Senin, 03 Mei 2010

Gedung Baru DPR Selesai 7 Tahun

AKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Rp 25 miliar untuk tahap pertama pembangunan gedung baru DPR disetujui dalam APBN-P tahun 2010. Dengan rancangan anggaran total Rp 1,8 triliun, gedung tersebut akan selesai dalam 7 tahun anggaran. Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis, Senin (3/5/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

"Anggarannya sudah dialokasikan Rp 250 miliar untuk tahap pertama di tahun 2010. Berarti gedung itu baru bisa terhuni 7 tahun kemudian. Dan yang menghuni bukan kami-kami, tapi anggota yang mendatang. Tapi rancangan anggaran belum clear," ujar Harry.

Gedung Nusantara I, yang merupakan pusat ruangan anggota Dewan, dinyatakan tak layak huni karena sudah melebihi kapasitas. Harry mempertanyakan pernyataan Kementerian PU yang mengungkapkan bahwa gedung tersebut tak mengalami kerusakan berarti dan masih layak untuk ditinggali.

"Saya tanya kembali ke PU, berani enggak nyatakan gedung itu layak huni? Menteri PU-nya harus mengatakan itu layak huni. Beberapa anggota DPR saja sudah tidak mau tinggal di situ," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Dari rancangan biaya Rp 1,8 triliun, untuk konstruksi bangunan dialokasikan Rp 1,6 triliun dan Rp 200 miliar untuk perlengkapan dalam gedung.

Bagaimana nasib Gedung Nusantara I? "Gedung lama akan digunakan untuk staf ahli. Tapi bukan berarti nyawa staf ahli lebih rendah dibandingkan dengan nyawa anggota Dewan," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar