penyuluhan lebih lanjut kepada masyarakat mengenai boraks dan formalin, pengertian, fungsinya, serta dampaknya apabila tidak digunakan sesuai fungsinya.
Ø Pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah dan pengambilan tindakan tegas, seperti mengirimkan pengawas-pengawas pemerintah ke daerah-daerah tertentu dan membuat undang-undang mengenai boraks dan formalin.
Ø Masyarakat harus lebih jeli dalam memilih makanan dan tidak membelinya bila sepertinya mengandung bahan formalin maupun boraks.
Ø Kesadaran dari masyarakat untuk membantu pemberantasan dan pencegahan penggunaan boraks dan formalin pada bahan makanan. Seperti melaporkan kepada yang berwajib jika melihat ada orang lain yang sengaja menggunakan boraks dan formalin pada makanan yang dijualnya, dan juga tidak secara sembarangan menjual boraks dan formalin, tanpa mengetahui latar belakang pembeliannya.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
http://www.beritaindonesia.co.id
http://www.depkes.go.id
http://www.disnakkeswan-lampung.go.id
http://id.wikipedia.org
http://www.gizi.net
Langganan:
Postingan (Atom)