Senin, 03 Mei 2010

Kasus Arwana Jangan Cari-cari Kesalahan Susno

AKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komjen Susno Duadji, Hendri Yosodingingrat, mengimbau kepada tim independen agar tidak mencari-cari kesalahan untuk menjerat kliennya. Hal itu dikatakan menanggapi panggilan pemeriksaan kliennya, Kamis (6/5/2010), terkait kasus arwana.
Harapan kami adalah agar penyidik tidak memaksakani melakukan hal-hal yang mengarah kriminalisasi dengan cara rekayasa. Karena akan berdampak pada ketidakpercayaan pada Polri.
-- Henri Yosodiningrat

"Harapan kami adalah agar penyidik tidak melakukan langkah-langkah yang memaksakan. Apalagi melakukan hal-hal yang mengarah kriminalisasi dengan cara rekayasa. Karena akan berdampak pada institusi (Polri), ketidakpercayaan," ucap Hendri saat dihubungi, Senin (3/5/2010).

Hendri memastikan kliennya akan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk perkara korupsi, tepatnya suap atau gratifikasi. Surat panggilan yang ditandatangani ketua tim independen Matius Salempang itu telah diterima oleh pihaknya Sabtu (1/5/2010). Namun, dalam surat itu tidak dicantumkan nama tersangka.

Hendri membantah mengenai dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) Sjahril

Tidak ada komentar:

Posting Komentar